Advertisement

Pemkot Jogja Fasilitasi ASN untuk Memudahkan Pelaporan dan Pembayaran Pajak

Lugas Subarkah
Minggu, 25 Februari 2024 - 12:47 WIB
Sunartono
Pemkot Jogja Fasilitasi ASN untuk Memudahkan Pelaporan dan Pembayaran Pajak Ilustrasi pajak - Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Yogyakarta membuka layanan Pojok Pajak di Kantor Sekretariat Korpri Kota Jogja, pada 19-23 Februari 2024. Layanan Pojok Pajak itu untuk memudahkan pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di Pemkot Jogja.

Asisten Administrasi Umum Pemkot Jogja, Wasesa, mengatakan layanan Pojok Pajak itu sudah dilakukan bersama KPP Pratama setiap tahun. Ia mengimbau kepada ASN dan pegawai di lingkungan Pemkot Jogja untuk memanfaatkan layanan Pojok Pajak itu. “Saya mohon untuk semuanya manfaatkan layanan Pojok Pajak ini dengan sebaik-baiknya,” ujanrya, Selasa (20/2/2024).

Advertisement

BACA JUGA : HUT PEMKOT JOGJA Tatag, Teteg & Tutug Harus Menjadi Pedoman ASN

Pojok Pajak di Kantor Sekretariat Korpri Kota Jogja memberikan layanan mulai pukul 10.00-14.00 WIB. Bagi ASN dan pegawai yang akan menyampaikan SPT tahunan PPh ada beberapa syarat yang harus disiapkan yakni email aktif, bukti potong 1721 A2, bukti potong PPh 21 final, data keluarga, daftar harta dan daftar hutang.

Pelaporan SPT pajak tahunan bisa dilakukan di mana saja melalui layanan djp online. Namun terkadang ada sebagian wajib pajak yang mengalami kesulitan sehingga harus konsultasi maupun meminta panduan dari KPP Pratama. Oleh sebab itu layanan Pojok Pajak hadir di lingkungan Pemkot Jogja

“Mungkin beberapa mengalami kesulitan atau lupa efin dan lupa pasword. Itu bisa langsung di sini [Pojok Pajak], diisi dan langsung selesai dengan waktu yang tidak terlalu lama. Jadi sebenarnya ini memberikan kemudahan bagi teman-teman yang mengalami kesulitan,” ungkapnya.

Ia mengingatkan pajak sangat penting untuk pembangunan. Walau SPT PPh 21 disetorkan ke pemerintah pusat, tapi akhirnya nanti ada bagi hasil ke daerah. Untuk itu Wasesa berharap para ASN bisa mendorong kesadaran membayar pajak dan menyampaikan laporan SPT tahunan.

Kepala KPP Pratama Yogyakarta, Andi Setiawan, menuturkan layanan Pojok Pajak itu sudah menjadi tradisi sebagai wujud sinergi antara Pemkot Jogja dan KPP Pratama Yogyakarta.  “Ini untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang menjadi pegawai di lingkungan Pemkot Jogja untuk memenuhi kewajiban pajaknya pelaporan SPT tahunan,” paparnya.

BACA JUGA : Pemkot Jamin Keamanan Data Identitas Kependudukan Digital Warga Jogja

Adapun jumlah SPT yang sudah masuk di KPP Pratama Yogyakarta sampai Minggu (18/2/2023) pukul 23.30 WIB sekitar 10.000 SPT. Jumlah itu tidak lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang sudah mencapai sekitar 12.000 SPT.

Penerimaan SPT tahun pajak 2022 yang dimasukan pada tahun 2023 di KPP Pratama Yogyakarta bisa mencapai 100%. Diharapkan kehadiran layanan Pojok Pajak ini akan lebih meningkatkan kepatuhan dan jumlah SPT yang masuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

12 Pesawat Tempur China Terbang Rendah di Wilayah Taiwan

News
| Sabtu, 27 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement