Advertisement
Saksi Menolak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi, Ini Kata Ketua DPC PDIP Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—DPC PDIP Bantul akhirnya angkat bicara terkait dengan langkah saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar-Mahfud yang tidak mau menandatangani hasil rekapitulasi suara di tingkat kapanewon sampai kabupaten.
Mereka enggan menandatangani hasil rekapitulasi karena memiliki satu nurani dan melihat banyaknya kejanggalan pada Pemilu 2024.
Advertisement
“Jadi saksi PPK dan saksi KPU di Bantul ada 34 saksi untuk PPK, KPU 1 saksi untuk presiden. Ini memang kemarin dapat laporan semua saksi tidak tanda tangani untuk pilpres,” kata Ketua DPC PDIP Bantul Joko Budi Purnomo, Rabu (6/3/2024).
Pihak DPC, kata Joko pun telah menanyakan kepada saksi terkait keputusan tidak menandatangani hasil rekapitulasi suara di tingkat kapanewon dan kabupaten.
“Mereka mempunyai satu nurani ya, kenapa tak mau tanda tangan karena pemilu 2024 mereka melihat termasuk kita banyak hal-hal yang mengalami kejanggalan dan agak ugal-ugalan gitu. Khususnya di pilpes,” lanjut Joko.
Faktanya, ungkap Joko, pihak pengamat dan pengawas juga tak bisa melakukan penghentian terhadap sistem atau pola Pemilu di Bantul. Padahal, sudah banyak kejanggalan yang dilaporkan ke Bawaslu Bantul.
“Faktanya tak ada penyelesaian, seperti yang diharapkan pelapor. Sehingga ini yang membuat mereka tak mau tanda tangan,” ucap Joko.
BACA JUGA: Buang Sampah di Timur Gembira Loka, Warga Ditangkap Satpol PP Bantul
Di samping itu, diakui oleh Joko, ada arahan dari DPP dan tim pemenangan paslon 03 dari pusar. “Namun, ini juga bukan semata-mata karena perintah, tapi harus dicermat di masing-masing wikayah,” terang Joko.
Ketua KPU Bantul, Joko Santosa mengakui jika saksi dari pasangan Ganjar-Mahfud tidak mau menandatangani hasil rekapitulasi suara pemilihan presiden-wakil presiden 2024 tingkat kabupaten karena menjalankan arahan dari TPN pusat. Saksi itu, kata Joko, mengikuti proses, dan tertera di daftar hadir. “Hanya tidak mau tanda tangan hasilnya. Tapi, mereka sudah menerima hasil rekapitulasi itu," katanya.
Atas kondisi tersebut, Joko mengaku tidak memengaruhi proses rekapitulasi tingkat kabupaten. KPU tetap memasukan hal itu dalam catatan kejadian khusus. “Dan, ini tidak masalah. Tetap berlanjut,” ucap Joko.
Berhak Raih Kursi Ketua DPRD Bantul
Di sisi lain, Joko mengungkapkan, berdasarkan hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten yang digelar Rabu hingga Jumat (28-1/3/2024) malam, dan SK KPU Bantul No.312/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Bantul 2024, dari 629.465 suara sah, PDIP berhasil meraih 165.118 suara (suara terbanyak).
Sedangkan di tempat kedua ada PKB dengan 95.541 suara, disusul Partai Gerindra dengan 72.513 suara, PKS dengan 64.405 suara, Partai Golkar dengan 59.173 suara.
Jumlah tersebut berbanding lurus dengan perolehan kursi partai di DPRD Bantul. Di mana, PDIP Bantul meraih 12 kursi, disusul PKB dengan 7 kursi, Gerindra 6 kursi, PKS dengan 6 kursi dan Golkar dengan 6 kursi.
“Ya, jika masih mengacu kepada peraturan ketentuan pemerintah dan undang-undang maka kami punya hak untuk menduduki pimpinan DPRD, sesuai dengan tata urutan perolehan kursi. Jadi otomatis jika tidak ada perubahan, PDIP akan menduduki posisi ketua DPRD Bantul lagi,” kata Joko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya Jurusan Malioboro ke Parangtritis Minggu 17 Agustus 2025
- Jadwal KA Bandara YIA Xpress Minggu 17 Agustus 2025: Stasiun Tugu, Wates dan YIA
- Prakiraan Cuaca di Hari Kemerdekaan RI ke-80: Seluruh DIY Cerah
- Jadwal KA Bandara Minggu 17 Agustus 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu
- Jadwal Kereta Api Prameks Minggu 17 Agustus 2025
Advertisement
Advertisement