Advertisement

Temukan Indikasi Pelanggaran Kampanye, Segera Konsultasi ke Bawaslu

Media Digital
Sabtu, 30 Desember 2023 - 04:07 WIB
Mediani Dyah Natalia
Temukan Indikasi Pelanggaran Kampanye, Segera Konsultasi ke Bawaslu Suasana talk show Penanganan Pelanggaran Masa Pemilu 2024 di studio Jogjatv di Gendu, Sendangtirto, Berbah, Sleman, Jumat (29/12/2023) sore. Harianjogja - Jumali

Advertisement

SLEMAN—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul meminta kepada masyarakat yang merasa terganggu ataupun melihat adanya indikasi pelanggaran alat peraga kampanye (APK) pada Pemilu 2024 untuk berkonsultasi lebih dahulu ke lembaganya.

Selain itu, masyarakat juga bisa berkonsultasi dan mengadukan ketidaknyamanan dan dugaan pelanggaran tidak hanya APK ke Panwaslucam dan Panwas di tingkat Kalurahan setempat.

Advertisement

Hal ini diungkapkan oleh Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul Muhammad Rifky Nugroho dalam talkshow Penanganan Pelanggaran Masa Pemilu 2024 di studio Jogjatv di Gendu, Sendangtirto, Berbah, Sleman, Jumat (29/12/2023) sore.

"Kami minta masyarakat untuk menghubungi, berkomunikasi dan berkonsultasi dengan petugas dari kami di tingkat kalurahan, kecamatan atau ke Bawaslu. Biar nanti kami yang akan meneruskan persoalan ini baik kepada caleg maupun partai yang bersangkutan," tandas Rifky.

Menurut Rifky langkah berkomunikasi dengan petugas dari Bawaslu maupun Panwaslu juga untuk menghindari adanaya kemungkinan gesekan antarwarga dengan pihak caleg maupun partai politik yang bersangkutan. Sejauh ini, kata Rifky, pihaknya melihat tidak ada gesekan atau persoalan yang mengarah ke gangguan ketertiban masyarakat selama kegiatan kampanye Pemilu 2024 berjalan. Para caleg dan pendukung dianggap telah dewasa. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya izin masuk ke kepolisian terkait pelaksanaan kampanye yang saat ini masih berjalan tertutup.

"Sampai hari ini, kegiatankampanye masih berjalan kondusif. Masyarakat juga sudah dewasa," paparnya.

Mengenai politik uang, Rifky mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya juga belum menemukan. Bawaslu Bantul beharap masyarakat lebih dewasa dengan tidak mengorbankan masa depan 5 tahun ke depan, dengan menerima imbalan uang dari salah satu caleg maupun partai.

"Masyarakat harus punya pemikiran bersama. Untuk masa lima tahun kedepan, jangan sampai kita bisa disogok," jelas Rifky.

Terkait dengan mekanisme penindakan terhadap indikasi pelanggaran, Rifky menyatakan, Bawaslu menjadi garda terdepan untuk pencegahan. Di mana, Bawaslu, KPU, Polisi,TNI dan Satpol PP serta Kejaksaan telah membentuk sentra Gakkumdu. Nantinya setiap indkasi pelanggaran akan dikaji dan dibahas. Jika melanggar akan diteruskan ke Gakkumdu. "Terutama yang mengandung pidana, nanti ranahnya ke Gakkumdu," ungkapnya.

 

 

 

Menurut Rifky, sejauh ini pihaknya belum menemukan pelanggaran yang mengarah ke pidana. Sebab, semua persoalan bisa diselesaikan melalui komunikasi. "Kuncinya di komunikasi. kami punya prinsip pengendali. Asal ada komunikasi bisa diatasi," paparnya.

Jaksa Penuntut Umum Kejari Bantul, Sarwoto mengungkapkan akan bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Karena masalah Pemilu bersifat khusus, maka penyelesaian harus berjalan cepat. "Begitu mengarah ke pidana, 3 sampai 5 hari harus ditindak lanjuti," ucapnya.

Begitu juga terkait dengan hukuman, Sarwoto menyatakan semua hukuman terkait Pemilu ancamannya dibawah 5 tahun. "Seperti memberi uang itu hukumannya 2 tahun. Begitu juga soal netralitas ASN, mereka bisakena tindak pidana 2 tahun. Nanti kami yang akan menanganinya," ucapnya.

Meski demikian, Sarwoto menyatakan sampai kini belum ada pelanggaran Pemilu yang diajukan ke penuntutan. "Dan kamiharap tidak ada nantinya. Kami berharap Pemilu berjalan tertib lancar dan bebas rahasia," harapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Keamanan Wilayah di Jateng Dinilai Kondusif, Investor Terus Berdatangan

News
| Sabtu, 04 Mei 2024, 18:47 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement