Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Panewu Banguntapan, I Nyoman Gunarsa, dalam acara Cooling System Pemilu 2024 Banguntapan di Embung Baturetno, Rabu (25/10/2023)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, BANTUL—Mendekati masa kampanye, mulai muncul gangguan politik di wilayah Kabupaten Bantul.
Di Banguntapan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Banguntapan mencatat telah terjadi perusakan alat peraga sosialisasi dan pemasangan spanduk berbau SARA.
Ketua Panwascam Banguntapan, Ima Nur Fitriana menjelaskan perusakan terjadi pada sejumlah alat peraga sosialisasi partai politik. “Sekitar 40 buah [yang dirusak], tetapi update terus day to day selama satu bulan ini. Ada beberapa partai, semuanya bentuknya bendera,” ujarnya saat ditemui dalam acara Cooling System Pemilu 2024 Banguntapan di Embung Baturetno, Rabu (25/10/2023).
Perusakan bendera tersebut terjadi di sekitar sisi jalan Jogja-Wonosari. Bendera-bendera tersebut menurutnya termasuk dalam alat peraga sosialisasi karena saat ini belum masuk masa kampanye. Setelah masuk masa kampanye pada 28 November nanti, bendera-bendera itu dikategorikan dalam alat peraga kampanye.
BACA JUGA: Baliho Parpol dan Caleg Bertebaran di Bantul Belum Ditindak, Begini Kata Satpol PP
Sesuai ketentuan Peraturan KPU (PKPU), alat peraga sosialisasi diperbolehkan selama tidak ada ajakan spesifik untuk memilih partai atau kandidat tertentu. Namun, sampai saat ini ia belum mengetahui baik yang memasang maupun yang merusak bendera-bendera itu karena belum ada laporan langsung dari pemasang.
“Sayangnya belum ketemu siapa pelakunya. Jadi untuk menindaklanjuti kami masih harus memenuhi dua syarat, formil dan materiel. Salah satunya harus ada bukti kapan itu dilepas dan terlapor, siapa yang dilaporkan. Tanpa ada bukti-bukti yang mendukung tidak bisa diproses,” katanya.
Karena belum masuk masa kampanye juga, Panwascam Banguntapan juga tidak bisa melaporkan kejadian ini ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). “Kami belum bisa menindaklanjuti sampai ke sentra Gakumdu,” ujarnya.
Kemudian gangguan politik lainnya yakni munculnya spanduk berbau SARA. Namun ia memandang alat peraga tersebut tidak spesifik menunjuk pihak tertentu. “Kita sepakat untuk menurunkan secara bersama-sama,” paparnya.
Panewu Banguntapan, I Nyoman Gunarsa, menuturkan spanduk tersebut muncul di Pringgolayan, Kalurahan Banguntapan. Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Panwascam, Koramil dan Polsek untuk menurunkan spanduk tersebut.
“Itu sudah kami sepakati sebagai upaya pencehgahan [konflik politik], segera kita lakukan pelepasan dengan disertai koordinasi terlebih dahulu dengan pemangku wilayah. Misalnya di kalurahan mana, kita koordinasikan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
LBB 2026 Jogja diikuti 3.500 pelajar dari SD hingga SMA. Kegiatan ini menanamkan disiplin, keteraturan, dan cinta Tanah Air.
Profil Destry Damayanti, Gubernur BI 2026-2031, mulai pendidikan, karier sebagai ekonom hingga perjalanan di Bank Indonesia.
Kementerian Koperasi mengusulkan tambahan anggaran Rp4,53 triliun untuk 2027, terutama untuk SDM, usaha, digitalisasi, dan pengawasan.
Ibu di Semin Gunungkidul membuang bayi yang baru dilahirkannya karena takut tak mampu menafkahi. Polisi menemukan petunjuk dari ceceran darah.
Erupsi Gunung Sinabung berdampak pada 21 penerbangan dari dan menuju Bandara Kualanamu pada 31 Agustus-1 September 2026.