Jelang Libur Nataru, BBPOM Yogyakarta Awasi Peredaran Makanan di Kulonprogo
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogykarta bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perdagangan Perindustrian (Disdagin) Kulonprogo melakukan pengawasan makanan dan minuman di Toserba Sido Agung, Wates, Kulonprogo pada Kamis (14/12/2023).
Kepala BBPOM Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo mengatakan pengawasan tersebut dilakukan dalam rangka menyambut libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. "Kami melakukan pengawalan terhadap keamanan pangan olahan khususnya menjelang hari raya natal dan tahun baru,” kata Bagus ditemui di Toserba Sido Agung, Kamis (14/12/2023).
Advertisement
Bagus menambahkan sasaran pengawasan adalah olahan pangan tanpa izin edar, kadaluarsa, dan rusak. Hal ini penting karena olahan pangan menjelang natal dan tahun baru akan banyak bermunculan.
Selain pengawasan, BBPOM juga melakukan edukasi melalui stand pameran untuk menguji sampel makanan. Di Toserba Sido Agung, BBPOM tidak menemukan olahan pangan yang kadaluarsa dan tanpa izin edar.
Apabila ada temuan, BBPOM akan mencatat produk tersebut dan penanggung jawab sarana produksi makanan akan diminta memusnahkan makanan dengan diawasi BBPOM.
Dia meminta agar masyarakat menerapkan Cek KLIK jika ingin membeli oleh-oleh berupa olahan pangan atau minuman. Cek KLIK singkatan dari Cek Kemasan, Label, Izin Edar, Kadaluarsa.
“Pastika juga kemasan dalam keadaan baik, tidak penyok atau rusak dan berkarat. Cek label termasuk komposisi dan cara penyimpanan begitupun izin edar PIRT dan Badan POM,” katanya.
Kepala Dinkes Kulonprogo, Sri Budi Utami mengatakan pengawasan yang dilakukan merupakan wujud perlindungan masyarakat.
“Kami juga memberika KIE atau komunikasi, informasi, edukasi kepada masyarakat. Melalui BBPOM ada contoh-contoh makanan yang ada rhodamin yang merupakan pewarna tekstil,” kata Sri Budi.
Dia menambahkan selain rhodamin, olahan pangan kadaluarsa akan menimbulkan bakteri sehingga membuat keracunan. Lalu, penyakit kronis dapat disebabkan zat khusus seperti pengawet.
Dinkes juga akan melakukan penegakan hukum menggandeng Satpol PP apabila ada distribusi olahan makanan yang membahayakan kesehatan. Langkah pencegahan juga dilakukan dengan pelatihan olahan pangan kepada masyarakat dan pengusaha makanan utamanya UMKM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terima Penghargaan dari Kaisar Jepang, Ini yang Disampaikan Budi Karya tentang MRT
Advertisement
Menikmati Keindahan Teluk Triton Kaimana, Tempat Wisata Unggulan di Papua Barat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul, Rabu 6 November 2024, Cek di Sini
- Prakiraan Cuaca di Jogja, Rabu 6 November 2024, Hujan Merata Diprediksi Terjadi di Wilayah DIY
- Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Rabu 6 November 2024
- Jalur dan Rute Trans Jogja ke Kampus, Sekolah dan Destinasi Wisata di Jogja dan Sekitarnya
- Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja dan Gunungkidul, Rabu 6 November 2024, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Advertisement