BPK DIY Mulai Periksa Laporan Keuangan Pemda DIY 2023
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—BPK DIY mengingatkan kepada Pemda DIY untuk tidak cepat puas terhadap penilaian lembaga itu atas laporan keuangan APBD yang saat ini tengah masuk ke dalam tahapan pemeriksaan terperinci untuk tahun 2023. Pemberian opini terhadap laporan keuangan oleh BPK biasanya dikategorikan berdasarkan beberapa klasifikasi.
Kepala Perwakilan BPK DIY Widhi Widayat mengatakan, ada empat kategori yang biasanya diberikan oleh pihaknya saat menilai laporan keuangan pemerintah daerah. Empat itu yakni opini wajar tanpa pengecualian (WTP), wajar dengan pengecualian (WDP), tidak wajar (TW), dan tidak memberikan opini.
Advertisement
"Empat hal ini yang menjadi dasar bagi kami untuk menilai apakah laporan keuangan 2023 nanti itu wajar atau tidak wajar dan itu telah sesuai standar akuntansi pemerintahan [SAP]," katanya, Selasa (20/2/2024).
Menurut dia, laporan keuangan yang diperiksa ini adalah bentuk pertanggungjawaban Pemda DIY atas pelaksanaan APBD selama setahun. Pihaknya bertugas menguji, apakah informasi yang disajikan di dalam laporan keuangan tersebut sudah akuntabel dan dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan oleh semua pemangku kepentingan.
“Kadang-kadang masih disalah artikan seolah-olah kalau sudah WTP itu berarti tidak ada masalah-masalah yang menyangkut ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Padahal, opini itu yang pada batas tertentu bisa dinyatakan wajar, tapi dimungkinkan ada hal-hal lain yang tidak terdeteksi yang sebetulnya merupakan pelanggaran atau penyimpangan terhadap ketentuan. Namun itu tidak mengurangi bahwa opini WTP itu menjadi semacam pernyataan bahwa informasi yang disajikan di dalam laporan keuangan itu kredibel dan andal.
BACA JUGA: Laporan Keuangan Baik, Kepercayaan Publik Bakal Naik
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X mengatakan laporan keuangan Pemda DIY Tahun Anggaran 2023 telah diserahkan pada 7 Februari 2024 lalu di kantor Perwakilan BPK DIY. Laporan tersebut masih dalam proses pemeriksaan pendahuluan yang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan secara terinci.
“Pemda DIY berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi. Sebab, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah merupakan wujud pertanggungjawaban atas kinerja Pemda DIY,” ucapnya.
Ditambahkan, hasil pemeriksaan ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu. Pemda DIY pun diharapkan dapat mempertahankan opini WTP dari BPK setempat untuk ketigabelas kalinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 5 Hari Penuh, Puluhan Pelajar Kulonprogo Jadi Nelayan
- Pengusaha Muda, Giffari Naufal Arisma Putra, Berkunjung ke Yogyakarta
- Warga Garan Denokan Gelar Selawat dan Doa Bersama untuk Kemenangan Harda-Danang
- Ada 488 PNS Pensiun di Tahun Ini, Begini Harapan PJs Bupati Sleman
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Kamis 21 November 2024, Naik dari Stasiun Tugu hingga Palur
Advertisement
Advertisement