Advertisement

Promo November

Polisi Bongkar Produsen hingga Penjual Obat Palsu, Beroperasi di Berbah dan Banguntapan

Triyo Handoko
Rabu, 08 November 2023 - 18:40 WIB
Sunartono
Polisi Bongkar Produsen hingga Penjual Obat Palsu, Beroperasi di Berbah dan Banguntapan Kasatreskrim PolrestaJogja AKP MP Probo Satrio (kiri) saat menunjukan bahan baku obat palsu, Rabu (8/11 - 2023).

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Polresta Jogja membongkar sindikat produsen dan penjualn obat-obatan palsu yang beredar di pasaran. Salah satu lokasi beroperasinya praktik olegal ini berada di Mayungan, Potorono, Banguntapan Bantul.

Tiga orang yang ditangkap polisi itu adalah MRA, 27; LC, 43; dan BAD, 26. Ketiganya adalah warga Jawa Tengah yang memproduksi dan memasarkan obat-obatan palsu di Jogja. Sindikat produksi dan penjualan obat-obatan palsu ini memiliki beberapa tempat untuk mengoperasikan bisnis ilegalnya.

Advertisement

BACA JUGA : Penjual Obat di Shoppee Ditindak BPOM, Jual Obat Ilegal dengan Nilai Mencapai Rp18 Miliar

Satu tempat di Mayungan, Potorono, Banguntapan, Bantul digunakan untuk pemasaran obat-obatan palsu. Sedangkan satu tempat lain di Berbah Sleman digunakannya untuk memproduksi obat-obatan palsu itu.

Salah satu tersangka yang bertugas memproduksi obat-obatan palsu itu adalah MRA. Sedangkan dua tersangka lain sebagai penjual obat-obat palsu tersebut, yaitu LC dan BDA. Semuanya kini dalam penyidikan Polresta Jogja.

Kasatreskrim Polresta Jogja AKP MP Probo Satrio menjelaskan LC dan BDA menjual obat-obatan palsu tersebut dengan memasarkannya ke marketplace seperti Shopee, Lazada, dan Tokopedia. “Bahkan dalam memasarkan obat-obat palsu di marketplace para tersangka menggunakan cara curang dengan membuat seolah-olah laris melalui orderan fiktif dan juga ulasan-ulasan palsu,” terangnya, Rabu (8/11/2023).

BACA JUGA : Empat Tersangka Pengedar Obat Terlarang Dibekuk Polisi

Probo menjelaskan saat menggeledah tempat produksi di Berbah itu ditemukan bahan baku, alat-alat produksi, dan barang-barang lain terkait produksi, serta barang bukti berupa obat dalam kemasan siap kirim. “Dalam tempat produksi itu juga ada delapan karyawan,” katanya.

Dalam penggeledahan itu, Polresta Jogja menyita 89.070 butir kapsul obat-obatan palsu. Sedangkan total merek obat palsu yang diproduksi  ada 23 merek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas

News
| Senin, 25 November 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement