Modus Tukar Uang, 2 WNA Gasak Rp4,2 Juta di Gunungkidul
Dua WNA mencuri Rp4,2 juta di warung Gunungkidul dengan modus tukar uang. Polisi masih memburu pelaku dan imbau warga waspada.
Ilustrasi perubahan iklim./JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Setiap tahun, BPBD Gunungkidul terus menyusun kajian risiko bencana. Peta kajian ini menjadi acuan penaganan masalah kebencanaan di Bumi Handayani.
Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Purwono mengatakan hingga kini memang belum ada Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati menyangkut masalah perubahan iklim. Meski demikian, hal tersebut bukan menjadi hal yang dipersoalkan.
Menurut dia, BPBD tetap komitmen sesuai dengan tugas dan poko dan fungsi yang dimiliki. Sebagai contoh, pada akhir Oktober lalu sudah ada koordinasi dengan kapanewon untuk menghadapi dampak dari cuaca ekstrem.
Upaya koordinasi tidak hanya di tingkat kabupaten karena juga dilakukan hal yang sama di provinsi. “Besok [Jumat 17/11/2023] ada koordinasi untuk menghadapi potensi bencana hidrometeorologi saat musim hujan,” kata Purwono kepada Harianjogja.com, Kamis (16/11/2023).
Menurut dia, untuk mitigasi setiap tahunnya juga disusun kajian rawan bencana. Peta kerawanan ini dijadikan dasar untuk upaya kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana yang mungkin terjadi. “Sudah ada petanya dan itu dijadikan salah satu acuan,” katanya.
Disinggung mengenai penanganan, Purwono mengakui bersifat temporer yang disesuaikan dengan kondisi dilapangan. Adapun penetapannya bisa melalui surat keputusan yang dikeluarkan bupati.
BACA JUGA: Jokowi Berbicara Dampak Perubahan Iklim diUniversitas Standford, San Francisco
Sebagai gambaran, lanjut dia, pada saat kemarau terjadi masalah kekeringan. Penanganannya dilakukan dengan menetapkan status siaga darurat kekeringan.
Hal yang sama juga berlaku saat musim hujan. Di Sebagian wilayah ada potensi kerawanan banjir dan longsor hingga masalah angin kencang.
Kondisi ini bisa disikapi dengan menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi lewat penetapan SK bupati yang berlangsung selama tiga bulan. Kondisi ini bisa diperpanjang sesuai dengan kondisi terkini.
“SK siaga darurat kebencanaan tidak hanya untuk mempersiapkan personel, tapi juga adanya kemudahan akses Belanja Tak Terduga yang dibutuhkan dalam penanganan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua WNA mencuri Rp4,2 juta di warung Gunungkidul dengan modus tukar uang. Polisi masih memburu pelaku dan imbau warga waspada.
Kemlu RI mengecam tindakan Israel terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 dan terus mengupayakan pembebasan WNI yang ditangkap.
Talud Sungai Gajah Wong di Bantul ambrol dan mendekati jembatan. DPRD DIY mendesak penanganan darurat sebelum musim hujan tiba.
Barantin membentuk satgas 24 jam untuk mengawasi hewan kurban jelang Idul Adha 2026 dan memastikan lalu lintas ternak aman.
Polres Ponorogo menggeledah ponpes di Jambon usai pimpinan pesantren jadi tersangka pencabulan santri. Polisi sita sejumlah barang bukti.
Harga sembako Banyumas jelang Iduladha 2026 masih stabil. Harga sapi dan domba naik, namun stok pangan dipastikan tetap aman.