Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Ringroad Selatan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Kecelakaan tunggal kembali terjadi di Ringroad Selatan, Tamanan, Banguntapan, Kabupaten Bantul. Kecelakaan tunggal tersebut mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan kecelakaan tunggal yang melibatkan dua orang pelajar berinisial FRPS, 19, dan RHO, 16, warga Krobokan, Tamanan, Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Advertisement
Kecelakaan tersebut terjadi di Jl. Ahmad Yani, atau depan Kampus Universitas Ahmad Dahlan (UAD) pada Sabtu (18/11/2023) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, FRPS tengah memboncengkan RHO menggunakan sepeda motor merek Honda Beat dengan No. Pol. AB 5655 JR.
“Kecelakaan lalu lintas berawal saat sepeda motor Honda Beat AB 5655 JR melaju di Jalan Ringroad A. Yani pada jalur cepat dari arah barat ke arah timur. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara [TKP] sepeda motor Honda Beat AB 5655 JR menabrak pembatas jalan, kemudian sepeda Honda Beat AB 5655 JR hilang keseimbangan, kemudian oleng dan terjatuh di jalan, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal,” ujarnya melalui telepon, Senin (20/11/2023).
Akibat kecelakaan tersebut FRPS meninggal dunia di TKP dan RHO mengalami luka patah tulang tangan kanan. Keduanya lantas di bawa ke RS Panembahan Senopati, Kabupaten Bantul.
Sepanjang Januari-Agustus 2023, Polres Bantul mencatat ada 1.350 kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah Bumi Projotamansari. Penyebab kecelakaan pun beragam, antara lain karena kelalaian pengendara.
dari 1.350 kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut, sebanyak 92 orang meninggal dunia; 1.554 orang luka ringan; dan tidak ada korban luka berat. Dari jumlah kecelakaan tersebut pun diperkirakan total kerugian mencapai sekitar Rp490 juta.
Menurut Jeffry kecelakaan tersebut mayoritas terjadi di Jalan Parangtritis, Blok O dan Ring Road Selatan. Sehingga, dari catatan Polres Bantul ketiga jalan tersebut menjadi jalan rawan kecelakaan yang menjadi prioritas operasi lalu lintas.
“Untuk data kami dan yang biasa menjadi prioritas wilayah operasi itu rawan lakalantas dan rawan pelanggaran yaitu jalan Paris, Blok O dan Ring Road Selatan. Namun, bukan berarti wilayah lain tidak rawan, karena lakalantas bisa terjadi di mana saja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Jumat 22 November 2024: Di Kantor Kelurahan Godean
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Jumat 22 November 2024
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Jumat 22 November 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
Advertisement
Advertisement