Advertisement
Proses Hukum Dugaan Pelecehan Seksual SD Swasta Berjalan, Polresta Jogja Periksa 3 Orang
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Proses hukum terhadap laporan dugaan kekerasan seksual di salah satu SD swasta di Kota Jogja terus berjalan.
Senin kemarin (8/1/2024), kepala sekolah bersama kuasa hukum mendatangi Unit PPA Polresta Jogja untuk melaporkan dan menceritakan detail kronologi kejadian pelecehan seksual tersebut.
Advertisement
Lalu, pada hari ini, Selasa (9/1/2024), Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharjo menuturkan pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi. "Kepala sekolah dan dua orang guru," ujarnya melalui pesan singkat, Selasa.
Tak hanya itu, Unit PPA Polresta Jogja selanjutnya juga akan mengumpulkan keterangan lainnya, termasuk dari para orang tua korban.
BACA JUGA: Guru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap 15 Siswa di Kota Jogja Dinonaktifkan
Timbul mengatakan pihaknya juga akan meminta pemeriksaan psikologi korban dari Rifka Annisa. "Sehingga masih diperlukan pendalaman terkait berapa jumlah anak yang sebenarnya menjadi korban," imbuhnya.
4 Orang Tua
Sebelumnya, Penasihat Hukum korban, Elna Febi Astuti mengatakan setidaknya ada 15 anak yang menjadi korban kekerasan seksual.
Diduga pelaku merupakan salah satu guru mata pelajaran konten kreator. Berinisial NB, berusia 22 tahun. Dari 15 anak yang diindikasi menjadi korban, hanya empat orang tua yang akhirnya melakukan pelaporan. "Kami dampingi terus secara psikologis. Saat ini perlu asesmen lebih lanjut dan ditangani Rifka Anisa," kata Elna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- RUU Penyiaran Larang Tayangan Liputan Investigasi, Pengamat: Wajib Ditolak!
- Jadwal Berangkat Awal Juni, 878 Koper untuk Calhaj Boyolali Mulai Dibagikan
- Musim Studi Tur, Dishub Jateng Pesan Langkah Ini agar Selamat Naik Bus Wisata
- Bertambah 956.227 Ton, Alokasi Pupuk Bersubsidi Jatim Menjadi 1.920.074 Ton
Berita Pilihan
Advertisement
Tak Kunjung Gencatan Senjata, 150.000 Lebih Ibu Hamil di Gaza Alami Kondisi Sanitasi Buruk
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Peringatan Hadeging Pakualaman ke-212, Berikut Rangkaian Acaranya
- Kemenag DIY Berangkatkan 3.402 Calon Haji, Usia Tertua 95 Tahun
- Nihil Pendaftar, Pilkada Serentak 2024 di DIY Tanpa Calon Perseorangan
- Cegah Kecelakaan, Ini Aturan Disdikpora Kota Jogja Terkait Operasional Bus Study Tour
- Dinkes DIY Imbau Calon Jemaah Haji DIY Waspadai Fenomena Heat Stroke
Advertisement
Advertisement