Advertisement

HUT PEMKOT JOGJA Tatag, Teteg & Tutug Harus Menjadi Pedoman ASN

Media Digital
Rabu, 07 Juni 2023 - 23:57 WIB
Abdul Hamied Razak
HUT PEMKOT JOGJA Tatag, Teteg & Tutug Harus Menjadi Pedoman ASN Penjabat Wali Kota Jogja Singgih Raharja (kiri) dan Sekda Jogja Aman Yuriadijaya (kanan) saat Kenduri HUT Pemkot Jogja di Halaman Balai Kota, Rabu (7/6/2023). Harian Jogja - Triyo Handoko

Advertisement

JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja genap berusia 76 tahun pada Rabu (7/6/2023). Sebagai bentuk rasa syukur, perayaan ulang tahun diwujudkan dalam upacara yang diikuti seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan kenduri bersama di halaman Balai Kota Jogja.

Penjabat Wali Kota Jogja, Singgih Raharja dalam sambutannya meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Jogja untuk terus memberikan layanan terbaiknya kepada masyarakat.

Advertisement

"Momen ulang tahun ini menjadi waktu yang tepat bagi kita semua untuk menundukkan hati dan pikiran, seraya merenung tentang apa yang telah, sedang, dan akan kita lakukan dalam mengabdikan diri sebagai pelayan masyarakat, abdi negara, abdi pemerintah serta abdi rakyat,” katanya, Rabu.

Singgih menjelaskan tema HUT tersebut adalah Tatag, Teteg, Tutug yang bisa menjadi pedoman ASN Pemkot Jogja dalam bekerja. “Tatag, berarti mental yang baik sebagai bekal pada diri seseorang untuk menghadapi tantangan. Teteg, bermakna konsisten atau keteguhan dalam menjawab segala hambatan di depan, dan Tutug artinya tuntas dalam mengerjakan atau menyelesaikan segala sesuatu pekerjaan,” katanya.

Filosofi tema HUT tersebut, menurut Singgih, sesuai dengan berbagai pedoman ASN. “Temanya sesuai dengan semangat Hamemayu Hayuning Bawana, core values ASN yang ber-AKHLAK, budaya pemerintahan SATRIYA, semangat Segara Amarta, serta semangat Gandeng-gendong,” katanya.

Singgih juga meminta agar ASN meningkatkan soliditas, sinergi, kerja sama di antara segenap organisasi perangkat daerah. “Agar dapat bertahan, berkembang melintasi segala dinamika ekonomi, sosial budaya dan politik, di mana telah terbukti sebelumnya, bahwa kita mampu menjaga ketahanan masyarakat melewati dampak pandemi Covid-19,” ujarnya.

Pelayanan Terbaik

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jogja, Aman Yuriadijaya menyebut sejarah terbentuknya Pemkot Jogja dimulai pada 1947. “Undang-Undang No 17/1947 mengenai Kota Jogja menyebut bahwa wilayah ini adalah daerah otonom yang bertanggung jawab kepada Pemerintah Pusat,” katanya.

Aman menjelaskan Pemkot Jogja mengalami berbagai dinamika sesuai perkembangan zaman, di mana salah satunya pernah terlepas dari DIY. “Saat pembentukannya pada 1947 diketahui memiliki 12 kemantren, lalu ditambah lagi dua kemantren dari Bantul yaitu Umbulharjo dan Kotagede,” ujarnya.

Sejarah panjang Pemkot Jogja, menurut Aman, jadi pengingat agar terus memberikan layanan terbaik ke masyarakat. “Sesuai tema maka prinsipnya di HUT ke-76 ini harus jadi pemantik semangat untuk terus memberikan layanan terbaik ke masyarakat,” katanya. (BC)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement