Jangan Mudah Percaya, Ini Modus yang Kerap Dipakai Pelaku Penggandaan Uang
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Polres Bantul mengimbau masyarakat agar tidak mudah terbujuk aksi tindak penipuan dengan mengiming-iming penggandaan uang.
"Ada orang-orang yang tawarkan penggandaan uang, Hal ini karena penggandaan uang adalah hal yang mustahil," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana pada Jumat (26/1/2024).
Advertisement
Modus penipuan penggandaan uang yang sering digunakan oleh pelaku, yakni mengaku memiliki kemampuan spiritual atau ilmu tertentu untuk menggandakan uang. Selain itu, pelaku juga menawarkan investasi dengan janji keuntungan yang besar dalam waktu singkat.
Untuk meyakinkan korban, pelaku biasanya menunjukkan trik penggandaan uang. Namun, uang tersebut hanyalah uang palsu atau uang yang sengaja disiapkan oleh pelaku.
Jeffry juga meminta masyarakat agar tidak menyikapi atau mengikuti tawaran sejumlah oknum yang menawarkan penggandaan uang.
“Kita harus bisa berpikir secara rasional, kalau ada orang bisa menggandakan uang, pasti dia akan menggandakan uang untuk dirinya sendiri, dan pastinya orang tersebut sudah kaya raya,” jelas Jeffry.
Baca Juga
Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Ditangkap, Sebut Bank Gaib Bisa Hasilkan Rp1,3 Miliar
Janjikan Penggandaan Uang, Warga Sleman Tipu Korban hingga Rp1,45 Miliar
Korban Meninggal Dukun Pengganda Uang Ada 12 Termasuk Warga DIY, Baru 4 Jenazah Teridentifikasi
Dia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan tindakan tersebut ke kepolisian.
Seperti diberitakan sebelumnya, pekan lalu, Polsek Piyungan menerima laporan seorang wanita yang menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang. Korban berinisial RW (47) warga Kapanewon Piyungan, Bantul mengalami kerugian hingga Rp432 juta akibat kasus tersebut.
“Korban dan pelaku berkenalan sejak Mei 2019. Awalnya pelaku meminta izin kepada korban untuk meminjam ruangan di rumah korban untuk ritual menggandakan uang. Dan selanjutnya korban tergiur dengan kata-kata pelaku yang bisa menggandakan uang,” terang Jeffry.
Pelaku kemudian meminta korban untuk menyerahkan uang contoh sebesar Rp1 juta yang akan dimasukan ke dalam kotak kardus setiap bulanya dan jumlah kotak kardus ada 12 kotak sehingga korban setiap bulan harus menyiapkan uang Rp12 juta. “Hal tersebut berjalan hampir selama 3 tahun,” papar Jeffry.
Pada bulan Februari 2023 korban mulai menyadari, apabila dirinya telah menjadi korban penipuan karena uang yang dijanjikan oleh pelaku tidak pernah ada dan harta korban juga sudah mulai habis. Korban kemudian melaporkan kejadian penipuan tersebut ke Polsek Piyungan. “Saat ini kami masih memburu pelaku,” tandas Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kampanye Akbar di Pilkada Sleman, Paslon Boleh Berikan Hadiah Barang Maksimal Senilai Rp1 Juta
- Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Inggris Diharap Jadi Pembuka Pengembalian Aset HB II
- Tabrak Pengendara setelah Terabas Lampu Merah, Pemotor Alami Luka Berat
- Pemkab Siapkan Rp52,7 Miliar untuk Makan Bergizi Gratis, Defisit APBD Bantul Kian Dalam
- Heboh Kabar Pembebasan Dirinya, Mary Jane Veloso Telepon Kedubes Filipina
Advertisement
Advertisement