Advertisement
Guru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap 15 Siswa di Kota Jogja Dinonaktifkan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kota Jogja dihebohkan dengan tindakan tak terpuji berupa pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru pada salah satu SD swasta terhadap 15 siswanya. Kasus ini secara resmi telah dilaporkan ke Polresta Jogja dan guru tersebut telah dinonaktifkan.
Kuasa hukum pelapor, Elna Febi Astuti mengatakan keputusan menonaktifkan guru terduga pelaku pelecehan seksual itu dilakukan setelah melalui proses penyelidikan internal. Pelaku adalah guru content creator berinisial NB dan berusia 22 tahun yang baru masuk tahun pertama NB mengajar di salah satu SD swasta di Kota Jogja tersebut.
Advertisement
BACA JUGA : Kronologi 15 Siswa SD di Jogja Jadi Korban Kekerasan Seksual Guru Pakai Pisau
“Sekolah melakukan penyelidikan dan selesai pada November 2023. Akhirnya sekolah memutuskan untuk melaporkan hal ini,” katanya di Polresta Jogja, Senin (8/1/2024).
Elna menambahkan sekolah tak tahu pasti apa motif pelaku. Saat ditanya oleh kepala sekolah, NB justru mengelak dan mengaku tak pernah melakukan perbuatan kekerasan seksual. Pelaku juga telah diberhentikan dari aktivitas belajar mengajar. “Pelaku statusnya bukan guru tetap. Sudah dinonaktifkan sejak penyelidikan,” katanya.
Elna mengatakan tak mudah bagi sekolah untuk melaporkan pelecehan seksual ini ke jalur hukum. Hanya 4 dari 15 orang tua siswa yang akhirnya mau melapor. Hingga saat ini, beberapa di antara korban mengalami trauma. Bahkan, mereka meminta untuk tak melapor ke polisi lantaran takut.
“Kami cemaskan itu karena umumnya ada lingkaran kekerasan, dari korban biasanya jadi pelaku. Untuk itu, kami terus mendampingi korban secara psikologis. Saat ini perlu asesmen lebih lanjut dan ditangani Rifka Anisa,” ujarnya.
BACA JUGA : Ada 15 Siswa SD di Jogja Diduga Alami Pelecehan Seksual, Begini Kata Dinas Pendidikan
Kuasa hukum pelapor, Elna Febi Astuti, menyebut kekerasan seksual terjadi antara rentang waktu Agustus hingga Oktober. Kejadian ini terungkap dari laporan siswa kelas VI kepada guru kelas. Saat itu, guru kelas lantas melapor kepada kepala sekolah.
Aduan dari para siswa itu lalu dicatat. Sekolah kemudian melakukan penyelidikan internal untuk memastikan peristiwa kekerasan seksual yang dilaporkan itu. Guru yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual menggunakan pisau untuk melecehkan siswa.
“Ditemukan beberapa perlakuan terhadap siswa. Ada yang dipegang kemaluannya, tidak hanya seksual tapi juga fisik, berupa ancaman. Siswa diberi pisau di leher, di paha. Dielus-elus dengan pisau terus dipegang pahanya,” kata Elna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ini Loh Penampakan Rumah Mewah Syahrul Yasin Limpo yang Disita KPK
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- BPBD DIY Petakan Potensi Bencana di Kawasan Sumbu Filosofi
- Indonesian Heritage Agency Transformasikan Pengelolaan Museum dan Cagar Budaya
- Gandeng Peradi, Pemkot Jogja Beri Bantuan Hukum Gratis
- Tak Ada Pendaftar Pilkada Independen, Ini Kata KPU Kota Jogja
- Penghilangan Separator di Jalan Ringroad Batal, Diganti Jadi Penghilangan U Turn
Advertisement
Advertisement