Gara-Gara Ini, Pelaku Penganiayaan Kejar Korban & Gunakan Airsoft Gun

Jumali
Jumali Rabu, 29 November 2023 12:37 WIB
Gara-Gara Ini, Pelaku Penganiayaan Kejar Korban & Gunakan Airsoft Gun

Pelaku saat dihadirkan di Mapolresta Sleman, Rabu (29/11/2023). (Harian Jogja-Jumali)

Harianjogja.com, SLEMAN—Drama kekerasan yang dilakukan warga Condongcatur, Depok, Sleman, YRW, 34 dan warga Tamanmartani, Kalasan, Sleman, FPS, 21 kepada  ALL, 21, warga Maluku Tenggara hanya bermula dari masalah sepele.

Petugas dari Satreskrim Polresta Sleman akhirnya menangkap YRW dan FPS pada Selasa (21/11/2023) karena melakukan kekerasan terhadap orang lain.

Baca Juga:

Polresta Sleman Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan yang Membawa Airsoft Gun

Polisi Penembak Warga Girisubo Bayar Restitusi Rp157,6 Juta

Penembakan Puskesmas Depok 1, Lima Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Kepada awak media, YRW mengatakan jika air softgun baru dibawanya selama tiga hari. Senjata mainan itu dibeli dari Solo dengan harga Rp2,9 juta. YRW juga mengaku tidak kenal dengan korban. Ia terpancing melakukan kekerasan setelah sempat saling bertatapan di jalan.

"Air softgun itu saya bawa karena lagi senang-senangnya. Sebelumnya belum pernah saya gunakan. Dan saya tembakkan 4 kali ke udara dan 2 kali ke jendela kosan," ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online