KPU Berharap Tak Ada Pemungutan Suara Ulang di Pemilu 2024, Ini yang Harus Dilakukan KPPS
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—KPU Sleman tidak ingin peristiwa pemungutan suara ulang (PSU) di Pemilu 2019 terulang lagi di pemilihan kali ini. Oleh karenanya, petugas KPPS diminta benar-benar cermat dalam bertugas, terutama menyangkut pemilih yang menggunakan KTP-el untuk mencoblos.
Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi mengatakan, lima tahun lalu, ada empat TPS yang melakukan PSU. TPS ini di antaranya Kalurahan Caturtunggal, Depok; Tamanmartani dan Purwomartani di Kapanewon Kalasan.
Advertisement
“Ini harus jadi pelajaran sehingga tidak terjadi lagi di Pemilu 2024,” kata Baehaqi, Selasa (13/2/2024).
Ia menjelaskan, PSU dilakukan karena ada pemilih dari luar daerah difasilitasi memilih menggunakan KTP-el. Sesuai dengan ketentuan, hal ini melanggar karena fasilitasi untuk pemilihan menggunakan KTP-el hanya dilayanai untuk warga sesuai dengan domisili.
“Memilih menggunaka KTP-el bisa, tapi syaratnya harus sesuai dengan lokasi domisili di kartu tanda penduduk ini. Tapi, di pemilu 2019, ada TPS yang memberikan fasilitas pemilih dari KTP-el dari luar daerah diperbolehkan mencoblos sehingga KPU memutuskan pemilihan diulang,” katanya.
Ia berharap kejadian di 2019 tidak terulang. Untuk mengantisipasinya, petugas KPPS harus benar-benar cermat dan teliti dalam menjalankan tugasnya.
Salah satu fokus yang harus diperhatikan adalam penggunaan KTP-el untuk memilih. Sama seperti di penyelenggaraan di 2024, warga setempat belum terdata dalam daftar pemilih, masih bisa menggunakan hak pilihnya dengan membawa KTP.
“Agar lancar dalam menjalankan tugasnya, kami sudah memberikan bimtek kepada petugas KPPS,” katanya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, optimalisasi pengawasan pada saat coblosan akan terus dilakukan. Pengawas TPS diharapkan benar-benar menjalankan tugasnya secara berintegritas dan professional.
BACA JUGA: KPU DIY Memastikan Aplikasi Sirekap Optimal Digunakan di Pemilu Mendatang
“Kami sudah berikan bimtek tiga kali untuk pengawas TPS. Harapannya sudah mengetahui segala ketugasan yang dimiliki sehingga dapat mengawasi jalannya pemilihan dengan baik dan benar,” katanya.
Disinggung mengenai adanya pemilihan ulang di 2019, Arjuna mengakuinya. Ia pun berharap kejadian tersebut tak terulang di Pemilu 2024.
“Ya kalau ada PSU, maka yang rugi tidak hanya penyelenggara, tapi masyarakat maupun peserta pemilu juga ikut terdampak. Jadi, kami meminta petugas KPPS benar-benar menjalankan tugasnya sesuai dengan pedoman teknis yang dimiliki,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus Korupsi KTP Elektronik, KPK Panggil Mantan Anggota DPR Teguh Juwarno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Harga Minyakita Meroket di Sejumlah Tempat, Pekan Ini Mendag Panggil Distributor
- Belum 100% Selesai, Lintasan Lari di Stadion Gelora Handayani Retak karena Tanah Gerak
- Festival Sastra Yogyakarta 2024: Siaga Hadapi Perubahan Dunia Sastra
- Libur Akhir Tahun, Dishub Sleman Siapkan Skema Rekayasa Arus Lalu Lintas
- Nasib 2 Cagar Budaya Kulonprogo Terdampak Tol Belum Jelas
Advertisement
Advertisement