Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Pemkab Sleman Siapkan Sosialisasi
DPMPTSP Sleman siapkan NIB untuk konten kreator usai KBLI 2025, dorong legalitas usaha ekonomi digital.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Seorang pria berinisial S, 63, warga Panjatan akhirnya meninggal dunia setelah lima hari dirawat di RS akibat luka di kepala. Ironisnya, luka itu ia dapat setelah berkelahi dengan adik iparnya yang berinisial M hanya karena persoalan jendela rumah.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan perkelahian yang terjadi pada 25 Oktober 2023 tersebut dilatarbelakangi pemaksaan pencopotan jendela rumah oleh S yang merupakan kakak ipar M. “Pada awalnya M diminta melepas jendela rumahnya [oleh S] yang sudah terpasang sekitar dua tahun lalu,” kata Noviartuti dihubungi, Jumat (10/11/2023).
Jendela tersebut, kata Noviartuti memang merupakan pemberian dari S. Namun, pada hari perkelahian tersebut, S memanggil pelaku M lantas memegang kaos bagian depan tersangka. S berusaha mencekik sambil berkata akan membunuh M.
Tersinggung atas perlakukan kakak iparnya, M lantas memukul muka korban dengan tangan kanan lebih dari lima kali. Korban yang jatuh kemudian dibentukan kepalanya oleh M ke tanah lebih dari lima kali.
Muka korban juga diinjak menggunakan kaki kanan lebih dari lima kali. Hal tersebut menyebabkan korban mengeluarkan darah dari hidung, mata, dan mulut.
BACA JUGA: Guru dan Anggota Laku Spiritual Pembunuh Warga Pandak Ditangkap Polisi
Setelah itu, warga pun banyak berdatangan ke lokasi. Korban lalu dibawa ke RSUD Wates. Setelah dirawat selama lima hari, korban dinyatakan meninggal dunia pada 30 Oktober 2023 sekitar pukul 08.10 WIB.
Polisi pun lantas langsung menggelandang M di rumah duka, ketika dia tengah menyiapkan acara pemakaman kakak iparnya itu.
Atas tindakan tersebut, M disangkakan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terbawa emosi dan apabila ada permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPMPTSP Sleman siapkan NIB untuk konten kreator usai KBLI 2025, dorong legalitas usaha ekonomi digital.
Ribuan PPPK Gunungkidul hadapi ketidakpastian kontrak, Pemkab masih mencari solusi di tengah aturan batas belanja pegawai 30%.
NHTSA menutup investigasi Honda Odyssey setelah recall 441 ribu kendaraan berhasil mengatasi masalah airbag samping.
Korban tewas gempa Venezuela mencapai 1.430 jiwa. Gempa susulan terus terjadi dan menghambat proses pencarian korban.
Daftar lengkap 32 tim yang lolos ke babak gugur Piala Dunia 2026 setelah Austria dan Aljazair memastikan tiket terakhir.
Sleman mulai Pelatkab 2026 dengan 1.399 atlet menuju Porda DIY 2027, target juara umum lima kali berturut-turut.