Advertisement
Pilkada DIY Diwacanakan Maju, KPU DIY Mulai Persiapan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di DIY yang rencananya diselenggarakan pada November 2024, diwacanakan maju jadi September 2024. Wacana majunya waktu Pilkada di seluruh kabupaten/kota di Bumi Mataram itu sudah mulai dipersiapkan KPU DIY.
Wacana pemajuan waktu Pilkada yang akan menentukan bupati dan wali kota di seluruh DIY itu disampaikan KPU RI. “Sat koordinasi KPU seluruh Indonesia bersama KPU RI beberapa waktu rencananya Pilkada akan maju jadi September 2024, wacana itu akan direalisasikan dengan peraturan pengganti undang-undang (Perpu),” kata Kepala Divisi Data dan Informasi KPU DIY, Muh. Zaenuri Ikhsan pada Senin (30/10/2023).
Advertisement
Baca Juga: Demokrat Sodorkan Bos Maju Lancar untuk Dampingi Sunaryanta di Pilkada Gunungkidul
Perpu diperlukan karena jadwal Pilkada sudah disepakati dilakukan pada November 2024. “Meskipun dimajukan kami juga mempersiapkannya dengan baik khususnya berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota, karena harus siap ini serentak seluruh Indonesia” jelas Zaenuri.
Mulanya jadwal KPU DIY untuk memulai Pilkada 2024 diselenggarakan Januari mendatang, jelas Zaenuri, tapi diubah jadi Desember mendatang. “Sebetulnya persiapan Pilkada juga sudah kami lakukan dari sekarang dengan berkoordinasi soal dana Pilkada dari hibah Pemkab/Pemkot di DIY, sudah dilakukan perjanjian hibah di Sleman dan Kulon Progo minggu lalu,” ungkapnya.
Baca Juga: PDIP Pertimbangkan Dukung Kaesang Jadi Wali Kota Depok
Salah satu tantangan utama yang membutuhkan waktu dan tenaga ekstra dalam tahapan Pilkada 2024, lanjut Zaenuri, adalah verifikasi faktual pendukung calon independen. “Verifikasi faktual ini seperti sensus, jadi tidak ada sampling. Artinya semua data pendukung calon independen Pilkada 2024 nanti jika ada harus diverifikasi semua. Misalnya ada 60.000 dukungan, maka 60.000 orang harus diverifikasi,” terangnya.
Tantangan lain penyelenggaraan Pilkada 2024, sambung Zaenuri, proses yang bebarengan dengan Pilpres. “Pilpres ada kemungkinan dua putaran, putaran kedua ini dilakukan Juni 2024, artinya kalau Pilkada September ada banyak pekerjaan KPU sampai PPS di waktu-waktu itu secara bebarengan,” tuturnya.
Dalam proses penyelenggaraan Pilkada 2024 yang hampir berbarengan dengan Pilpres, menurut Zaenuri, masyarakat perlu meningkatkan partisipasinya. “Partisipasi ini kami harap tidak hanya dengan menggunakan hak pilih tapi juga mengawal dan membantu berbagai proses, bisa dengan sosilisasi hingga pengawasan,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Megaproyek Pembangunan IKN, Jokowi: Untuk Mengatasi Ketimpangan Ekonomi
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement