Kasus Narkoba di Bantul Tahun Ini Meningkat Ketimbang Tahun Lalu, Pelaku Kebanyakan Pengedar
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Jumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika di Bantul pada 2023 mengalami peningkatan ketimbang tahun lalu.
“Kasus penyalahgunaan narkoba pada periode 2022 terjadi 104 kasus, sementara di 2023 terjadi kenaikan menjadi 129 kasus [orang tersangka yang ditangkap],” kata Kapolres Bantul, AKBP Michael R. Risakotta dalam Jumpa Pers Akhir Tahun 2023 di Mapolres Bantul, Jumat (29/12/2023).
Advertisement
Dari jumlah tersebut, kata Michael, terdiri dari 74 orang pengedar, dan 55 orang pemakai yang sudah ditangkap. Sementara berdasarkan jenisnya, terdiri dari 43 kasus psikotropika, dan 12 kasus narkotika, dan 74 kasus obat berbahaya.
Adapun, barang bukti yang disita, terdiri dari ganja seberat 975,5 gram, psikotropika sebanyak 2.861 tablet, obaya sebanyak 259.992 butir, tembakau super 3,13 gram, dan sabu seberat 0,76 gram.
Dia menyampaikan tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bantul disebabkan karena beberapa faktor antara lain kurangnya pengawasan dari keluarga. “Penyalahgunaan narkoba kadang ada kurangnya kontrol dari keluarga, apalagi anak-anak muda sekarang mungkin dari pergaulan dia secara sembunyi-sembunyi melakukan konsumsi narkoba, menjadi seperti gaya hidup,” ujarnya.
Menurut dia, Polres Bantul telah melakukan upaya preemtif untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba. Pihaknya pun telah melakukan penyuluhan kepada masyarakat terkait dampak penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA: 24 Mahasiswa di Sleman Direhab sepanjang 2023, Ini Jenis Narkoba yang Paling Banyak Dipakai
Saat ini, lanjut Michael, Polres Bantul telah membentuk Kampung Tangguh Bebas Narkoba untuk menekan angka peredaran narkoba di masyarakat. “Pada kampung itu ada kegiatan Pam Swakarsanya dia berkoordinasi dengan Polres [Bantul] dan lebih aware terhadap peredaran narkoba, baik transaksi maupun pendatang baru yang mencoba masuk di wilayah Jogja, khususnya Bantul,” ujarnya.
Selain itu, Polres Bantul juga bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bantul untuk melakukan operasi gabungan.
Sementara Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Jeffry Prana Widnyana menyampaikan penggunaan pil sapi yang masih marak ditemukan dikalangan remaja. Pihaknya pun berupaya melakukan penindakan dengan melakukan patroli dan melakukan razia pengecekan barang bawaan untuk mengantisipasi peredarannya. “Namun yang terutama adalah upaya pencegahan, kami sosialisasi ke sekolah-sekolah dan kalurahan tentang bahaya narkoba,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Truk Box Tabrak Motor di Jalan Turi-Tempel yang Tewaskan Satu Orang
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Hari Ini, Kamis 21 November 2024
- Pilkada Bantul: TPS Rawan Gangguan Saat Pemungutan Suara Mulai Dipetakan
- BPBD Bantul Sebut 2.000 KK Tinggal di Kawasan Rawan Bencana Longsor
- Dua Bus Listrik Trans Jogja Senilai Rp7,4 Miliar Segera Mengaspal
Advertisement
Advertisement