Advertisement
Nomor Layanan Polisi 110 Terima Puluhan Ribu Panggilan Prank

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Data penggunaan layanan 110 terus meningkat di DIY. Selain menunjukan meningkatnya pengetahuan masyarakat pada call center atau nomor panggilan kepolisian, layanan ini masih dipenuhi para penelepon tidak bertanggung jawab yang melakukan kejahilan (prank).
Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengungkapkan pengguna layanan pusat panggilan 110 di tahun ini mengalami peningkatan. Peningkatannya bahkan mencapai dua kali lipat dari 2022.
Advertisement
Pada 2022 layanan 110 baru diakses sekitar 13.473 kali, sedangkan di tahun ini penggunaan layanan panggilan polisi di lingkup DIY ini naik hingga mencapai 30.278 panggilan.
Jumlah ini merupakan akumulasi pengguna layanan 110 yang diterima Polda DIY, Polresta Jogjakarta, Polresta Sleman, Polres Bantul, Polres Gunungkidul dam Polres Kulonprogo.
"Polda DIY adalah polda terbaik yang merespons seluruh jawaban telepon 110. Namun dari penggunaan ini, dari 30.000 ini, 245 itu menyampaikan informasi, 315 kali itu berupa pengaduan, permintaan pertolongan dua kali. Tapi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kalau istilahnya sekarang prank itu ada 29.707," kata Suwondo dalam acara Jumpa Pers Akhir Tahun Polda DIY di Sheraton Mustika Jogjakarta Resort, Kamis (28/12/2023).
Bentuk panggilan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ini dikatakan Suwondo beragam. Ada yang sekadar menelepon lalu memutus panggilan ketika sudah terhubung, ada yang hanya menyapa polisi lalu menutup panggilan dan sebagainya. "Kring [menelpon] tutup. Ada juga, ‘pak polisi selamat malam, selamat malam, tutup. Sudah," kata dia.
Biasanya, panggilan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ini berasal dari anak-anak. Namun, Suwondo berpandangan bahwa ini menunjukan anak-anak sudah tahu ke mana bila harus menghubungi polisi.
Ke depan, kata dia, tinggal mengedukasi jenis panggilan apa yang bisa dilaporkan, entah itu berupa panggilan informasi, aduan atau permintaan tolong. "Tetapi anak kecil sudah tahu 110 itu [nomor] ke polisi. Artinya gini, dia terbiasa nanti berikutnya 110 adalah sarana untuk menghubungi polisi," tuturnya.
Meski masih banyak panggilan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, paling tidak kata Suwondo, sudah ada 30.000 orang yang mengenal 110.
BACA JUGA: Ini Langkah Ditlantas Polda DIY Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas di Masa Nataru
Dia menilai bahwa ini adalah sebuah proses. Itulah sebabnya, dia terus mengimbau kepada jajarannya untuk terus merespons panggilan 110 sampai nanti pada saatnya masyarakat menggunakan 110 itu menjadi saluran yang utama.
"Mau kring tutup angkat, kring tutup angkat, mau seribu kali krang kring krang kring angkat. Itu doktrin ke kami juga kita bangun supaya besok jangan gini, enggak boleh ada dipandangan operator gini, udah lah paling enggak nih, enggak boleh. Mereka tidak boleh mempunyai pikiran seperti itu. Itu yang diharamkan," tandasnya.
Satu hal yang masih membahagiakan sekaligus menyedihkan, hingga saat ini Polda DIY kata Suwondo belum menerima komplain mengenai layanan 110. Akan tetapi di sisi lain ini menunjukkan bahwa 110 belum menjadi pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.
"Ini yang berat buat kita, makanya kita terus dorong. Makanya kring angkat kring angkat kring angkat. Mungkin 10 tahun lagi baru jadi kebutuhan 110 ini buat masyarakat. Ini kita terus sosialisasikan ke masyarakat," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Bandara YIA Gelar Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat
- Antrean Panjang Pengambilan PIN SPMB 2025 Tingkat SMP di Bantul Masih Terjadi
- Sebuah Rumah di Semin Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Mencapai Rp100 Juta
- Sultan HB X Melantik Penjabat Sekda DIY Aria Nugrahadi
- Siswa SMP Kota Jogja yang Tidak Lolos Jalur Prestasi Buru-Buru Beralih ke Jalur Lain
Advertisement
Advertisement