Advertisement

Promo November

DCS Bantul Berkurang Dua Orang Karena TMS

Lugas Subarkah
Kamis, 19 Oktober 2023 - 22:47 WIB
Abdul Hamied Razak
DCS Bantul Berkurang Dua Orang Karena TMS Gedung KPU / JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Bantul berkurang dua orang. Pengurangan ini terjadi setelah salah satu partai mengganti bakal calon legislatif (bacaleg) namun tidak memenuhi syarat.

Plt Ketua KPU Bantul, Joko Santosa, menjelaskan dua bacaleg yang yang tidak memenuhi syarat tersebut berasal dari satu partai. “Dari yang diajukan ada 554, di masa pencermatan ini kita ketahui ada dua yang statusnya kurang dokumen administrasinya, sehingga mengarah tidak dimasukkan di DCT [Daftar Calon Tetap],” katanya, Kamis (19/10/2023).

Advertisement

Dua orang tersebut merupakan pengganti dari bacaleg sebelumnya, karena bacaleg yang sebelumnya ternyata diketahui memiliki ikatan kedinasan, yakni sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak [PPPK] dan tidak melepas pekerjaannya tersebut.

“Kemarin belum tahu kita. Karena ketika masuk di DCS status pekerjaannya swasta. Belum ada laporan tanggapan masyarakat. Lalu ada laporan bahwa yang bersangkutan statusnya PPPK. Kan ada aturannya tidak boleh terlibat politik praktis,” ungkapnya.

BACA JUGA: Jadi Cawapres Ganjar, Ini Kontrak Politik Mahfud dengan Megawati dan Ketum Partai Pendukung

Bacaleg tersebut lalu mundur dari pencalonan dan oleh partai digantikan dengan nama lain, namun ternyata penggantinya tidak memenuhi syarat. Di dalam masa pencermatan, jika partai mengajukan bacaleg pengganti, harus sudah memenuhi syarat dan tidak ada masa perbaikan. “Sehingga konsekuensinya tidak dimasukkan dalam DCT,” kata dia.

Pergantian bacaleg ini menurutnya juga dilakukan oleh partai-partai lain selama masa pencermatan ini, seperti dari Gerindra, Golkar dan PAN. Pengganti yang diajukan oleh partai-partai tersebut sudah memenuhi persyaratan sehingga bisa dimasukkan dalam DCT.

Penggantian bacaleg masih diberi kesempatan hingga Sabtu (21/10/2023) khusus jika ada yang meninggal. Setelah itu penetapan DCT akan dilaksanakan pada 3 November mendatang dan diumumkan sehari setelahnya.

Seperti diketahui, KPU Bantul menetapkan DCS pada pertengahan Agustus lalu sebanyak 554 bacaleg. Setelah penetapan DCT nanti, tahapan selanjutnya adalah masa kampanye yang berlangsung 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang

News
| Sabtu, 23 November 2024, 13:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement