Advertisement
Duh, 20 EWS Tanah Longsor di Gunungkidul Rusak
Warga melintas di lokasi longsor di Kalurahan Tegalrejo, Gedangsari. Rabu (21/6/2023) - Harian Jogja/David Kurniawan\\r\\n\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sebanyak 20 Early Warning System (EWS) tanah longsor yang dipasang di lokasi rawan bencana di Gunungkidul rusak. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran karena musim hujan meningkatkan potensi longsor.
Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Purwono mengatakan total EWS tanah longsor yang dimiliki Gunungkidul baik berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) maupun BPBD DIY mencapai 30 unit. Dari jumlah itu, 20 di antaranya rusak.
Advertisement
BACA JUGA: Pekan Pertama 2024, Angka Kunjungan Wisatawan di Gunungkidul Menurun
“Kami memasang di Purwosari, Patuk, Gedangsari, Nglipar, Ngawen, Semin, dan Ponjong. Tapi 30 unit EWS itu sudah aus,” kata Purwono dihubungi, Sabtu (13/1/2024).
Sementara itu, Subkor Pencegahan Bidang Pencegahan, Kesiapsiagaan, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi BPBD Gunungkidul, Agus Wibawa Arifianto mengatakan EWS tersebut dipasang di rekahan yang berpotensi terjadi tanah longsor. EWS itu terhubung dengan sirine yang apabila ada gerakan sirine tersebut akan berbunyi.
Penyebab Kerusakan
Agus mengatakan ada 20 EWS rusak. Menurut dia, kerusakan terjadi karena minimnya pemeliharaan. Setelah dipasang, EWS lantas diserahkan ke Pemerintah Kalurahan (Pemkal) setempat. Pemeliharaan pun menjadi tanggung jawab Pemkal.
“Kami kemarin mengecek, hampir 20 EWS tidak berfungsi [rusak]. Soalnya ada Aki-nya tekor tidak diganti dan panel-panel tidak dibersihkan,” kata Agus.
Lebih jauh, Agus mengatakan BPBD telah mendesak Pemkal untuk mengadakan atau memelihara EWS. Hal ini selalu disampaikan setiap ada pertemuan.
BPBD Gunungkidul juga menggandeng Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) yang telah terbentuk. Upaya mandiri yang dapat menjadi langkah mitigasi tanah longsor adalah menutup rekahan tanah dengan material.
Guna mengatasi peristiwa kebencanaan, BPBD memiliki anggaran sekitar Rp700 juta dari APBD 2024. Selain itu, BPBD juga dapat mengakses anggaran BTT dengan syarat-syarat tertentu, seperti skala kebencanaan yang terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Perjalanan Hidup Brigjen Hendra Kurniawan dan Kasus Hukumnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Hari Ini, Kamis 13 November 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Kamis 13 November 2025
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Kamis 13 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Kamis 13 Nov 2025
- Jadwal DAMRI di Jogja ke Bandara YIA Hari Ini, Kamis 13 Nov 2025
Advertisement
Advertisement




