Advertisement
Gara-Gara Ini, Pelaku Penganiayaan Kejar Korban & Gunakan Airsoft Gun
Pelaku saat dihadirkan di Mapolresta Sleman, Rabu (29/11 - 2023). (Harian Jogja/Jumali)
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Drama kekerasan yang dilakukan warga Condongcatur, Depok, Sleman, YRW, 34 dan warga Tamanmartani, Kalasan, Sleman, FPS, 21 kepada ALL, 21, warga Maluku Tenggara hanya bermula dari masalah sepele.
Petugas dari Satreskrim Polresta Sleman akhirnya menangkap YRW dan FPS pada Selasa (21/11/2023) karena melakukan kekerasan terhadap orang lain.
Advertisement
Baca Juga:
Polresta Sleman Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan yang Membawa Airsoft Gun
Polisi Penembak Warga Girisubo Bayar Restitusi Rp157,6 Juta
Penembakan Puskesmas Depok 1, Lima Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Kepada awak media, YRW mengatakan jika air softgun baru dibawanya selama tiga hari. Senjata mainan itu dibeli dari Solo dengan harga Rp2,9 juta. YRW juga mengaku tidak kenal dengan korban. Ia terpancing melakukan kekerasan setelah sempat saling bertatapan di jalan.
"Air softgun itu saya bawa karena lagi senang-senangnya. Sebelumnya belum pernah saya gunakan. Dan saya tembakkan 4 kali ke udara dan 2 kali ke jendela kosan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Besok Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Bahas Energi dan Global
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- El Nino Berpotensi Picu Kekeringan, Ini Langkah Antisipasi
- Jadwal KRL Jogja-Solo 12 April 2026, Lengkap dari Tugu ke Palur
- Hasto Luncurkan Penataan Kampung Lampion di Bantaran Code Jogja
- PSS Tumbang 0-1 di Kandang Barito, Rekor Tak Terkalahkan Terhenti
- Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Berangkat dari Palur hingga Tugu
Advertisement
Advertisement







