Antisipasi Macet Dampak Jalan Tol: Sleman Siapkan Trans Sembada, Ini Jalurnya
Trans Sembada Sleman disiapkan untuk mengantisipasi kemacetan akibat perubahan mobilitas setelah jalan tol beroperasi.
Aktivitas kendaraan yang melintas di gapura batas kota di Kalurahan Logandeng, Playen. Kamis (21/9/2023). (Harian Jogja/David Kurniawan)
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY menyampaikan hasil penilaian kepatuhan 2023 Kabupaten Gunungkidul. Dari empat dimensi dan varibel yang ada, secara umum Kabupaten Gunungkidul mendapat skor 89,42.
Maksud penilaian tersebut yaitu mendorong Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan Publik. Sedangkan tujuan penilaian adalah perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan.
Kepala Ombudsman RI DIY, Budhi Masthuri mengatakan nilai kepatuhan yang didapat Kabupaten Gunungkidul naik dibandingkan tahun 2022 yang hanya mencapai 88,97. Periode penilaian dilakukan mulai Juni - Oktober 2023 dengan sasaran tujuh unit layanan.
Tujuh tersebut antara lain Dinas Kesehatan (Dinkes), Puskesmas Panggang II, Dinas Pendidikan (Dispendik), Puskesmas Rongkop, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Dari tujuh unit layanan tersebut, hanya ada dua unit yang mengalami penurunan skor kendati tidak signifikan yaitu Dinkes dan DPMPTSP.
Baca Juga
Ombudsman Apresiasi Pelayanan Publik Pemkab Sleman
Memaknai Zona Hijau Layanan Publik Perpusnas
Tujuh Instansi di Lingkungan Pemkab Bantul Terima Penghargaan dari Ombudsman
Dari dimensi pengaduan, kata dia unit pelayanan publik di OPD telah melaksanakan sebagian besar komponen variabel pengaduan, seperti kewajiban dan mekanisme serta tata cara pengelolaan pengaduan, penyediaan sarana pengaduan dan pelaksanaan penyelesaian pengaduan. “Meskipun demikian terdapat komponen yang perlu ditingkatkan, yaitu kegiatan pembinaan terhadap pengelola pengaduan secara berkala,” kata Budhi dihubungi, Kamis (29/2/2024).
Kepala Bidang Pencegahan Maladministrasi ORI DIY, Chasidin mengatakan ORI memiliki tugas untuk bertindak sebagai pengawas utamanya dalam pelayanan publik. Dia mengaku tahun 2024 menjadi tahun terakhir untuk melakukan survei kepatuhan pelayanan publik.
"Banyak sekali laporan pelayanan publik terkait penundaan laporan dan penyalahgunaan wewenang, setelah diselidiki ternyata UPT penyedia pelayanan ini tidak jelas memberikan pelayanan dan informasi kepada mereka yang meminta pelayanan," kata Chasidin.
Dia berharap dengan adanya survei dan pengawasan yang pihaknya lakukan maka tidak ada lagi pelayanan secara transaksional di seluruh DIY.
Sementara itu, Inspektur Daerah Gunungkidul, Saptoyo mengatakan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Hal tersebut sesuai ketentuan Undang-undang 25/2009 tentang Pelayanan Publik.
Salah satu kewajiban penyelenggaraan pelayanan publik, kata Saptoyo adalah memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Trans Sembada Sleman disiapkan untuk mengantisipasi kemacetan akibat perubahan mobilitas setelah jalan tol beroperasi.
Jadwal KSPN Jogja 14 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini, dengan tarif mulai Rp12.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 14 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur, mulai pukul 05.00 hingga 20.42 WIB.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, syarat perpanjangan SIM A dan C, serta rincian biaya resminya.
Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 14 September 2026, lengkap dengan lokasi pelayanan dan syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Keluarga korban Kapal Virgo Transport 8 menanti kabar di Surabaya. Ada yang masih mencari anggota keluarga, ada pula yang mendapat kabar selamat.