Advertisement

Sudah Ada 12, Disbud Bantul Target Lima Kalurahan di 2024 Jadi Desa Rintisan Budaya

Jumali
Kamis, 29 Februari 2024 - 13:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Sudah Ada 12, Disbud Bantul Target Lima Kalurahan di 2024 Jadi Desa Rintisan Budaya Seremonial serah terima hibah gamelan perunggu laras pelog slendro untuk Desa Budaya Sukoreno, Kapanewon Sentolo, Kulonprogo, belum lama ini. - Istimewa/Dinas Kebudayaan DIY\\r\\n\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Bantul menargetkan ada lima kalurahan baru ditetapkan menjadi Desa Rintisan Budaya pada 2024. Keberadaan Desa Rintisan Budaya sendiri sangat penting guna mendukung nilai-nilai kebudayaan di Kabupaten Bantul. 

"Tahun ini kami targetkan ada lima kalurahan yang ditetapkan menjadi Desa Rintisan Budaya. Saat ini sendiri, kami sudah ada 12 Desa Rintisan Budaya, dan ke depan akan terus bertambah," kata Kepala Bidang (Kabid) Adat Tradisi, Lembaga, Budaya dan Seni Dinas Kebudayaan Bantul, Beni Sasangka kepada Harianjogja.com, Kamis (29/2/2024) siang. 

Advertisement

BACA JUGA: Pemkab Bantul Rencanakan Gelar Pasar Murah di Tiga Lokasi Berbeda saat Ramadan 2024

Untuk memenuhi target tambahan lima kalurahan menjadi Desa Rintisan Budaya, kata Beni, saat ini pihaknya terus menerima pengajuan dari sejumlah desa sebelum nantinya disaring dan ditetapkan menjadi Desa Rintisan Budaya. Hingga 29 Februari 2023, ada sebanyak 8 kalurahan yang telah mengajukan diri menjadi Desa Rintisan Budaya. 

Ke delapan kalurahan tersebut adalah, Kalurahan Temuwuh di Kapanewon Dlingo; Kalurahan Sumberagung di Kapanewon Jetis; Kalurahan Trirenggo di Kapanewon Bantul; Kalurahan Donotirto di Kapanewon Kretek; Kalurahan Wirokerten di Kapanewon Banguntapan; Kalurahan Tirtohargo di Kapanewon Kretek; Kalurahan Patalan di Kapanewon Jetis dan Kalurahan Bawuran di Kapanewon Pleret. 

Menurut Beni, Desa Rintisan Budaya adalah desa yang masih memegang teguh adat tradisi, bahasa sastra, kerajinan, pengobatan tradisional, permainan tradisional, dan lainnya. Untuk itu ada lima ketentuan yang harus dipenuhi oleh kalurahan agar bisa menjadi Desa Rintisan Budaya. Antara lain, adat dan tradisi, seni dan permainan tradisional, bahasa dan sastra, kerajinan dan kuliner, serta warisan budaya. 

"Untuk akreditasi nanti akan dilakukan oleh tim pada bulan Juni 2024.  Kami berharap dengan ditetapkannya Desa Rintisan Budaya nanti bisa menjadi gerbang pengembangan dan pelestarian kesenian serta nilai budaya yang ada di Kabupaten Bantul," harap Beni. 

Sementara terkait dengan keberadaan 12 Desa Rintisan Budaya yang telah ditetapkan, Beni mengungkapkan, Disbud Bantul telah mengadakan pembinaan kepada kelompok seni yang nantinya akan dibuatkan Nomor Induk Kebudayaan. Sehingga nantinya, kelompok seni di Bantul dapat beroperasi legal dan resmi.

 Adapun ke-12 Desa Rintisan Budaya yang telah ditetapkan tersebut adalah Kalurahan Srimartani di Kapanewon Piyungan; Kalurahan Trimulyo di Kapanewon Jetis;  Kalurahan Srihardono di Kapanewon Pundong; Kalurahan Ringinharjo di Kapanewon Bantul; Kalurahan Mangunan di Kapanewon Dlingo;  Kalurahan Karangtengah di Kapanewon Imogiri; Kalurahan Wijirejo di Kapanewon Pandak; Kalurahan Caturharjo di Kapanewon Pandak; Kalurahan Argomulyo di Kapanewon Sedayu;  Kalurahan Baturetno di Kapanewon Banguntapan; Kalurahan Timbulharjo di Kapanewon Kasihan dan Kalurahan Tamantirto di Kapanewon Kasihan.

BACA JUGA: Dishub DIY Paparkan Rencana Kerja Untuk Tahun 2025 Dukung Keistimewaan Jogja

"Selain itu, kami juga mengadakan Festival Desa Rintisan Budaya yang nantinya dari Seluruh Desa Rintisan Budaya memamerkan apa saja yang mereka miliki, sehingga bisa menunjukkan hasil dari seni pertunjukannya. Festival ini digelar tiap tahun, agar mereka memamerkan apa saja yang mereka miliki. Terutama dalam seni pertunjukan," ucap Beni.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih beberapa waktu lalu berharap agar ke depan semua kalurahan di Bantul bisa menjadi Desa Rintisan Budaya. Bahkan Bupati Halim berharap agar status kalurahan yang telah menjadi Desa Rintisan Budaya tidak berhenti di situ, namun bisa meningkat menjadi Desa Budaya Paripurna.

 " Karena Bantul ini bagian dari DIY yang diberikan amanah untuk mengembangkan dan melestarikan kebudayaan," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Selain Eko Patrio, PAN Mengusulkan Sosok Ini Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

News
| Kamis, 09 Mei 2024, 11:57 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement