Advertisement
Peternak di Jogja Didorong Kantongi SKKH, Ini Keuntungannya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Jogja rutin melakukan pemantauan ternak di wilayahnya untuk memastikan peternak mengurus Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Tujuannya agar hewan ternak di Jogja terjamin kesehatannya.
SKKH juga untuk memastikan lalu lintas hewan ternak di Kota Jogja terjamin keamanannya agar tidak menyebabkan sebaran penyakit pada hewan. DPP Jogja menjelaskan SKKH juga untuk mempermudah mitigasi kesehatan ternak di Jogja apabila terdapat ancaman penyakit.
Advertisement
BACA JUGA: Sleman Kini Punya Kawasan Pertanian Sehat Komoditas Telur Ayam Ras
Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan DPP Jogja Sri Panggarti menyebut ada beberapa jenis penyakit hewan ternak yang perlu diperhatikan. “Terbaru kami menemukan empat hewan ternak sapi dan kambing yang mengalami kasus enteritis. Kasus enteritis terjadi pada hewan ditemukan di wilayah Kelurahan Suryodiningratan, Kelurahan Sorosutan, Kelurahan Lowanu dan Kelurahan Bener,” jelasnya.
Panggarti menjelaskan Enteritis adalah suatu proses radang usus yang berjalan akut atau kronis yang bisa menyebabkan kematian pada hewan ternak. “Penyebab kasus enteritis ini dikarenakan terdapat cacing maupun bakteri pada hewan ternak yang kebanyakan adalah hewan ternak yang baru saja dibeli namun tidak diketahui riwayat sebelumnya,” ungkapnya.
Mengantisipasi kasus penyakit tersebut, jelas Panggarti, DPP Jogja memiliki program pemeriksaan (Pelayanan Terpadu Kesehatan Hewan (Yanduwan). “Dalam Yanduwan ini kami juga terus mendorong agar peternak memiliki kesadaran akan pentingnya SKKH,” terangnya.
BACA JUGA: Wilayah Selatan Garut Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 5,4, Ini Penjelasan BMKG
Tidak hanya penyakit enteritis saja yang perlu diwaspadai, lanjut Panggarti, penyakit lain seperti antraks, PMK, LSD dan lain sebagainya juga perlu diwaspadai. “Dimana penyakit-penyakit ini bisa menyerang kapan saja. Bahkan bisa mengalami kematian pada hewan,” ingatnya.
Panggarti menerangkan peternak dapat terhindar dari hewan sakit apabila jeli dalam membeli. “Jeli ini dapat dilakukan dengan mudah yaitu memastikan hewan ternak yang akan dibeli memiliki SKKH, jika ada SKKH itu bisa dilihat apakah hewan itu sakit atau tidak, dari situ bisa diantisipasi beli hewan sakit,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kejagung Periksa 2 Hakim Terkait Suap Putusan Terdakwa Korupsi Minyak Goreng
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Juru Parkir dan Pedagang di Taman Parkir ABA Mengaku Belum Dapat Sosialisasi Resmi tentang Relokasi
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Minggu 13 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 13 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 13 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di Bantul Selama April 2025
Advertisement