Advertisement

Promo November

Tersangka Kasus Narkoba di Bantul Terbanyak Anak Muda

Stefani Yulindriani Ria S. R
Senin, 06 November 2023 - 17:07 WIB
Maya Herawati
Tersangka Kasus Narkoba di Bantul Terbanyak Anak Muda Narkoba - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Tersangka kasus peredaran narkoba di Kabupaten Bantul selama tahun 2022 dan 2023 terbanyak adalah anak muda. Polres Bantul meminta agar masyarakat turut serta dalam upaya mengantisipasi peredaran narkoba.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menuturkan dalam proses pengungkapan peredaran narkoba diperlukan peran aktif masyarakat. Dia pun mengingatkan masyarakat, terutama para generasi muda agar menjauhi narkoba. Karena menurut dia, narkoba dapat merusak masa depan generasi muda.

Advertisement

"Isi waktu dengan kegiatan positif hindari pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkotika," katanya melalui telepon, Senin (6/11/2023). Berdasarkan data Polres Bantul ada pada 2022 ada 104 kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bantul. Dari jumlah tersebut ada 14 kasus penyalahgunaan narkotika, 32 kasus penyalahgunaan psikotropika, dan 58 kasus penyalahgunaan obat-obatan berbahaya (obaya).

Sementara pada 2022 tersangka penyalahgunaan narkoba terdiri dari 45 orang usia 17-24 tahun, 30 orang usia 25-30 tahun, 24 orang usia 31-40 tahun, dan 5 orang usia 41-50 tahun.

Pada Januari-Oktober 2023 ada 113 kasus penyalahgunaan narkoba, atau telah melebihi jumlah kasus penyalahgunaan narkoba tahun 2022. Dari jumlah tersebut ada sembilan kasus penyalahgunaan narkotika, 36 kasus penyalahgunaan psikotropika, dan 68 kasus penyalahgunaan obaya.

BACA JUGA: Polresta Jogja Tangkap Pengedar Pil Koplo dan Penyalahgunaan Ganja

Kemudian tersangka penyalahgunaan narkoba pada 2023 terdiri dari 2 orang kurang dari 17 tahun, 36 orang berusia 17-24 tahun, 40 orang berusia 25-30 tahun, 30 orang berusia 31-40 tahun, 4 orang berusia 41-50 tahun, dan 1 orang berusia lebih dari 50 tahun.

Menurut dia, selama ini Polres Bantul telah memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai pencegahan serta rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba dengan sasaran para pelajar dan karang taruna di Kabupaten Bantul.

Dia menuturkan tujuan sosialisasi tersebut sebagai upaya cegah dini dan agar para generasi muda mengetahui terkait bahaya dan ancaman penyalahgunaan narkoba.

Menurut dia peran generasi muda juga sangat penting dalam upaya bersama memerangi dan memberantas peredaran narkoba, sehingga para pemuda perlu mengetahui dampak penyalahgunaan narkoba yang merusak masa depan generasi muda sebagai generasi penerus bangsa.

Selain itu menurut dia, dampak yang ditimbulkan dari mengonsumsi narkoba dapat merusak kesehatan fisik, mental, dan dapat mengganggu keamanan masyarakat. Menurut dia mahasiswa bisa menjadi pelopor dalam memberikan edukasi dan sosialisasi baik di kalangan sekolah maupun di lingkungan masyarakat.

"Kepedulian terhadap lingkungan keluarga dan masyarakat juga penting agar tidak terjerumus ke dalam bahaya narkoba," katanya.

Jeffry juga meminta agar masyarakat tidak ragu dan takut melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat apabila melihat ataupun mendengar indikasi peredaran narkoba di lingkungan masyarakat dan kampus.

"Narkoba musuh kita bersama jangan sesekali coba-coba dengan narkoba sekali terjerumus maka rusaklah masa depan bahkan bisa di hukum pidana," katanya.  Namun, menurut dia tindakan preventif dan preemtif menjadi upaya pertama yang dilakukan sebelum penegakan hukum.

Jaga Warga

Sedangkan terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dalam produk “Happy Water Narkotika” dan “Keripik Pisang Narkotik” yang ada di Kalurahan Potorono dan Banguntapan Kabupaten Bantul, Polres Bantul mengoptimalkan Polisi RW dan Jaga Warga.

“Pasca terungkapnya kasus keripik pisang narkoba, kami optimalkan kembali peran Polisi RW dan Jaga Warga. Polisi RW dan juga Jaga warga yang sudah diterapkan di masing-masing kalurahan di wilayah Bantul untuk lebih intensif lagi membantu kepolisian dalam hal memberi informasi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement