Advertisement
Pembunuhan Warga Pandak, Pelaku: Kalau Tidak Melakukannya, Kami Bakal Terima Siksaan Gaib
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak tiga orang warga Wijirejo, Kapanewon Pandak ditangkap polisi lantaran diduga melakukan aksi pembunuhan berencana terhadap tetangganya sendiri yang bernama Jumirat pada 27 September lalu.
Ketiga orang itu masing-masing berinisial MJT, 50; RBY, 51; dan DR, 55. Ketiganya ditangkap di rumah mereka masing-masing pada 2 Oktober lalu.
Advertisement
Berdasarkan pengakuan salah satu pelaku, DR, pembunuhan itu dilakukan karena keluarga korban yang sudah masuk grup laku tarikat tidak mau menjalankan lagi apa yang menjadi perintah grup tersebut. “Terus saya dapat bisikan gaib untuk nganu [membunuhnya],” ucapnya.
Namun setelah kejadian tersebut ia menyadari bahwa apa yang diperbuatnya adalah salah sehingga ia mengaku menyesal.
Laku ritual itu, kata dia, biasa ia lakukan di Makam Sewu, Pandak dan terkadang juga di rumah beberapa anggota grup.
Sebelumnya, Kanitreskrim Polsek Pandak, Ipda Haryanto menjelaskan dari ketiga pelaku itu, MTJ dan RBY bertindak sebagai eksekutor, sedangkan otak pembunuhan adalah DR.
BACA JUGA: Guru dan Anggota Laku Spiritual Pembunuh Warga Pandak Ditangkap Polisi
Dari keterangan pelaku, kata Haryanto, pembunuhan itu didasari atas keyakinan pelaku bahwa jika tidak membunuh seseorang bernama Surono yang tak lain adalah menantu korban, maka para pelaku akan mengalami siksaan gaib.
"Upaya pembunuhan terhadap Surono sudah dilakukan sejak Mei dan Juni lalu, bahkan sempat menyasar anaknya, tetapi akhirnya yang terbunuh justru mertua Surono [Jumirat]. Pembunuhan itu terjadi pada 27 September 2023 sekitar pukul 09.30 WIB di area sawat barat Pedukuhan Gedongsari, Kalurahan Wijirejo," kata Ipda Haryono.
Dua hari sebelum pembunuhan, MTJ dan RBY betemu di rumah DR. Kemudian DR memerintahkan keduanya untuk membunuh Surono dengan kalimat perintah berbuni Kono gek mangkat digoleki digebuki nganti mati (Sana segera berangkat dicari dipukuli sampai mati).
Kemudian pada 26 September 2023, tersangka MTJ dan RBY mendatangi rumah Surono dengan membawa pipa besi dan pipa pralon yang diisi cor. Tetapi upaya itu tidak membuahkan hasil.
Akhirnya pada 27 September 2023 mereka bertemu Jumirat dan melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mantan Menlu Iran Salahkan Amerika Serikat Terkait Kecelakaan Helikopter Presiden Ebrahim Raisi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Belum Berencana Dampingi Perangkat Kalurahan Muntuk Terseret Kasus Korupsi
- Hindari Antraks dan PMK Saat Iduladha, Hewan Masuk ke Kota Jogja Harus Punya SKKH
- Dispar Bantul Klaim Tarif Baru Tak Berdampak ke Penurunan Jumlah Wisatawan
- Info PPDB 2024 SMA/SMK DIY: Syarat Nilai Gabungan Jalur Prestasi Diturunkan
- Bulan Depan Polda DIY Luncurkan Program Smart City untuk Mencegah Kejahatan Jalanan
Advertisement
Advertisement