Advertisement
Jelang Libur Nataru, BBPOM Yogyakarta Awasi Peredaran Makanan di Kulonprogo
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Perindustrian Kulonprogo menggelar pengawasan olahan pangan di Toserba Sido Agung, Wates, Kulonprogo pada Kamis (14/12/2023). Pengawasan tersebut merupakan wujud perlindungan konsumen dan edukasi olahan pangan menyambut libur natal dan tahun baru. Harian Jogja - Andreas Yuda Pramono
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogykarta bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perdagangan Perindustrian (Disdagin) Kulonprogo melakukan pengawasan makanan dan minuman di Toserba Sido Agung, Wates, Kulonprogo pada Kamis (14/12/2023).
Kepala BBPOM Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo mengatakan pengawasan tersebut dilakukan dalam rangka menyambut libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. "Kami melakukan pengawalan terhadap keamanan pangan olahan khususnya menjelang hari raya natal dan tahun baru,” kata Bagus ditemui di Toserba Sido Agung, Kamis (14/12/2023).
Advertisement
Bagus menambahkan sasaran pengawasan adalah olahan pangan tanpa izin edar, kadaluarsa, dan rusak. Hal ini penting karena olahan pangan menjelang natal dan tahun baru akan banyak bermunculan.
Selain pengawasan, BBPOM juga melakukan edukasi melalui stand pameran untuk menguji sampel makanan. Di Toserba Sido Agung, BBPOM tidak menemukan olahan pangan yang kadaluarsa dan tanpa izin edar.
Apabila ada temuan, BBPOM akan mencatat produk tersebut dan penanggung jawab sarana produksi makanan akan diminta memusnahkan makanan dengan diawasi BBPOM.
Dia meminta agar masyarakat menerapkan Cek KLIK jika ingin membeli oleh-oleh berupa olahan pangan atau minuman. Cek KLIK singkatan dari Cek Kemasan, Label, Izin Edar, Kadaluarsa.
“Pastika juga kemasan dalam keadaan baik, tidak penyok atau rusak dan berkarat. Cek label termasuk komposisi dan cara penyimpanan begitupun izin edar PIRT dan Badan POM,” katanya.
Kepala Dinkes Kulonprogo, Sri Budi Utami mengatakan pengawasan yang dilakukan merupakan wujud perlindungan masyarakat.
“Kami juga memberika KIE atau komunikasi, informasi, edukasi kepada masyarakat. Melalui BBPOM ada contoh-contoh makanan yang ada rhodamin yang merupakan pewarna tekstil,” kata Sri Budi.
Dia menambahkan selain rhodamin, olahan pangan kadaluarsa akan menimbulkan bakteri sehingga membuat keracunan. Lalu, penyakit kronis dapat disebabkan zat khusus seperti pengawet.
Dinkes juga akan melakukan penegakan hukum menggandeng Satpol PP apabila ada distribusi olahan makanan yang membahayakan kesehatan. Langkah pencegahan juga dilakukan dengan pelatihan olahan pangan kepada masyarakat dan pengusaha makanan utamanya UMKM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BNPB Terapkan Pola Kerja 18 Jam Percepat Huntara di Sumatera
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Tim SAR Selamatkan Empat Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis
- Hari Keempat Operasi Lilin, 371.241 Kendaraan Masuk DIY
- Lengkap dari Pagi hingga Malam, Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini
- Jadwal Lengkap KA Prameks Kamis 25 Desember 2025, Rute Jogja-Kutoarjo
- Tersesat di Merapi, Pemuda Asal DIY Ditemukan Meninggal
Advertisement
Advertisement



