Advertisement
Jelang Masa Kampanye Perusakan Bendera hingga Spanduk Berbau Sara Ditemukan di Banguntapan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Mendekati masa kampanye, mulai muncul gangguan politik di wilayah Kabupaten Bantul.
Di Banguntapan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Banguntapan mencatat telah terjadi perusakan alat peraga sosialisasi dan pemasangan spanduk berbau SARA.
Advertisement
Ketua Panwascam Banguntapan, Ima Nur Fitriana menjelaskan perusakan terjadi pada sejumlah alat peraga sosialisasi partai politik. “Sekitar 40 buah [yang dirusak], tetapi update terus day to day selama satu bulan ini. Ada beberapa partai, semuanya bentuknya bendera,” ujarnya saat ditemui dalam acara Cooling System Pemilu 2024 Banguntapan di Embung Baturetno, Rabu (25/10/2023).
Perusakan bendera tersebut terjadi di sekitar sisi jalan Jogja-Wonosari. Bendera-bendera tersebut menurutnya termasuk dalam alat peraga sosialisasi karena saat ini belum masuk masa kampanye. Setelah masuk masa kampanye pada 28 November nanti, bendera-bendera itu dikategorikan dalam alat peraga kampanye.
BACA JUGA: Baliho Parpol dan Caleg Bertebaran di Bantul Belum Ditindak, Begini Kata Satpol PP
Sesuai ketentuan Peraturan KPU (PKPU), alat peraga sosialisasi diperbolehkan selama tidak ada ajakan spesifik untuk memilih partai atau kandidat tertentu. Namun, sampai saat ini ia belum mengetahui baik yang memasang maupun yang merusak bendera-bendera itu karena belum ada laporan langsung dari pemasang.
“Sayangnya belum ketemu siapa pelakunya. Jadi untuk menindaklanjuti kami masih harus memenuhi dua syarat, formil dan materiel. Salah satunya harus ada bukti kapan itu dilepas dan terlapor, siapa yang dilaporkan. Tanpa ada bukti-bukti yang mendukung tidak bisa diproses,” katanya.
Karena belum masuk masa kampanye juga, Panwascam Banguntapan juga tidak bisa melaporkan kejadian ini ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). “Kami belum bisa menindaklanjuti sampai ke sentra Gakumdu,” ujarnya.
Kemudian gangguan politik lainnya yakni munculnya spanduk berbau SARA. Namun ia memandang alat peraga tersebut tidak spesifik menunjuk pihak tertentu. “Kita sepakat untuk menurunkan secara bersama-sama,” paparnya.
Panewu Banguntapan, I Nyoman Gunarsa, menuturkan spanduk tersebut muncul di Pringgolayan, Kalurahan Banguntapan. Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Panwascam, Koramil dan Polsek untuk menurunkan spanduk tersebut.
“Itu sudah kami sepakati sebagai upaya pencehgahan [konflik politik], segera kita lakukan pelepasan dengan disertai koordinasi terlebih dahulu dengan pemangku wilayah. Misalnya di kalurahan mana, kita koordinasikan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Indonesia Terkena Tarif 32 Persen Donald Trump, Bapans Dorong Peningkatan Produksi Pangan Dalam Negeri
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Kendaraan Keluar Jogja Meningkat di H+2 Lebaran, Tempel Jadi Perbatasan Paling Sibuk
- Cuaca Ekstrem Masih Berpotensi Terjadi Hari Ini
- Lebaran, PMI DIY Imbau Warga Jangan Lupa Tetap Donor Darah Agar Stok Terjaga
- Antisipasi Gangguan Keamanan, Polisi Mengintensifkan Patroli Wisata di Bantul
- BPBD Bantul Imbau Warga Waspadai Potensi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem hingga 4 April 2025
Advertisement
Advertisement