Jelang Masa Kampanye Perusakan Bendera hingga Spanduk Berbau Sara Ditemukan di Banguntapan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Mendekati masa kampanye, mulai muncul gangguan politik di wilayah Kabupaten Bantul.
Di Banguntapan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Banguntapan mencatat telah terjadi perusakan alat peraga sosialisasi dan pemasangan spanduk berbau SARA.
Advertisement
Ketua Panwascam Banguntapan, Ima Nur Fitriana menjelaskan perusakan terjadi pada sejumlah alat peraga sosialisasi partai politik. “Sekitar 40 buah [yang dirusak], tetapi update terus day to day selama satu bulan ini. Ada beberapa partai, semuanya bentuknya bendera,” ujarnya saat ditemui dalam acara Cooling System Pemilu 2024 Banguntapan di Embung Baturetno, Rabu (25/10/2023).
Perusakan bendera tersebut terjadi di sekitar sisi jalan Jogja-Wonosari. Bendera-bendera tersebut menurutnya termasuk dalam alat peraga sosialisasi karena saat ini belum masuk masa kampanye. Setelah masuk masa kampanye pada 28 November nanti, bendera-bendera itu dikategorikan dalam alat peraga kampanye.
BACA JUGA: Baliho Parpol dan Caleg Bertebaran di Bantul Belum Ditindak, Begini Kata Satpol PP
Sesuai ketentuan Peraturan KPU (PKPU), alat peraga sosialisasi diperbolehkan selama tidak ada ajakan spesifik untuk memilih partai atau kandidat tertentu. Namun, sampai saat ini ia belum mengetahui baik yang memasang maupun yang merusak bendera-bendera itu karena belum ada laporan langsung dari pemasang.
“Sayangnya belum ketemu siapa pelakunya. Jadi untuk menindaklanjuti kami masih harus memenuhi dua syarat, formil dan materiel. Salah satunya harus ada bukti kapan itu dilepas dan terlapor, siapa yang dilaporkan. Tanpa ada bukti-bukti yang mendukung tidak bisa diproses,” katanya.
Karena belum masuk masa kampanye juga, Panwascam Banguntapan juga tidak bisa melaporkan kejadian ini ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). “Kami belum bisa menindaklanjuti sampai ke sentra Gakumdu,” ujarnya.
Kemudian gangguan politik lainnya yakni munculnya spanduk berbau SARA. Namun ia memandang alat peraga tersebut tidak spesifik menunjuk pihak tertentu. “Kita sepakat untuk menurunkan secara bersama-sama,” paparnya.
Panewu Banguntapan, I Nyoman Gunarsa, menuturkan spanduk tersebut muncul di Pringgolayan, Kalurahan Banguntapan. Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Panwascam, Koramil dan Polsek untuk menurunkan spanduk tersebut.
“Itu sudah kami sepakati sebagai upaya pencehgahan [konflik politik], segera kita lakukan pelepasan dengan disertai koordinasi terlebih dahulu dengan pemangku wilayah. Misalnya di kalurahan mana, kita koordinasikan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Lima Truk Dam Asal Jogja Buang Sampah ke Saptosari Gunungkidul, Sopir Diamankan Polisi
- Catat! Malam Jumat Kliwon Pekan Depan Ada Sendratari Sang Ratu di Parangkusumo
- 124 Warga Sidomulyo Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Seksi 3 Sebesar Rp53 Miliar
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
Advertisement
Advertisement