Advertisement
Kejati DIY Segera Umumkan Tersangka Baru Mafia Tanah Kas Desa Candibinangun
Suasana penggeledahan Kalurahan Candibinangun terkait dengan kasus mafia tanah kas desa, Senin (13/11/2023). - Istimewa - Kejati DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY memastikan bakal ada tambahan tersangka baru dalam kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) dari Kalurahan Candibinangun, Sleman. Penyidik Kejati DIY baru saja menggeledah kantor Kalurahan Candibinangun untuk mengumpulkan bukti dalam kasus tersebut.
Kepala Penerangan Hukum Kejati DIY Herwatan menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti baru dalam lanjutan kasus penyalahgunaan TKD di wilayah Candibinangun. Pihaknya pun memastikan bahwa dalam waktu dekat tersangka baru akan segera diumumkan kepada masyarakat luas.
Advertisement
"Tersangka baru nanti ada, tapi sabar dulu karena ini kan baru penyelidikan, nanti akan ada pemberitahuan. Jumlah tersangka baru belum ya, kita masih lihat perkembangannya. Secepatnya akan kita umumkan," kata Herwatan, Selasa (14/11/2023).
Dalam foto yang beredar saat proses penggeledehan itu ada sejumlah ruangan yang disegel. Menurut Herwatan penyelegelan ruangan itu sifatnya hanya sementara saja agar tim penyidik tidak terganggu saat proses pencarian barang bukti. Setelah proses penggeledahan selesai, ruangan yang disegel sudah dikembalikan seperti semula.
"Semuanya disegel tapi bukan ditutup, biar orang yang di ruangan itu keluar dan tidak boleh masuk, sebelum penyidik selesai geledah. Tujuannya itu. Untuk pengamanan biar tidak diganggu. Setelahnya segel dibuka. Selesai geledah langsung dibuka," katanya.
BACA JUGA: Kasus Mafia Tanah Kas Desa, Kejati Sita 5 Ponsel Perangkat Kalurahan Candibinangun
Dalam penggeledehan itu tim Kejati DIY menyita sejumlah barang berupa laptop, ponsel, hard disk dan beberapa dokumen. Herwatan menerangkan sejumlah barang dan dokumen yang disita itu merupakan milik dari yang mempunyai ruangan. Pihaknya akan menelusuri bukti terkait dalam barang bukti yang disita tersebut.
"Barang yang disita itu kepunyaan yang ada di ruangan itu, kalau ruangan kepala desa ya punya dia, jogoboyo ya pejabatnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo Kumpulkan Menteri Ekonomi Bahas Pangan dan Industri
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Fasilitas Publik Termasuk Sekolah di Bantul Pulih Seusai Gempa Pacitan
- Bantul Belum Pastikan Pagu Dana Desa 2026, Tunggu Mekanisme Penyaluran
- Petani Sewon Bantul Kendalikan Hama Padi Pakai Drone
- Usulan Wartawan Udin Jadi Pahlawan Pers Menguat
- Kolaborasi Frogs Indonesia-UAD Dorong Industri Drone Nasional
Advertisement
Advertisement



