Advertisement
Gunungkidul Tambah 10 Bank Sampah di 2024
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul akan membentuk sepuluh bank sampah di tahun 2024. Pembentukan bank sampah tersebut merupakan upaya mengelola sampah tingkat padukuhan.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Gunungkidul, Eko Suharso mengatakan pembentukan bank sampah akan terus dilakukan setiap tahun melalui kader lingkungan. Sampai saat ini, Gunungkidul telah memiliki sekitar 210 bank sampah.
Advertisement
BACA JUGA : Pemkot Jogja Kini Punya Bank Sampah Induk, Ini Fungsi dan Lokasinya
“Dari sisi pendanaan, tahun depan kami hanya mampu membentuk sepuluh bank sampah,” kata Eko dihubungi, Selasa (26/12/2023).
Eko menambahkan anggaran tersebut hanya digunakan untuk memfasilitasi rapat atau koordinasi pembentukan bank sampah. Bukan untuk pembelian sarana dan prasarana.
“Ketika ada pertemuan, kader lingkungan nanti memberi sosialisasi atau tawaran pembentukan bank sampah,” katanya.
Menurut dia, bank sampah dapat mengelola 30% sampah anorganik yang dihasilkan satu keluarga. Sedangkan 70% sisanya merupakan sampah organik yang bercampur. Sampah itu dapat dikelola di TPS3R.
“Gunungkidul baru dapat sekitar 17 TPS3R, scoupe-nya kan kalurahan. Tahun depan kami juga akan mengusulkan pembangunan TPS3R, hanya satu saja yang disetujui,” ucapnya.
BACA JUGA : Selesaikan Masalah Sampah dengan Bank
Kepala UPT Kebersihan dan Pertamanan Gunungkidul, Heri Kuswantoro mengatakan sampah di tahun baru akan meningkat apabila melihat tonase sampah tahun lalu.
“Sampah bulan Desember tahun 2022 mencapai 1.530,59 ton. Lalu Januari 2023 ada 1.614,89 ton,” kata Heri.
Jika melihat total tonase sampah dalam satu tahun 2022 maka Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Wukirsari dapat menerima sampah kumulatif sebanyak 16.530,59 ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cak Imin Kritisi RUU Penyiaran, Utamanya Larangan Jurnalisme Investigasi
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Depo Sampah Berubah-ubah, Penggerobak Mengadu ke DPRD Jogja
- Berikut Daftar 10 Paket Pembangunan Strategis 2024 yang Dilaksanakan Pemkot Jogja, Terbesar Grha Budaya
- 15 Kelurahan di Jogja Masih Belum Mampu Tekan Stunting, Ini yang Dilakukan Pemerintah
- Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, Dedi Risdiyanto Dituntut 5 Tahun 8 Bulan Penjara dan Ganti Rugi Rp1,5 Miliar
- Penyelundupan Benih Lobster Digagalkan di Bandara YIA, Tersangka Melarikan Diri
Advertisement
Advertisement