Advertisement
Peternak di Jogja Didorong Kantongi SKKH, Ini Keuntungannya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Jogja rutin melakukan pemantauan ternak di wilayahnya untuk memastikan peternak mengurus Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Tujuannya agar hewan ternak di Jogja terjamin kesehatannya.
SKKH juga untuk memastikan lalu lintas hewan ternak di Kota Jogja terjamin keamanannya agar tidak menyebabkan sebaran penyakit pada hewan. DPP Jogja menjelaskan SKKH juga untuk mempermudah mitigasi kesehatan ternak di Jogja apabila terdapat ancaman penyakit.
Advertisement
BACA JUGA: Sleman Kini Punya Kawasan Pertanian Sehat Komoditas Telur Ayam Ras
Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan DPP Jogja Sri Panggarti menyebut ada beberapa jenis penyakit hewan ternak yang perlu diperhatikan. “Terbaru kami menemukan empat hewan ternak sapi dan kambing yang mengalami kasus enteritis. Kasus enteritis terjadi pada hewan ditemukan di wilayah Kelurahan Suryodiningratan, Kelurahan Sorosutan, Kelurahan Lowanu dan Kelurahan Bener,” jelasnya.
Panggarti menjelaskan Enteritis adalah suatu proses radang usus yang berjalan akut atau kronis yang bisa menyebabkan kematian pada hewan ternak. “Penyebab kasus enteritis ini dikarenakan terdapat cacing maupun bakteri pada hewan ternak yang kebanyakan adalah hewan ternak yang baru saja dibeli namun tidak diketahui riwayat sebelumnya,” ungkapnya.
Mengantisipasi kasus penyakit tersebut, jelas Panggarti, DPP Jogja memiliki program pemeriksaan (Pelayanan Terpadu Kesehatan Hewan (Yanduwan). “Dalam Yanduwan ini kami juga terus mendorong agar peternak memiliki kesadaran akan pentingnya SKKH,” terangnya.
BACA JUGA: Wilayah Selatan Garut Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 5,4, Ini Penjelasan BMKG
Tidak hanya penyakit enteritis saja yang perlu diwaspadai, lanjut Panggarti, penyakit lain seperti antraks, PMK, LSD dan lain sebagainya juga perlu diwaspadai. “Dimana penyakit-penyakit ini bisa menyerang kapan saja. Bahkan bisa mengalami kematian pada hewan,” ingatnya.
Panggarti menerangkan peternak dapat terhindar dari hewan sakit apabila jeli dalam membeli. “Jeli ini dapat dilakukan dengan mudah yaitu memastikan hewan ternak yang akan dibeli memiliki SKKH, jika ada SKKH itu bisa dilihat apakah hewan itu sakit atau tidak, dari situ bisa diantisipasi beli hewan sakit,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Datangi Rumah Orang Tua Affan, Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Hari Ini, Jumat 29 Agustus 2025
- Parkir Pasar Godean Sleman Ditarget Beroperasi Awal Oktober
- Cek, Rute Trans Jogja Hari Ini
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini di Jogja, Gunungkidul dan Kulonprogo
- Jadwal SIM Corner Jogja Mall City dan Ramai Mal Malioboro, Jumat 29 Agustus 2025
Advertisement
Advertisement