Advertisement
Kalurahan Candibinangun Digeledah Kejati Terkait Mafia Tanah Kas Desa, Begini Respons Sultan Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X buka suara soal penggeledahan kantor Kalurahan Candibinangun oleh tim penyidik Kejati DIY pada Senin (13/11/2023) kemarin. Sultan menyebutkan proses hukum terhadap penyalahgunaan atuh dan kewenangan harus terus dijalankan demi mencari bukti baru.
"Itu kan cari bukti tambahan aja, jadi wewenangnya kejaksaan," kata Sultan ditemui di Kompleks Kepatihan, Selasa (14/11/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Kasus Mafia Tanah Kas Desa, Kejati Sita 5 Ponsel Perangkat Kalurahan Candibinangun
Sebelumnya, penyidik Kejati DIY melakukan penggeledahan di kantor Kelurahan Candibinangun, Sleman pada Senin (13/11/2023). Penggeledehan ini diduga berkaitan dengan kasus Penyalahgunaan tanah kas desa (TKD).
Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan mengatakan, dalam penggeledahan itu dilakukan penyitaan sejumlah barang bukti dari Kantor Kalurahan Candibinangun Kapanewon Pakem Kabupaten Sleman. "Kasusnya berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi mafia tanah pemanfaatan TKD Candibinangun Kabupaten Sleman," ucapnya.
Penggeledahan dilakukan di ruang kerja Lurah, Pangripto, Carik, Tata Laksana, Jogoboyo dan Danarto. Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejati DIY itu berhasil membawa lima unit HP, tiga unit hard disk, tiga unit laptop dan beberapa dokumen.
"Penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan tim penyidik Kejati DIY sebagai upaya untuk menguatkan alat bukti permulaan yang cukup adanya dugaan keras telah terjadi tindak pidana korupsi mafia tanah pemanfaatan TKD Candibinangun Kabupaten Sleman," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kemenhub Sebut Cuaca Jadi Penyebab Utama Keterlambatan Penerbangan Domestik
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- KAI Daop 6 Jogja Beri Apresiasi Pembeli Tiket Terbanyak KA Taksaka
- Pabrik Garmen di Ngaglik Terbakar, Produksi Bakal Dipindah untuk Mencegah PHK Karyawan
- ASPD Tingkat SD di Kota Jogja Selesai, Tidak Ada Permasalahan dan Aduan
- Peraturan Bupati Telah Diterbitkan, Ini Cara Mendapatkan Kompensasi Ternak Mati di Gunungkidul
- Cara Menghitung Nilai Gabungan SPMB 2025, Jadi Syarat Bisa Lolos SMA Negeri di Jogja
Advertisement