Advertisement
Innalillahi! Pejalan Kaki Tewas Setelah Ditabrak Motor Dua Kali di Jalan Wates

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang pejalan kaki yang belum diketahui identitasnya meninggal dunia di lokasi kejadian setelah ditabrak motor dua kali di Jalan Jogja-wates, Dusun Kalakan, Argorejo, Sedayu, Bantul.
Jenazah korban berjenis kelamin laki-laki tersebut saat ini berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY.
Advertisement
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan kecelakaan lalu lintas terjadi antara sepeda motor merek Honda Vario dengan Nomor Polisi AB 2528 TL, sepeda motor Honda Revo dengan AB 2489 QS, dan pejalan kaki.
"[Kecelakaan terjadi] Pada Minggu, (3/3/2024) sekitar pukul 01.00 WIN di Jalan Wates depan Astra Dusun Kalakan, Argorejo, Sedayu," katanya Senin (4/3/2024).
Jeffry menjelaskan kecelakaan tersebut terjadi saat sepeda motor merek Honda Vario dengan AB 2528 TL yang dikendarai oleh RS, 35, warga Nanggulan, Kulonprogo melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), RS menabrak pejalan kaki yang berjalan di depanya.
BACA JUGA: Catat! 4-17 Maret, Polres Bantul Gelar Operasi Keselamatan Progo 2024
Kemudian pejalan kaki tersebut terpental ke arah kanan, selang beberapa saat dari arah timur ke barat melaju juga seorang berinisial FUN, 23, warga Kutoarjo, Purworejo mengendari sepeda motor merek Honda Revo AB 2489 QS.
Menurut Jeffry, FUN kurang konsentrasi dalam berkendara, sehingga kendaraannya menabrak pejalan kaki yang sudah tergeletak di jalan dan terjadilah kecelakaan lalu lintas.
Akibat kecelakaan tersebut RS mengalami luka lecet-lecet pada tangan dan kaki, sementara FUN mengalami lecet pada tangan dan kaki.
Kemudian pejalan kaki Mr. X yang identitasnya masih dalam lidik mengalami luka patah kaki kanan dan kiri di bawa meninggal dunia di TKP, yang lantas dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ramai-ramai Kementerian Lembaga Minta Tambah Anggaran: Kejaksaan Ajukan Rp18,5 Triliun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Hari Sosial dan Kasih Sayang, Muslimat NU Kuatkan Ukhuwah di Bulan Mulia
- Bantul Akan Membangun Tempat Pengolahan Sampah Baru di Bawuran Pleret, Ini Lokasinya
- Kasus Mas-mas Pelayaran: Polisi Tegaskan Driver Ojol Pengantar Makanan Hanya Telat 5 Menit
- Kalurahan Tegalpanggung Jogja Kelola Sampah Organik dengan Biopori
- Rental Motor di Sleman Kebanjiran Order Saat Libur Panjang
Advertisement
Advertisement