Advertisement

Mantan Kondektur Bus Jadi Dokter Gadungan di Klub Bola Indonesia

David Kurniawan
Selasa, 30 Januari 2024 - 16:37 WIB
Mediani Dyah Natalia
Mantan Kondektur Bus Jadi Dokter Gadungan di Klub Bola Indonesia Tersangka EA, selaku dokter gadungan yang berkerja di PSS Sleman diamankan polisi dalam jumpa pers di Mapolresta Sleman. Selasa (30/1/2024).Harian Jogja - David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Jajaran Satreskrim Polresta Sleman mengungkapkan mengenai kasus dokter gadungan di klub PSS Sleman. Tersangka EA,42, kini ditahan di Rutan Polresta. 

Kapolresta Sleman, Kombes Yuswanto Ardi mengatakan pengungkapan kasus bermula saat Manajemen PSS mengontarak EA sebagai dokter Kesehatan mulai Februari 2020. Untuk menyakinkan manajemen tersangka juga melampirkan bukti berupa soft copy ijazah kedokteran dari Universitas Syah Kuala, Banda Aceh.

Advertisement

Selanjutnya, pelaku bekerja seperti biasa untuk menemani tim bermain sepak bola. Sebagai imbalan, EA mendapatkan gaji sebesar Rp15 juta per bulannya beserta bonus. Namun di tahun kedua bekerja, gaji yang diterima naik menjadi Rp25 juta per bulan ditambah bonus, mulai Maret-Oktober 2021. “Total kerugian atas praktik dokter gadungan ini diperkirakan mencapai Rp254,1 juta,” kata Ardi dalam jumpa pers yang diselenggarakan di Mapolresta Sleman, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga

Dokter Gadungan di RS Surabaya Viral, Praktik 2 Tahun Ternyata Cuma Lulusan SMA

Terbongkar! Pensiunan Pertamina Jadi Dokter Gadungan & Buka Klinik Ilegal di Gunungkidul

Dicari hingga Sumatra-Kalimantan, Polisi Sulit Endus Dokter Gadungan yang Pernah di PSS

Dia menjelaskan kasus ini terungkap setelah ada kabar bahwa EA merupakan dokter gadungan. Manajemen PSS langsung menelusuri dengan mengirimkan surat ke Universita Syah Kuala untuk memastikan keaslian ijazah yang dimiliki tersangka.

“Ternyata ijazah yang dimiliki palsu. Namun, pada 1 Desember 2021, tersangka pamit pulang ke Palembang untuk menjenguk orang tua yang sakit, tetapi hingga sekarang tidak pernah kembali ke PSS,” katanya.

Pada 3 Desember 2021, Manajemen PSS membuat laporan polisi terkait dengan peristiwa penipuan dan pemalsuan surat-surat ke Polresta. Berdasarkan laporan ini, polisi langsung melakukan pencarian hingga akhirnya menangkap pelaku di Cibodas, Jakarta di 24 Januari 2024.

“Kami berterima kasih atas bantuan warga dikarenakan data tersangka di medsos ada yang melaporkan keberadaan yang bersangkutan sehingga dilakukan penangkapan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021

News
| Minggu, 28 April 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement