Advertisement

Tiga Kecamatan di Gunungkidul Jadi Prioritas Pemasangan Lampu Jalan

Andreas Yuda Pramono
Rabu, 17 Januari 2024 - 18:07 WIB
Maya Herawati
Tiga Kecamatan di Gunungkidul Jadi Prioritas Pemasangan Lampu Jalan Ilustrasi Penerangan Jalan Umum / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana menambah lampu penerangan jalan umum (LPJU). Pemasangan LPJU tahun 2024 akan difokuskan di ruas jalan kabupaten yang masuk wilayah kecamatan/kapanewon Wonosari, Semanu, dan Nglipar di Kabuapten Gunungkidul.

Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran Dishub Gunungkidul, Ely Siswanta mengatakan pemasangan LPJU difokuskan pada wilayah rawan kecelakaan lalu lintas. Rincinannya, Wonosari akan mendapat 10 titik LPJU, Nglipar 3 titik, dan Semanu 5 titik. LPJU yang akan dipasang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 sekitar Rp250 juta.

Advertisement

“Prioritas pemasangan memang di wilayah rawan kecelakaan seperti Semanu dan Nglipar,” kata Ely dihubungi, Rabu (17/1/2024).

Ely menambahkan pemasangan LPJU juga dilakukan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Yogyakarta dan Dishub DIY sesuai kewenangan ruas jalan masing-masing. Khusus di ruas jalan kabupaten, kata dia masih banyak ruas yang belum memiliki LPJU.

BACA JUGA: Knalpot Brong Dilarang di DIY, Ribuan Disita Polresta Sleman

“Setiap tahun kami selalu mengusulkan APBD meski sedikit untuk LPJU. Tahun 2025 kami juga menganggarkan LPJU untuk kawasan wisata,” katanya.

Dia menerangkan tahun 2023, Pemkab telah memasang 22 LPJU seperti di ruas Jalan Kabupaten Wiladeg-Simpang Tiga Kulwo Wiladeg Karangmojo; di ruas Jalan Kabupaten Nglipar-Wotgalih Katongan Nglipar; ruas Jalan Kabupaten Tanjungsari-Semanu Jrakah Tanjungsari; dan Balai Kalurangan Patuk. Masing-masing lokasi tersebut mendapat tiga LPJU.

Kemudian di APBD Perubahan, pemasangan LPJU menyasar ruas Jalan Kabupaten di Wonosari, Gunungkidul dengan empat titik LPJU; lalu ruas Jalan Kabupaten Ngawen-Simpang Tiga Bundelan Ngawen; dan jalan menuju TPAS Wukirsari Baleharjo. Dua lokasi tersebut masing-masing mendapat tiga LPJU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Viral Bea Cukai Tagih Alat Belajar SLB hingga Ratusan Juta, Begini Penjelasan Sri Mulyani

News
| Minggu, 28 April 2024, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement