Advertisement
Kunjungi Bank Sampah Pelangi 07, Komunitas Jogja Obah: Pengelolaan Sampah Harus Berbasis Gerakan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Penanganan sampah melalui proses memilah hingga mengolahnya menjadi barang bernilai ekonomi telah dilakukan di Bank Sampah Pelangi 07, Notoprajan, Kota Jogja. Hal ini memantik minat sebuah kelompok yang fokus terhadap penanganan sampah dan lingkungan, Jogja Obah untuk belajar dan berdiskusi secara langsung di lokasi bank sampah.
Komunitas Jogja Obah sendiri digawangi oleh Dwi Kuswantoro yang merupakan pendiri komunitas Jogja Tetulung yanng mampu menggerakkan ribuan ibu-ibu melakukan gerakan membeli sayuran dan dibagikan ke warga, salah satu komoditas Lombok di DIY kala pandemi Covid-19.
Advertisement
Kini Jogja Obah mulai fokus penanganan sampah dengan melakukan gerakan membersihkan sampah di berbagai titik di Kota Jogja. Sekaligus mengupayakan pemilahan dan pengolahannya. Komunitas ini pun belajar pada salah satu bank sampah yang tergolong sukses di Kota Jogja yaitu Pelangi 07 pada Kamis (25/1/2024).
BACA JUGA : Pemkab Bantul Fokus Kelola Sampah Melalui Beberapa TPST dan TPS3R
Ketua Bank Sampah Pelangi 07 Notoprajan Kota Jogja Sri Untari Umiyatun mengatakan bank sampah berdiri sejak 2018 terus melakukan edukasi terhadap warga untuk melakukan pemilahan. Hasilnya saat ini sebagian besar KK di RW 07 Notoprajan menjadi nasabah bank sampah dan melakukan pemilahan. Melalui bank sampah ini menurutnya bisa menurunkan volume sampah. Terbukti tukang pengngkut sampah saat ini hanya sekali angkut saja dibandingkan sebelum ada bank sampah yang bisa lebih dari dua kali angkut dalam sehari.
"Jumlah nasabahnya saat ini di atas 80 KK, memang dari semua KK belum semuanya, tetapi yang tidak ikut menjadi nasabah itu biasanya mereka pendatang. Kami memiliki tempat penampungan bank sampah dan tempat showroom hasil dari pengolahan limbah," ujarnya.
Pengelola Showroom Bank Sampah Pelangi 07 Sri Rohanah mengatakan ia memiliki ketertarikan pengelolaan limbah sejak sebelum ada bank sampah dengan memanfaat barang bekas. Berdirinya bank sampah semakin bersemangat karena limbah sampah kian mudah didapat serta mendapatkan support system dari warga.
"Ketika bank sampah digalakkan saya jadi bersemangat, sampai akhirnya saat ini bisa memproduksi banyak seperti bantal, tas besar, tas kecil, kursi dari ecobrik, sampai pengelolaan sampah organik, eco enzym juga ada, ini ada yang mau beli juga eco enzymnya," katanya.
Koordinator Komunitas Jogja Obah Dwi Kuswantoro mengapresiasi Bank Sampah Pelangi 07 karena melalui kesadaran dan semangatnya bergerak secara swadaya mampu berkontribusi mengurangi volume sampah. Sampai saat ini sampah memang masih menjadi persoalan, kadang terjadi telat pengangkutan saja langsung menumpuk di sejumlah titik. Keberadaan Bank Sampah Induk memang cukup membantu namun kapasitasnya masih perlu ditingkatkan.
BACA JUGA : Keputusan TPA Piyungan Jadi Ruang Terbuka Hijau Belum Final
"Inisiasi warga seperti di RW 07 ini perlu direspons oleh pemerintah lebih progresif. Karena masalah sampah ini kompleks jadi tidak bisa hanya didekati dengan penyelesaian berbasis program, tetapi harus berbasis gerakan yang paling ideal," kata pria yang juga Ketua DPW Partai Ummat DIY ini.
Alasannya karena jika mengandalkan program maka seringkali akan terkendala pada sisi anggaran hingga pertanggungjawaban yang harus terikat dengan aturan. Berbeda dengan basis gerakan, artinya dengan membangun partisipasi warga.
"Pendekatannya tidak lagi top down tetapi bottom up, kalau perencanaan didiskusikan dengan warga apa yang dibutuhkan bank sampah. Kalau mengandalkan program pasti hanya berulang-ulang, kalau gerakan akan menjadi solusi permanen," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Kiai NU di Salatiga Bolehkan Agus Ahmad Suaidi Nyalon Asal Jadi Calon Wali Kota
- Di Hadapan Hakim, JK Bela Eks-Dirut Pertamina, Sebut Bisnis Rugi Hal Biasa
- 125 Orang PPK Pilkada Dilantik, KPU Wonogiri: Jangan sampai Ada yang Bermasalah
- Kesaksian Relawan Indonesia Bertahan dari Gempuran Israel di Gaza
Berita Pilihan
Advertisement
Cak Imin Kritisi RUU Penyiaran, Utamanya Larangan Jurnalisme Investigasi
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Depo Sampah Berubah-ubah, Penggerobak Mengadu ke DPRD Jogja
- Berikut Daftar 10 Paket Pembangunan Strategis 2024 yang Dilaksanakan Pemkot Jogja, Terbesar Grha Budaya
- 15 Kelurahan di Jogja Masih Belum Mampu Tekan Stunting, Ini yang Dilakukan Pemerintah
- Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, Dedi Risdiyanto Dituntut 5 Tahun 8 Bulan Penjara dan Ganti Rugi Rp1,5 Miliar
- Penyelundupan Benih Lobster Digagalkan di Bandara YIA, Tersangka Melarikan Diri
Advertisement
Advertisement