Pemkab Kulonprogo Limpahkan Penanganan Sampah ke DLH
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulonprogo akan membawahi UPT Persampahan, Air Limbah dan Pertamanan (PALP). Saat ini masih diampu Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo.
Pelimpahan wewenang tersebut diputuskan setelah Pemkab Kulonprogo melakukan evaluasi kelembagaan terhadap UPT tersebut. Hasil evaluasi memutuskan UPT Persampahan akan dipindahkan pada DLH.
Advertisement
BACA JUGA: Soal Sampah, Pemda DIY Dampingi Kabupaten/Kota Hingga Agustus 2024
Kepala Bagian Organisasi Setda Kulonprogo, Danang Adrianto, mengatakan perpindahan tersebut diawali dari evaluasi kelembagaan yang dilakukan Pemkab Kulonprogo. Hasil evaluasi menyatakan urusan persampahan seyogyanya dilakukan dalam satu perangkat daerah yaitu DLH agar lebih efektif dan efisien.
“Dengan pertimbangan skoring [DLH] telah memenuhi persyaratan untuk penataan kelembagaan, maka tipologi DLH kami mengusulkan melalui Propemperda tahun 2024 untuk kenaikan tipologi perangkat daerah dari tipe C dengan dua bidang menjadi tipe B dengan tiga bidang," kata Danang ditemui di kantornya, Kamis (23/11/2023).
Perpindahan tersebut dilakukan sebagai upaya pelaksanaan pengelolaan persampahan secara terintegrasi terarah, terpadu, dan terkoordinasi, sehingga diperlukan unit organisasi/lembaga pengelola sampah yang dapat melaksanakan pengelolaan sampah dari hulu sampai hilir.
"Dengan begitu akan mengubah Perda tentang Pembentukan dan Susunan Prangkat Daerah Kabupaten Kulon Progo. Dan rencana Eksekusinya awal 2025,” kata Danang.
Di lain pihak, Kasubag Kelembagaan, Reni Wijayanti, mengatakan kewenangan pengelolaan urusan persampahan di Kulonprogo masih terpecah di beberapa perangkat daerah seperti DPUPKP, DLH, dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin).
Reni menambahkan telah terdapat hasil skoring yang dihitung dari pemetaan urusan pemerintahan yang digunakan sebagai dasar untuk menentukan besaran tipologi DLH dari C ke B. Kata dia, scoring dihitung dari hasil pemetaan urusan pemerintahan dari indikator teknis dan indikator umum pada tahun 2016.
“Pada tahun 2021 juga sudah dilakukan simulasi dan keputusannya DLH memenuhi syarat untuk naik ke tipe B,” katanya.
Jelas dia, perubahan tipologi dan integrasi UPT ke DLH tidak dapat dilakukan secara asal. Perlu ada kesiapan dari sisi penganggaran, perencanaan, dan personil. Merubah satu lembaga, kata dia akan memiliki dampak lanjutan yang perlu dipertimbangkan. “Tidak sesederhana mengubah atau memindah,” ucapnya.
Kepala UPT Persampahan Air Limbah dan Pertamanan DPUPKP Kulonprogo, Budi Purwanta, mengatakan perpindahan UPT ke DLH menjadi upaya agar penanganan persampahan lebih efektif. “UPT mau pindah ke DLH. Biar sampah itu satu OPD yang menangani, tidak terpisah-pisah,” kata Budi.
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kulonprogo, Tristijanti, mengatakan pembahasan awal terkait kelembagaan DLH sedang dibahas dalam rangka menyiapkan perubahan tipologi. "Pembahasan awal terkait kelembagaannya sedang dibahas tahun ini, mungkin realisasinya tahun 2025,” kata Tristijanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Masuk Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Tidak Ada Lagi APK
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Semarak, Ratusan Atlet E-Sport Sleman Bertarung di Final Round E-Sport Competition Harda-Danang
- Tahun Ini Hanya Digelar Sekali, STTKD Mewisuda 691 Lulusan
- Senam Bersama dan Konser Musik Jadi Cara Heroe-Pena Gaet Suara Semua Kalangan
- Masa Tenang Pilkada 2024, Satpol PP Jogja Bidik 5.000 APK di Semua Wilayah
- InDrive Dorong Perubahan Sosial lewat Festival Film Alternativa
Advertisement
Advertisement