Advertisement
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Bakal Dihilangkan, Begini Alasan Bupati Gunungkidul

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Peternakan dan Kesehatan bakal digabungkan dengan Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul. Kebijakan ini tertuang dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kelembagaan yang baru.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntaringsih mengatakan, rencana perubahan struktur organisasi tata kerja di lingkup pemkab akan diubah. Hal ini terlihat didalam pembahasan raperda baru dengan DPRD Gunungkidul yang salah satunya membahas tentang Raperda tentang Kelembangaan.
Advertisement
Dia menjelaskan, didalam draf yang sedang dibahas, salah satunya mewacanakan menghapus keberadaan dinas peternakan dan kesehatan hewan. Rencananya, organisasi perangkat daerah (OPD) ini bakal dilebur dengan Dinas Pertanian dan Pangan.
“Masih dibahas dengan DPRD Gunungkidul,” kata Mbak Endah, sapaan akrabnya, Ahad (15/6/2025).
Menurut dia, penggabungan dilakukan karena disesuaikan dengan nomenklatur di tingkat Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Pusat. Secara kelembagaan, kata Endah, tidak ada Kementerian peternakan di tingkat Pusat atau dinas peternakan di lingkup Pemerintah DIY.
BACA JUGA: Bupati Gunungkidul Tak Ingin Gegabah Melakukan Penataan Pejabat, Begini Alasannya
“Hanya di Gunungkidul yang ada dinas peternakan. Padahal di tingkat Pusat maupun Provinsi, urusan peternakan ikut bersama dengan urusan pertanian,” katanya.
Endah tidak menampik, kondisi ini berpengaruh terhadap upaya optimalisasi penanganan antraks maupun penyakit hewan menular lainnya. Pasalnya, untuk pengajuan bantuan didalam proposal permohonan harus melampirkan kop surat dengan nama Kementerian Pertanian.
“Sedangkan di kita, kop suratnya adalah dinas peternakan, sedangkan di tingkat pusat tidak ada sehingga sulit dalam mengakses bantuan. Sebab, urusan peternakan menginduk ke pertanian, maka dinas peternakan digabung dengan pertanian dan pangan,” ungkapnya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti mengatakan, di triwulan kedua 2025, anggota DPRD dan bupati sepakat membahas tiga raperda baru. Salah satunya mengenai pembahasan rancangan perubahan struktur kelembagaan di lingkup pemkab.
“Sekarang masih dalam tahapan pembasah,” kata Ery.
Meski belum ditetapkan menjadi perda baru, tapi secara garis besar akan ada perubahan. Dia menjelaskan, OPD yang akan digabung seperti Dinas Pemuda dan Olahraga dengan Dinas Pariwisata sehingga menjadi Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga. Selain itu, juga ada Dinas Peternakan yang dilebur dengan Dinas Pertanian dan Pangan.
“Ini wajar karena memang secara nomenklatur peternakan di tingkat pusat juga menjadi bagian dari Kementerian Pertanian,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mantan Penasihat Pentagon: Perang dengan Iran Berpotensi Menyeret AS ke perang Dunia III
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI di Jogja Hari Ini ke Bandara YIA, Purworejo hingga Kebumen
- Jadwal Kereta Bandara Jogja Hari Ini, Minggu 15 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini, Minggu 15 Juni 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Kutoarjo
- Cek Cuaca Hari Ini di Jogja, Minggu 15 Juni 2025, Hujan Ringan Siang Ini
- Jadwal DAMRI Rute Jogja-Semarang Hari Ini
Advertisement
Advertisement