Advertisement

KPU Berharap Tak Ada Pemungutan Suara Ulang di Pemilu 2024, Ini yang Harus Dilakukan KPPS

David Kurniawan
Selasa, 13 Februari 2024 - 13:17 WIB
Abdul Hamied Razak
KPU Berharap Tak Ada Pemungutan Suara Ulang di Pemilu 2024, Ini yang Harus Dilakukan KPPS Foto Ilustrasi. Siswa memasukkan surat suara saat mengikuti rangkaian simulasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (23/2/2023). Antara - Asprilla Dwi Adha

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—KPU Sleman tidak ingin peristiwa pemungutan suara ulang (PSU) di Pemilu 2019 terulang lagi di pemilihan kali ini. Oleh karenanya, petugas KPPS diminta benar-benar cermat dalam bertugas, terutama menyangkut pemilih yang menggunakan KTP-el untuk mencoblos.

Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi mengatakan, lima tahun lalu, ada empat TPS yang melakukan PSU. TPS ini di antaranya Kalurahan Caturtunggal, Depok; Tamanmartani dan Purwomartani di Kapanewon Kalasan.

Advertisement

“Ini harus jadi pelajaran sehingga tidak terjadi lagi di Pemilu 2024,” kata Baehaqi, Selasa (13/2/2024).

Ia menjelaskan, PSU dilakukan karena ada pemilih dari luar daerah difasilitasi memilih menggunakan KTP-el. Sesuai dengan ketentuan, hal ini melanggar karena fasilitasi untuk pemilihan menggunakan KTP-el hanya dilayanai untuk warga sesuai dengan domisili.

BACA JUGA: Klarifikasi PT Jujur Kinaryo Projo: Tak Pernah Sebut Snack Seharga Rp2.500, Heran Dituduh Wanprestasi

“Memilih menggunaka KTP-el bisa, tapi syaratnya harus sesuai dengan lokasi domisili di kartu tanda penduduk ini. Tapi, di pemilu 2019, ada TPS yang memberikan fasilitas pemilih dari KTP-el dari luar daerah diperbolehkan mencoblos sehingga KPU memutuskan pemilihan diulang,” katanya.

Ia berharap kejadian di 2019 tidak terulang. Untuk mengantisipasinya, petugas KPPS harus benar-benar cermat dan teliti dalam menjalankan tugasnya.

Salah satu fokus yang harus diperhatikan adalam penggunaan KTP-el untuk memilih. Sama seperti di penyelenggaraan di 2024, warga setempat belum terdata dalam daftar pemilih, masih bisa menggunakan hak pilihnya dengan membawa KTP.

“Agar lancar dalam menjalankan tugasnya, kami sudah memberikan bimtek kepada petugas KPPS,” katanya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, optimalisasi pengawasan pada saat coblosan akan terus dilakukan. Pengawas TPS diharapkan benar-benar menjalankan tugasnya secara berintegritas dan professional.

BACA JUGA: KPU DIY Memastikan Aplikasi Sirekap Optimal Digunakan di Pemilu Mendatang

“Kami sudah berikan bimtek tiga kali untuk pengawas TPS. Harapannya sudah mengetahui segala ketugasan yang dimiliki sehingga dapat mengawasi jalannya pemilihan dengan baik dan benar,” katanya.

Disinggung mengenai adanya pemilihan ulang di 2019, Arjuna mengakuinya. Ia pun berharap kejadian tersebut tak terulang di Pemilu 2024.

“Ya kalau ada PSU, maka yang rugi tidak hanya penyelenggara, tapi masyarakat maupun peserta pemilu juga ikut terdampak. Jadi, kami meminta petugas KPPS benar-benar menjalankan tugasnya sesuai dengan pedoman teknis yang dimiliki,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPK Endus Sejumlah Masalah Penting dalam Izin Tambang Minerba

News
| Kamis, 19 September 2024, 19:47 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Keindahan Alam dan Sungai di Desa Wisata Srikemenut Bantul

Wisata
| Rabu, 18 September 2024, 10:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement