Advertisement
Kenaikan UMK Bantul Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Pekerja dan Pengusaha
Abdul Halim Muslih - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bantul diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pekerja dan pengusaha. Hal itu dikatakan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.
UMK Bantul 2024 naik 7,26% menjadi Rp2.216.463 dibanding pada 2023. "Kita berharap dengan kenaikan upah yang cukup signifikan dan di atas rata-rata nasional ini produktivitas pekerja maupun pengusaha ini semakin baik," kata Bupati Abdul Halim usai menghadiri penetapan UMK kabupaten/kota se-DIY di Jogja, Kamis (30/11/2023)
Advertisement
Selain itu, kata Abdul, dengan kenaikan UMK tahun 2024, diharapkan terjadi sinergi yang lebih erat antara pengusaha dan pekerja untuk bersama-sama mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bantul.
"Penetapan UMK ini sudah mempertimbangkan banyak hal, pertumbuhan ekonomi, inflasi, ditambah ada konstanta-konstanta yang merupakan gambaran dari kontribusi pekerja," katanya.
BACA JUGA: Pemda DIY Resmi Umumkan UMK Kabupaten/Kota, Segini Besarannya
Dengan demikian, kata dia, komponen pertumbuhan ekonomi, inflasi, kemudian dikalikan konstanta 0,3 yang merupakan kontribusi pekerja tersebut juga menjadi pertimbangan kenaikan UMK Bantul.
"Sehingga kenaikan harga-harga otomatis itu sudah terakomodir di dalam UMK Bantul, jadi naik cukup signifikan dan ini termasuk kenaikan yang lebih besar dibanding kenaikan UMK di tahun-tahun yang lalu, sebesar tujuh persen," katanya.
Abdul mengatakan kenaikan UMK 2024 hingga mencapai rata-rata tujuh persen dari tahun lalu juga diberlakukan untuk kabupaten lainnya di DIY.
"Jadi, hari ini di Kantor Gubernur DIY telah ditetapkan UMK se-DIY, di mana semua upah minimum kabupaten kota Ini naik secara signifikan dengan rata-rata sekitar tujuh persen," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




