Advertisement

Kenaikan UMK Bantul Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Pekerja dan Pengusaha

Newswire
Jum'at, 01 Desember 2023 - 11:17 WIB
Ujang Hasanudin
Kenaikan UMK Bantul Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Pekerja dan Pengusaha Abdul Halim Muslih - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bantul diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pekerja dan pengusaha. Hal itu dikatakan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. 

UMK Bantul 2024 naik 7,26% menjadi Rp2.216.463 dibanding pada 2023. "Kita berharap dengan kenaikan upah yang cukup signifikan dan di atas rata-rata nasional ini produktivitas pekerja maupun pengusaha ini semakin baik," kata Bupati Abdul Halim usai menghadiri penetapan UMK kabupaten/kota se-DIY di Jogja, Kamis (30/11/2023)

Advertisement

Selain itu, kata Abdul, dengan kenaikan UMK tahun 2024, diharapkan terjadi sinergi yang lebih erat antara pengusaha dan pekerja untuk bersama-sama mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bantul.

"Penetapan UMK ini sudah mempertimbangkan banyak hal, pertumbuhan ekonomi, inflasi, ditambah ada konstanta-konstanta yang merupakan gambaran dari kontribusi pekerja," katanya.

BACA JUGA: Pemda DIY Resmi Umumkan UMK Kabupaten/Kota, Segini Besarannya

Dengan demikian, kata dia, komponen pertumbuhan ekonomi, inflasi, kemudian dikalikan konstanta 0,3 yang merupakan kontribusi pekerja tersebut juga menjadi pertimbangan kenaikan UMK Bantul.

"Sehingga kenaikan harga-harga otomatis itu sudah terakomodir di dalam UMK Bantul, jadi naik cukup signifikan dan ini termasuk kenaikan yang lebih besar dibanding kenaikan UMK di tahun-tahun yang lalu, sebesar tujuh persen," katanya.

Abdul mengatakan kenaikan UMK 2024 hingga mencapai rata-rata tujuh persen dari tahun lalu juga diberlakukan untuk kabupaten lainnya di DIY.

"Jadi, hari ini di Kantor Gubernur DIY telah ditetapkan UMK se-DIY, di mana semua upah minimum kabupaten kota Ini naik secara signifikan dengan rata-rata sekitar tujuh persen," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Komnas HAM Kecam Tindakan Pembubaran Retret Siswa Kristiani di Sukabumi

News
| Rabu, 02 Juli 2025, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement