Simulasi Bencana di Kepatihan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penyelamatan
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Minuman keras - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Satpol PP Bantul terus memantau peredaran minuman keras (miras) dengan razia rutin. Setelah adanya kasus miras oplosan yang menewaskan beberapa orang, Satpol PP Bantul menyebut beberapa terduga penjual miras banyak yang tiarap, namun banyak dari mereka terus berjualan berkedok warung kelontong.
Plt Kepala Satpol PP Bantul, Jati Bayubroto, menjelaskan pasca ditemukannya pedagang miras oplosan hingga memakan korban beberapa waktu lalu, Satpol PP Bantul sudah menggelar razia miras di beberapa lokasi yang dicurigai menjual miras.
“Kami sudah melaksanakan operasi, di Kasihan, Pundong, terakhir kemarin kami di Pandak dan Dlingo. Dari beberapa yang kami pantau, coba lakukan operasi, titik-titik yang kita dapatkan informasi dari masyarakat, kebetulan tidak kita dapatkan barang buktinya,” ujarnya, Sabtu (21/10/2023).
Ia berharap para penjual yang diduga menjual miras memang benar-benar sudah berhenti. Namun ia menduga tidak adanya barang bukti miras tersebut dikarenakan para penjual berhenti sementara. “Kemungkinan berhenti sementara karena ada korban kemarin,” kata dia.
Meski demikian, petugas juga masih menemukan adanya penjual yang memiliki miras, yakni di daerah Dlingo. “Kemarin kami temukan di daerah Dlingo, ada sekitar 130 botol. Ada yang tanpa cukai, tapi yang pasti penjualnya tidak mengantongi izin,” ungkapnya.
BACA JUGA: Merchandise Piala Dunia U-17 Dijual Bulan Depan, Ini Jenis dan Detail Harganya
Dari ratusan botol tersebut, petugas tidak menemukan miras oplosan. Penjual tersebut dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) yang kemudian akan diajukan upaya yustisi ke Pengadilan Negeri Bantul. “Kalau kewenangan yang terkait cukai, penyidikannya di Kantor Bea Cukai,” katanya.
Dari sejumlah lokasi yang dirazia, ia menuturkan semuanya merupakan warung kelontong yang di dalamnya menjual miras. “Warung kelontong biasa. Kalau yang semacam kafe, kami belum menemukan,” ungkapnya.
Adapun lokasi yang menajdi target razia, yakni berasal dari laporan masyarakat maupun pantauan peredaran miras dari tim Satpol PP Bantul. “Karena sekarang penjualan miras para penjual sudah mulai sangat berhati-hati, sehingga kebanyakan informasi dari masyarakat untuk mendapatkan pelaku-pelaku baru,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Basarnas menyatakan 46 penumpang KM Nurul Salsa yang tenggelam di perairan Selayar selamat. Sebanyak 23 orang masih dalam pencarian.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 17 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.
Ekonom menilai pengembangan biofuel generasi kedua pasca-B50 menghadapi tantangan pembiayaan, bahan baku, teknologi, dan kepastian kebijakan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 17 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut PIP telah menyalurkan pembiayaan Rp65 triliun kepada 14,9 juta pelaku UMKM hingga Juni 2026.