Video Konvoi Berbahaya Viral, Polres Bantul Amankan 11 Pelajar
Video konvoi motor berbahaya di Dlingo viral. Polres Bantul mengamankan 11 pelajar dan mendalami dugaan pelanggaran lalu lintas.
Suasana gelaran entry meeting BPK DIY bersama Pemda setempat sebagai tahap awal pemeriksaan terperinci laporan keuangan Pemda DIY 2023, Selasa (20/2/2024)./Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—BPK DIY mengingatkan kepada Pemda DIY untuk tidak cepat puas terhadap penilaian lembaga itu atas laporan keuangan APBD yang saat ini tengah masuk ke dalam tahapan pemeriksaan terperinci untuk tahun 2023. Pemberian opini terhadap laporan keuangan oleh BPK biasanya dikategorikan berdasarkan beberapa klasifikasi.
Kepala Perwakilan BPK DIY Widhi Widayat mengatakan, ada empat kategori yang biasanya diberikan oleh pihaknya saat menilai laporan keuangan pemerintah daerah. Empat itu yakni opini wajar tanpa pengecualian (WTP), wajar dengan pengecualian (WDP), tidak wajar (TW), dan tidak memberikan opini.
"Empat hal ini yang menjadi dasar bagi kami untuk menilai apakah laporan keuangan 2023 nanti itu wajar atau tidak wajar dan itu telah sesuai standar akuntansi pemerintahan [SAP]," katanya, Selasa (20/2/2024).
Menurut dia, laporan keuangan yang diperiksa ini adalah bentuk pertanggungjawaban Pemda DIY atas pelaksanaan APBD selama setahun. Pihaknya bertugas menguji, apakah informasi yang disajikan di dalam laporan keuangan tersebut sudah akuntabel dan dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan oleh semua pemangku kepentingan.
“Kadang-kadang masih disalah artikan seolah-olah kalau sudah WTP itu berarti tidak ada masalah-masalah yang menyangkut ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Padahal, opini itu yang pada batas tertentu bisa dinyatakan wajar, tapi dimungkinkan ada hal-hal lain yang tidak terdeteksi yang sebetulnya merupakan pelanggaran atau penyimpangan terhadap ketentuan. Namun itu tidak mengurangi bahwa opini WTP itu menjadi semacam pernyataan bahwa informasi yang disajikan di dalam laporan keuangan itu kredibel dan andal.
BACA JUGA: Laporan Keuangan Baik, Kepercayaan Publik Bakal Naik
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X mengatakan laporan keuangan Pemda DIY Tahun Anggaran 2023 telah diserahkan pada 7 Februari 2024 lalu di kantor Perwakilan BPK DIY. Laporan tersebut masih dalam proses pemeriksaan pendahuluan yang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan secara terinci.
“Pemda DIY berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi. Sebab, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah merupakan wujud pertanggungjawaban atas kinerja Pemda DIY,” ucapnya.
Ditambahkan, hasil pemeriksaan ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu. Pemda DIY pun diharapkan dapat mempertahankan opini WTP dari BPK setempat untuk ketigabelas kalinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Video konvoi motor berbahaya di Dlingo viral. Polres Bantul mengamankan 11 pelajar dan mendalami dugaan pelanggaran lalu lintas.
Awan panas guguran Merapi terjadi 5 Juli 2026 ke arah Kali Putih. Status masih Siaga, warga diminta jauhi zona bahaya.
BTS resmi dinobatkan sebagai tamu kehormatan di La Plata, Argentina, menjelang konser Oktober 2026 dan terus mendominasi tangga lagu global.
Transformasi Pokdarwis jadi koperasi diyakini mampu tingkatkan ekonomi desa wisata dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Libur sekolah memicu lonjakan wisatawan Lava Tour Merapi di Sleman. Banyak pengunjung tak kebagian jip karena seluruh armada telah dipesan lebih dulu.
Timnas Meksiko mengembalikan hadiah Rolex senilai Rp17,9 miliar dari YouTuber SteveWillDoIt karena khawatir melanggar kode etik FIFA.