Soal Sampah, Pemda DIY Dampingi Kabupaten/Kota Hingga Agustus 2024
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pendampingan soal urusan sampah yang dilakukan Pemda DIY kepada kabupaten/kota hanya berlangsung sampai Agustus 2024. Setelahnya masing-masing wilayah diharapkan sudah mampu menangani permasalahan sampah.
"Soal sampah ini kan belum rampung-rampung dan PR-nya satu kata hanya salah menyalahkan dan tidak pernah selesai. Menurut saya mari kita selesaikan, retorikanya cukup lah perlu eksekusi dan action," kata Sekda DIY Beny Suharsono, Rabu (22/11/2023).
Advertisement
Beny mengatakan, Pemda DIY menargetkan paling lambat triwulan kedua 2024 kabupaten/kota sudah bisa menjalankan program desentralisasi sampah. Oleh karenanya dia mendorong pada APBD Perubahan (APBDP) 2023, tiap wilayah sudah melakukan pengadaan peralatan dan sarana prasarana penunjang untuk program desentralisasi sampah.
"Triwulan kedua itu paling lama, kabupaten/kota kan butuh pengadaan peralatan, makanya saya minta pengadaan peralatan di APBDP sudah harus ada. Misalnya dia kuotanya 10, paling tidak di perubahan 1/3 sudah selesai tinggal nanti sisanya dirampungkan sampai dengan triwulan kedua 2024, jadi Agustus 2024 selesai tugas provinsi dalam mengawal masalah sampah di kabupaten/kota," jelasnya.
BACA JUGA: Bantul Gandeng Investor Taiwan untuk Tangani Sampah
Menurut Beny, program desentralisasi sampah ini memang perlu dikawal bersama apalagi menjelang masuknya masa libur panjang akhir tahun. Beny mewanti-wanti agar tidak ada tumpukan sampah yang muncul di jalan-jalan protokol sehingga mengganggu pandangan matanya wisatawan yang nantinya akan berkunjung.
"Ini yang perlu dikawal supaya kita betul-betul antara yang disampaikan, tertulis dan yang diucapkan secara lisan betul sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terlambat. Bayangkan saja besok kalau akhir tahun sampahnya masih seperti itu. Kan pasti jadi ramai lagi, antisipasinya harus sampai ke sana," ujarnya.
Meski memasang target desentralisasi sampah harus sudah selesai berjalan paling lambat triwulan kedua tahun depan, Beny mengaku bahwa Pemda DIY tetap punya program antisipasi jika desentralisasi sampah tidak berjalan sesuai dengan rencana. "Namanya perencanaan kan ada yang berhasil ada yang tidak. Kita antisipasi tidak berhasilnya, tapi kan kita harapkan pasti berhasil, makanya harus dikawal," jelas Beny.
Dari tiga kabupaten/kota yang selama ini bergantung dengan TPA Piyungan soal pembuangan sampah, Beny menyatakan hanya Kota Jogja yang harus didorong secara maksimal agar punya program yang progresif untuk menangani masalah sampah. Dua kabupaten lain seperti Bantul dan Sleman disebutnya sudah cukup siap menjalankan desentralisasi sampah.
"Memang pengadaan peralatan butuh waktu, sehingga pas APBDP sudah ada kabupaten/kota yang melakukan pengadaan itu langkah baik. Mulai Januari terpasang, lahannya siap, Juni sudah mulai, seperti Sleman yang jauh lebih siap juga Bantul, hanya tinggal Kota Jogja yang dipaksa dalam tanda kutip, harus bergerak, kalau tidak ya ga selesai-selesai," jelasnya.
BACA JUGA: Kepala BIN Bakal Diganti, Ini Tanggapan Budi Gunawan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Kusno Wibowo menyampaikan, pihaknya ikut mendorong dan membantu kesiapan kabupaten/kota dalam menjalankan desentralisasi sampah. "Prinsipnya kami mendorong dan ikut membantu. Kemarin memang ada permintaan dari Kota Jogja untuk rencana sewa lahan di sekitar TPA Piyungan untuk penempatan alat pengolahan sampah. Kalau tidak salah, kapasitasnya 60 ton per hari," katanya.
Kusno menyebutkan, sampai sekarang pihaknya masih mengkaji skema peminjaman lahan yang diajukan oleh Pemkot Jogja itu. Apakah berupa pinjam pakai atau dengan konsep pinjam sewa. DLHK DIY pun telah mengadakan pertemuan dengan DLH Kota Jogja untuk membahas kerja sama pemanfaatan sebagian lahan di TPA Piyungan itu.
"Dalam pertemuan itu kita memang ada pembahasan, misalnya manajemen pengelolaannya seperti apa, setelah itu diolah di TPA, untuk residu dan sebagainya apakah dalam bentuk yang lain nantinya perlu dipertimbangkan, perlu ditindaklanjuti," jelasnya.
Kusno menambahkan, pada dasarnya skema peminjaman lahan itu tidak ada masalah jika skema pengolahan yang diterapkan oleh Pemkot Jogja jelas. "Persiapannya dari 2023 ini sudah mulai. Sudah ada upaya untuk minta peminjaman lahan, dari kami sudah menanggapi dengan koordinasi. Harapannya awal tahun atau triwulan pertama tahun 2024 sudah bisa kelar," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kena OTT KPK, Gubernur Bengkulu Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pelaku Praktik Politik Uang Bakal Ditindak Tegas Polres Kulonprogo, Ini Hukumannya
- 3 Alasan Relawan Bolone Mase Mendukung Penuh Kustini - Sukamto di Pilkada Sleman
- KPU Bantul Petakan TPS Rawan Bencana Hidrometeorologi, Ini Lokasinya
- Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda, Kementerian Kebudayaan Gelar Indonesia ICH Festival di Jogja
- Kampanye Pilkada Kulonprogo Rampung, Logistik Siap Dikirim
Advertisement
Advertisement