Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Minuman keras - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Satpol PP Bantul terus memantau peredaran minuman keras (miras) dengan razia rutin. Setelah adanya kasus miras oplosan yang menewaskan beberapa orang, Satpol PP Bantul menyebut beberapa terduga penjual miras banyak yang tiarap, namun banyak dari mereka terus berjualan berkedok warung kelontong.
Plt Kepala Satpol PP Bantul, Jati Bayubroto, menjelaskan pasca ditemukannya pedagang miras oplosan hingga memakan korban beberapa waktu lalu, Satpol PP Bantul sudah menggelar razia miras di beberapa lokasi yang dicurigai menjual miras.
“Kami sudah melaksanakan operasi, di Kasihan, Pundong, terakhir kemarin kami di Pandak dan Dlingo. Dari beberapa yang kami pantau, coba lakukan operasi, titik-titik yang kita dapatkan informasi dari masyarakat, kebetulan tidak kita dapatkan barang buktinya,” ujarnya, Sabtu (21/10/2023).
Ia berharap para penjual yang diduga menjual miras memang benar-benar sudah berhenti. Namun ia menduga tidak adanya barang bukti miras tersebut dikarenakan para penjual berhenti sementara. “Kemungkinan berhenti sementara karena ada korban kemarin,” kata dia.
Meski demikian, petugas juga masih menemukan adanya penjual yang memiliki miras, yakni di daerah Dlingo. “Kemarin kami temukan di daerah Dlingo, ada sekitar 130 botol. Ada yang tanpa cukai, tapi yang pasti penjualnya tidak mengantongi izin,” ungkapnya.
BACA JUGA: Merchandise Piala Dunia U-17 Dijual Bulan Depan, Ini Jenis dan Detail Harganya
Dari ratusan botol tersebut, petugas tidak menemukan miras oplosan. Penjual tersebut dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) yang kemudian akan diajukan upaya yustisi ke Pengadilan Negeri Bantul. “Kalau kewenangan yang terkait cukai, penyidikannya di Kantor Bea Cukai,” katanya.
Dari sejumlah lokasi yang dirazia, ia menuturkan semuanya merupakan warung kelontong yang di dalamnya menjual miras. “Warung kelontong biasa. Kalau yang semacam kafe, kami belum menemukan,” ungkapnya.
Adapun lokasi yang menajdi target razia, yakni berasal dari laporan masyarakat maupun pantauan peredaran miras dari tim Satpol PP Bantul. “Karena sekarang penjualan miras para penjual sudah mulai sangat berhati-hati, sehingga kebanyakan informasi dari masyarakat untuk mendapatkan pelaku-pelaku baru,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Nepal mendesak TikTok dan Meta menghapus konten AI palsu, video lama, serta QR donasi palsu terkait banjir bandang.
Gus Yahya meminta massa aksi di Muktamar NU ke-35 tetap tenang dan tidak mengganggu persidangan. Ia juga bicara soal Gus Yusuf.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 diprediksi 5,3-5,6 persen. GREAT Institute menyebut investasi dan kepercayaan menjadi kunci.
UPN Veteran Yogyakarta memperkuat tata kelola KDMP Gondangan, Klaten, melalui pendampingan kelembagaan, administrasi, dan manajemen koperasi.
Penutupan HUT ke-81 Jateng di Boyolali dimeriahkan lari 5K, 4.500 kuliner gratis, GPM, UMKM, cek kesehatan, dan hiburan rakyat.