Advertisement
Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu DIY Gencarkan Penertiban Alat Peraga Kampanye
Suasana penertiban APK yang dilakukan Bawaslu Kulonprogo di Kapanewon Wates pada Senin (12/2 - 2024).
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Penertiban alat peraga kampanye (APK) terus digencarkan Bawaslu Kulonprogo pada Senin (12/2/2024). Penertiban ini dilakukan selama dua hari sejak Minggu (11/2/2024) kemarin.
Dalam proses penertiban APK, Bawaslu Kulonprogo menyebut berjalan lancar tak ada hambatan. Dalam proses penertiban APK, Bawaslu Kulonprogo dibantu Satpol PP Kulonprogo.
Advertisement
Penertiban APK selama masa tenang ini pertama dilakukan di enam kapanewon, yaitu Samigaluh, Kokap, Nanggulan, Pengasih, Girimulyo, dan Kalibawang pada Minggu kemarin. "Semua berjalan lancar, APK yang masih terpasang kami tertibkan semua, terutama yang berada di jalan protokol utama," kata Ketua Bawaslu Kulonprogo Marwanto, Senin siang.
BACA JUGA: Diminta Jokowi untuk Fasilitasi Pertemuan dengan Megawati, Begini Reaksi Sri Sultan
Marwanto menjelaskan dalam penertiban APK di Bumi Biangun dibagi dalam dua gelombang. "Gelombang pertama di enam kapanewon itu kemarin, gelombang kedua hari ini di enam kapanewon sisanya di bagian selatan," terangnya.
Enam kapanewon yang dilakukan penertiban APK pada Senin ini antara lain Wates, Sentolo, Temon, Galur, Lendah, dan Panjatan. "Kami terjunkan Panwascam dibantu Pengawas TPS untuk menertibkan APK ini, selain itu juga ada Satpol PP yang juga punya kewenangan untuk menertibkannya, targetnya hari ini semua APK rampung ditertibkan," jelasnya.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Satpol PP Kabupaten Kulonprogo, Sartono menyebut pihaknya sudah dari Minggu kemarin melakukan penertiban APK. "Dari Minggu dini hari sudah kami lakukan, ada beberapa personil yang kami terjunkan untuk penertiban ini," katanya.
Sartono menyebut dalam menertibkan APK menyasar jalan-jalan protokol. "Kami menyasar jalan-jalan utama atau protokol seperti di Pengasih hingga ke Wates itu, tidak ada kendala berarti dalam penertiban, semuanya lancar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Genjot Program Jogja Tanpa Rumput Demi Ruang Publik Nyaman
- Damkar Sleman Evakuasi Ular Sanca 3,5 Meter di Tempel
- Kasus Leptospirosis Gunungkidul 2025 Capai 30 Orang, 1 Warga Meninggal
- YKC10K 2026 Digelar 8 Februari, Tantang 1.000 Pelari di Jogja
- Ilmu Komunikasi Unisa Gandeng UiTM Perkuat Publikasi Internasional
Advertisement
Advertisement




