Advertisement

Jangan Mudah Percaya, Ini Modus yang Kerap Dipakai Pelaku Penggandaan Uang

Stefani Yulindriani Ria S. R
Jum'at, 26 Januari 2024 - 12:27 WIB
Mediani Dyah Natalia
Jangan Mudah Percaya, Ini Modus yang Kerap Dipakai Pelaku Penggandaan Uang Ilustrasi

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL–Polres Bantul mengimbau masyarakat agar tidak mudah terbujuk aksi tindak penipuan dengan mengiming-iming penggandaan uang. 

"Ada orang-orang yang tawarkan penggandaan uang, Hal ini karena penggandaan uang adalah hal yang mustahil," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana pada Jumat (26/1/2024).

Advertisement

Modus penipuan penggandaan uang yang sering digunakan oleh pelaku, yakni mengaku memiliki kemampuan spiritual atau ilmu tertentu untuk menggandakan uang. Selain itu, pelaku juga menawarkan investasi dengan janji keuntungan yang besar dalam waktu singkat.

Untuk meyakinkan korban, pelaku biasanya menunjukkan trik penggandaan uang. Namun, uang tersebut hanyalah uang palsu atau uang yang sengaja disiapkan oleh pelaku.

Jeffry juga meminta masyarakat agar tidak menyikapi atau mengikuti tawaran sejumlah oknum yang menawarkan penggandaan uang. 

“Kita harus bisa berpikir secara rasional, kalau ada orang bisa menggandakan uang, pasti dia akan menggandakan uang untuk dirinya sendiri, dan pastinya orang tersebut sudah kaya raya,” jelas Jeffry. 

Baca Juga

Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Ditangkap, Sebut Bank Gaib Bisa Hasilkan Rp1,3 Miliar

Janjikan Penggandaan Uang, Warga Sleman Tipu Korban hingga Rp1,45 Miliar

Korban Meninggal Dukun Pengganda Uang Ada 12 Termasuk Warga DIY, Baru 4 Jenazah Teridentifikasi

Dia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan tindakan tersebut ke kepolisian. 

Seperti diberitakan sebelumnya, pekan lalu, Polsek Piyungan menerima laporan seorang wanita yang menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang. Korban berinisial RW (47) warga Kapanewon Piyungan, Bantul mengalami kerugian hingga Rp432 juta akibat kasus tersebut.

“Korban dan pelaku berkenalan sejak Mei 2019. Awalnya pelaku meminta izin kepada korban untuk meminjam ruangan di rumah korban untuk ritual menggandakan uang. Dan selanjutnya korban tergiur dengan kata-kata pelaku yang bisa menggandakan uang,” terang Jeffry.

Pelaku kemudian meminta korban untuk menyerahkan uang contoh sebesar Rp1 juta yang akan dimasukan ke dalam kotak kardus setiap bulanya dan jumlah kotak kardus ada 12 kotak sehingga korban setiap bulan harus menyiapkan uang Rp12 juta. “Hal tersebut berjalan hampir selama 3 tahun,” papar Jeffry.

Pada bulan Februari 2023 korban mulai menyadari, apabila dirinya telah menjadi korban penipuan karena uang yang dijanjikan oleh pelaku tidak pernah ada dan harta korban juga sudah mulai habis. Korban kemudian melaporkan kejadian penipuan tersebut ke Polsek Piyungan. “Saat ini kami masih memburu pelaku,” tandas Jeffry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kabar Susunan Kabinet Prabowo, Gerindra: Belum Ada yang Resmi

News
| Minggu, 28 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement