Tiket Ludes 15 Menit, MJM 2026 Siap Dongkrak Wisata Jogja
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Gedung KPU - JIBI
Harianjogja.com, BANTUL—Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Bantul berkurang dua orang. Pengurangan ini terjadi setelah salah satu partai mengganti bakal calon legislatif (bacaleg) namun tidak memenuhi syarat.
Plt Ketua KPU Bantul, Joko Santosa, menjelaskan dua bacaleg yang yang tidak memenuhi syarat tersebut berasal dari satu partai. “Dari yang diajukan ada 554, di masa pencermatan ini kita ketahui ada dua yang statusnya kurang dokumen administrasinya, sehingga mengarah tidak dimasukkan di DCT [Daftar Calon Tetap],” katanya, Kamis (19/10/2023).
Dua orang tersebut merupakan pengganti dari bacaleg sebelumnya, karena bacaleg yang sebelumnya ternyata diketahui memiliki ikatan kedinasan, yakni sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak [PPPK] dan tidak melepas pekerjaannya tersebut.
“Kemarin belum tahu kita. Karena ketika masuk di DCS status pekerjaannya swasta. Belum ada laporan tanggapan masyarakat. Lalu ada laporan bahwa yang bersangkutan statusnya PPPK. Kan ada aturannya tidak boleh terlibat politik praktis,” ungkapnya.
Bacaleg tersebut lalu mundur dari pencalonan dan oleh partai digantikan dengan nama lain, namun ternyata penggantinya tidak memenuhi syarat. Di dalam masa pencermatan, jika partai mengajukan bacaleg pengganti, harus sudah memenuhi syarat dan tidak ada masa perbaikan. “Sehingga konsekuensinya tidak dimasukkan dalam DCT,” kata dia.
Pergantian bacaleg ini menurutnya juga dilakukan oleh partai-partai lain selama masa pencermatan ini, seperti dari Gerindra, Golkar dan PAN. Pengganti yang diajukan oleh partai-partai tersebut sudah memenuhi persyaratan sehingga bisa dimasukkan dalam DCT.
Penggantian bacaleg masih diberi kesempatan hingga Sabtu (21/10/2023) khusus jika ada yang meninggal. Setelah itu penetapan DCT akan dilaksanakan pada 3 November mendatang dan diumumkan sehari setelahnya.
Seperti diketahui, KPU Bantul menetapkan DCS pada pertengahan Agustus lalu sebanyak 554 bacaleg. Setelah penetapan DCT nanti, tahapan selanjutnya adalah masa kampanye yang berlangsung 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Cek jadwal KSPN Jogja Senin 31 Agustus 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini, lengkap dengan jam keberangkatan dan tarif.
Simak jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo pada Senin 31 Agustus 2026, lengkap dengan jam keberangkatan dari Tugu dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 31 Agustus 2026 lengkap rute YIA-Stasiun Tugu Yogyakarta beserta jam keberangkatan terbaru.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Senin 31 Agustus 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
Jadwal KRL Palur-Jogja Senin 31 Agustus 2026 tersedia mulai pukul 05.00 hingga 20.42 WIB. Simak jadwal tiap stasiun.