Advertisement
DLHK DIY Dorong Eco Label Jadi Pertimbangan dalam Pengadaan Barang dan Jasa di OPD

Advertisement
JOGJA—Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY menggelar sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) DIY No. 57/2023 tentang Peta Jalan Pengadaan Barang/Jasa Berkelanjutan 2023-2025.
Sosialisasi ini dilaksanakan di salah satu hotel di wilayah Gondokusuman, Kota Jogja, Rabu (20/12/2023). Turut diikuti oleh berbagai anggota OPD di DIY.
Advertisement
Kepala Dinas LHK DIY Kusno Wibowo menuturkan pergub ini baru saja disahkan pada 3 November 2023.
Ini nantinya menjadi dasar hukum dan peta jalan pengadaan barang dan jasa di DIY. Mulai dari 2023-2025. Arahnya, yakni penyediaan barang dan jasa yang berkelanjutan atau ramah lingkungan.
Lebih mengerucut lagi pada beberapa produk. Di antaranya, kertas, plastik, kayu, alat pengolah limbah medis, hingga AC. Para OPD nantinya diharapkan menggunakan produk tersebut yang dilengkapi dengan label ramah lingkungan.
"Kami menyelamatkan sumber daya alam. Kami harus berpedoman, kalau ramah lingkungan, berlabel resmi, ke depan tidak ada yang mungkin menggunakan produk-produk ilegal, dan sebagainya," ujar Kusno, Rabu.
Dia mencontohkan, kertas masih menjadi kebutuhan penting bagi para OPD untuk keperluan dokumen.
Namun, selama ini kertas yang digunakan hanya sekedar yang ada di pasaran. Belum secara spesifik menggunakan produk kertas dengan berlabel eco-friendly.
BACA JUGA: UMKM Diminta Pahami soal Pengadaan Barang dan Jasa via Toko Darin
Ke depan penggunaan kertas akan diarahkan untuk pada kertas yang ramah lingkungan yang dilengkapi label eco. "Ke depan semua OPD menggunakan kertas ber-eco label. Ini sudah ada di pasaran," ujar dia.
Kusno menambahkan, nantinya ada tim khusus yang selanjutnya akan melaksanakan perencanaan hingga evaluasi pengadaan barang dan jasa berkelanjutan di DIY.
Dia berharap, para anggota OPD memahami betul materi sosialisasi ini. Mereka juga diminta untuk mempedomani Pergub DIY No. 57/2023 tentang Peta Jalan Pengadaan Barang/Jasa Berkelanjutan.
"Harapannya untuk kegiatan di pemerintah akan memperhatikan sumber daya alam yang berkelanjutan, artinya yang ramah lingkungan ke depan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BMKG Beri Peringatan, Dalam Sepekan Ini Hujan Lebat Bisa Terjadi Tiba-tiba di Pulau Jawa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 10 April 2025: Warga Gunungkidul Positif Antraks hingga Penolakan Penggusuran Warga Bausasran Jogja
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Kamis 10 April 2025 Hari Ini, Cek Lokasinya di Sini
- Libur Lebaran, Pengunjung Wisata Mangunan Naik Meski Tidak Signifikan
- Dinilai Krusial, Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas Bahas Pengawasan Pelaksanaan UU Penataan Ruang
- Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
Advertisement