DKP Kulonprogo Tegaskan Nila, Lele dan Tombro Tak Boleh Ditebar di Sungai, Program Jaga Kaliku Diteruskan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulonprogo kembali mengingatkan masyarakat luas agar tidak menebar benih ikan invasif dan ikan berpotensi invasif di sungai-sungai wilayahnya. Larangan ini bertujuan menjaga ekosistem dan keanekaragaman hayati sungai-sungai di Kulonprogo.
Ikan berpotensi invasif yang dilarang tersebut misalnya tombro, lele dan nila. Selain tiga ikan itu terdapat jenis lain yang sudah dicatat pelarangannya untuk disebarkan di sungai-sungai seperti tercantum dalam Peraturan Menteri (Permen) KP No.19/2020.
Advertisement
Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Kulonprogo Wakhid Purwosubiyantoro menjelaskan larangan tersebut bersifat wajib ditaati siapa saja. "Masih banyak yang belum mengerti secara detail larangan penebar benih ini, seperti tombro, lele dan nila itu termasuk ikan berpotensi invasif yang dapat menyerang ikan lain sehingga mengganggu ekosistem sungai," ujarnya, Rabu (3/1/2023).
Sosialisasi dan edukasi yang dilakukan DKP Kulonprogo, jelas Wakhid, sudah gencar dilakukan agar tidak ada lagi yang menebar benih ikan berpotensi invasif di wilayahnya. "Kami juga memiliki program Jaga Kaliku yang bertujuan menjaga ekosistem sungai di Kulonprogo, lewat program ini masyarakat juga mendapat edukasi merawat sungai termasuk tidak menebar benih ikan berpotensi invasif," tuturnya.
Baca Juga
DKP Kulonprogo Regenerasi Pokdakan, Ini Strategi yang Dipersiapkan
Baru 130 Nelayan di Kulonprogo Memiliki NIB
Produksi Ikan Budidaya di Kulonprogo Belum Mencapai Target
Wakhid menerangkan program Jaga Kaliku terbukti efektif menjaga ekosistem dan keanekaragaman hayati di sungai-sungai Kulonprogo. "Ekosistem sungai-sungai Kulonprogo sudah cukup baik sekarang dan populasi ikan lokal bertambah," terangnya.
Di Kulonprogo Waduk Sermo dan aliran sungai di bawah terdapat populasi ikan invasif yang mengganggu ekosistem, lanjut Wakhid, dimana jenis ikan yang menyerang populasi lain itu adalah Red Devil. "Waduk Sermo dan aliran sungai banyak ikan Red Devilnya, kami juga terus berusaha menguranginya dengan mengajak masyarakat sekitar, terutama dengan cara yang meningkatkan nilai tambah ekonomi," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DKP Kulonprogo Trenggono Trimulyo, menyampaikan dalam program Jaga Kaliku terdapat juga kegiatan cetak buku yang berisi tentang jenis ikan yang masih hidup di perairan umum Kulonprogo. "Sedangkan sasaran buku ini adalah sebagai literasi dan edukasi sejak dini anak anak sekolah dasar," katanya, Rabu siang.
Buku tersebut nantinya disalurkan kepada sekolah dasar di seluruh Kulonprogo. "Dengan tujuan agar sedari dini anak anak dapat mengenal, mencintai sehingga ikut dapat menjaga dan melestarikan ikan di perairan umum Kulonprogo," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPU Bantul Pastikan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Telah Dicoret dari DPT
- KPU Sleman Memprediksi Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS Rampung Maksimal Jam 5 Sore
- Indeks Masih Jomplang, Penguatan Literasi Keuangan Sasar Mahasiswa UGM
- Undangan Memilih Pilkada Gunungkidul Didistribusikan ke 612.421 Warga
- Satu-satunya yang Gelar Kampanye Akbar, Heroe-Pena Gandeng 15.000 Kawula Muda
Advertisement
Advertisement