Advertisement
Spanduk Bermuatan Provokatif tentang Ade Armando Dicopot Bawaslu Kota Jogja
![Spanduk Bermuatan Provokatif tentang Ade Armando Dicopot Bawaslu Kota Jogja](https://img.harianjogja.com/posts/2023/12/06/1157321/spanduk-ade-armando.jpeg)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jogja menemui sejumlah pelanggaran dan potensi pelanggaran selama masa kampanye. Ketua Bawaslu Kota Jogja Andi Kertala menyebut pihaknya dibantu Satpol PP Kota Jogja baru saja mencopot alat peraga kampanye (APK), Selasa (5/12/2023).
Ia menjelaskan dalam spanduk-spanduk itu ada upaya menunggangi isu soal pernyataan Ade Armando terkait dengan politik dinasti DIY. "Artinya ini kan ada upaya menunggangi isu yang statemennya Armando itu tujuannya untuk black campaign atau memberikan isu negatif ke partai lain," jelas Andi saat ditemui, Rabu (6/12).
Advertisement
Terbaru, pihaknya turut menerima keluhan. Kaitannya dengan pemasangan APK di sekitar Politeknik Pembangunan Pertanian Jalan Kusumanegara. Dia menyebut, di sana terpasang APK salah satu parpol peserta pemilu. Bawaslu sempat melakukan komunikasi dengan caleg. Selanjutnya akan dilakukan proses pemindahan dan pelepasan APK oleh pemasang.
"Ini kami lakukan, jadi kalau memang peserta pemilu masih taat dengan aturan kemudian masih komunikasi bisa dibangun, ya Alhamdulillah kami minimalkan penindakan pelanggaran," ungkapnya.
BACA JUGA: DIY Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 di Libur Panjang Akhir Tahun
Andi menyebut sejauh ini pelanggaran kampanye masih terkondisi. Dia juga menginstruksikan Panwascam untuk melakukan penyisiran dan APK yang berpotensi melakukan pelanggaran. Hasilnya kemudian akan disampaikan kepada Satpol PP.
Bawaslu terlebih dahulu melakukan upaya persuasif jika ditemui adanya pelanggaran. Sehingga tidak memerlukan proses hukum yang panjang. Namun, Andi mengaku tak bisa terus-terusan melakukan upaya persuasif. Jika pemasang tetap melakukan pelanggaran, maka Bawaslu bersama Satpol PP Kota Jogja akan melakukan upaya penindakan.
"Nanti kami lakukan tindakan tegas juga. Sudah dilakukan edukasi dia mengulangi terus, artinya ada pengulangan kesalahan yang ada faktor kesengajaan kalau sudah dikasih tahu tetapi melanggar," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182734/palestina-hancur.jpg)
Jerman Bantah Netanyahu yang Menyebut Tak Ada Korban Sipil di Rafah
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harian Jogja Online, Jumat 26 Juli, Update Jalan Tol Jogja, Kasus Mafia TKD hingga Festival Layang-layang 2024
- Bawaslu Kulonprogo Ajak IKIP PGRI Wates Jadi Pengawas Partisipatif Pilkada 2024
- Mahasiswi Prodi Keperawatan Anestesiologi Unisa Jogja Meninggal Dalam Kecelakaan
- Sebuah Gudang di Bantul Terbakar, Kerugian Materiil Capai Puluhan Juta
- Palestina Tuding Komite Olimpiade Internasional Terapkan Standar Ganda Terhadap Israel
Advertisement
Advertisement