Advertisement

Pembongkaran Pabrik Narkoba di Bantul, Sultan HB X: Jaga Warga Mengantisipasi

Yosef Leon
Jum'at, 03 November 2023 - 14:07 WIB
Maya Herawati
Pembongkaran Pabrik Narkoba di Bantul, Sultan HB X: Jaga Warga Mengantisipasi Gubernur DIY Sri Sultan HB X - Stefani Yulindriani

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyinggung soal peran jaga warga dalam mengantisipasi berbagai jenis kejahatan dan masalah sosial di masyarakat setempat. Hal ini merespons terbongkarnya pabrik narkoba modus baru di Kabupaten Bantul yang dirilis oleh Bareskrim Polri dan Polda DIY.

"Itu kan perangkat polisi [yang berperan], memang narkoba itu kan musuh kita bersama, saya berharap bisa diberikan info pada polisi jika memang ditemukan ada pelanggaran," katanya, Jumat (3/11/2023).

Advertisement

Sultan mengatakan, masalah narkoba memang jadi persoalan yang serius dan menjadi musuh bersama untuk pemberantasannya. Termasuk di wilayah DIY yang dikenal cukup rentan terhadap penyebaran narkoba. Oleh karena itu Sultan berharap agar peran jaga warga semakin ditingkatkan untuk menjadi garda terdepan mencegah berbagai kasus penyalahgunaan hukum.

BACA JUGA: Sultan Soal Lurah Maguwoharjo Tersangka Mafia Tanah Kas Desa: Biar Proses Hukum Berjalan!

"Harapan saya jaga warga bisa jadi peran yang baik, itu masalah narkoba, untuk masalah kekerasan yang terjadi dan lain sebagainya biar jaga warga yang tugasnya mengantisipasi," kata Sultan.

Sebelumnya Bareskrim Polri bersama Polda DIY mengungkap pabrik peredaran narkoba modus baru di dua titik di wilayah Kabupaten Bantul yakni di Potorono dan Banguntapan. Kedua tempat itu dijadikan lokasi produksi narkoba modus baru yaitu cairan happy water narkotika dan keripik pisang narkotika.

Pabrik di Potorono digunakan sebagai tempat memproduksi keripik pisang narkotik. Sementara di Banguntapan merupakan lokasi dibuatnya cairan happy water narkotika. Pabrik itu sudah beroperasi sekitar satu bulan terakhir. Produknya dipasarkan di sosial media dengan harga beragam. Untuk cairan happy water narkotika dijual Rp1,2 juta per satu botol kemasan 10 mililiter. Sementara keripik pisang narkotik dijual Rp1,5-Rp6 juta per bungkus dengan kemasan 50 gram, 75 gram, 100 gram, 200 gram dan 500 gram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Keamanan AS Sebut Terorisme Kembali Muncul dan Jadi Ancaman

News
| Minggu, 19 Mei 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu

Wisata
| Sabtu, 18 Mei 2024, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement