Advertisement
OJK DIY Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Masyarakat Diingatkan Bijak Gunakan Pinjol
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di kawasan Jogja Expo Center (JEC), Minggu (17/8/2025)./ Harian Jogja. - Kiki Luqman
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di kawasan Jogja Expo Center (JEC), Minggu (17/8/2025).
Kepala OJK DIY, Eko Yunianto, hadir menjadi pembina upacara sekaligus menyampaikan pesan kebangsaan dan literasi keuangan kepada masyarakat.
Advertisement
Dalam kesempatan tersebut, Eko menegaskan bahwa usia ke-80 tahun kemerdekaan Indonesia harus menjadi momentum memperkuat kebersamaan dalam menghadapi tantangan bangsa.
“Harapannya tentunya dengan ulang tahun yang ke-80 kemerdekaan ini, Indonesia semakin maju ke depan. Karena bagaimanapun tantangan yang dihadapi bangsa ini semakin banyak. Untuk itu perlu adanya kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat menuju Indonesia Emas tahun 2045,” ungkapnya.
Selain menyampaikan harapan bagi kemajuan bangsa, Eko juga menyoroti pentingnya literasi keuangan yang bijak, terutama dalam penggunaan pinjaman online (pinjol). Menurutnya, perkembangan teknologi keuangan memang memberikan kemudahan, namun masyarakat harus cermat dalam memilih layanan yang digunakan.

“Kalau terkait dengan pinjaman online, tentunya masyarakat agar menggunakanlah secara bijak. Kalaupun menggunakan pinjaman online, pilihlah yang legal, yaitu berasal dari industri jasa keuangan yang berizin dari OJK,” jelasnya.
Eko menambahkan, pinjaman online sebaiknya digunakan untuk kepentingan produktif, bukan konsumtif. “Kalaupun masyarakat ingin menggunakan itu, gunakanlah untuk sektor yang produktif. Jangan untuk konsumtif, apalagi untuk gaya hidup,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa kesadaran masyarakat dalam memilih produk keuangan formal sangat penting. Hal ini demi terciptanya ekosistem keuangan yang sehat sekaligus melindungi masyarakat dari risiko pinjol ilegal. “Tidak hanya menggunakan pinjol, tapi mari gunakan produk dan layanan jasa keuangan dari industri jasa keuangan yang formal, berizin dari OJK,” tutupnya.
OJK DIY berharap momen peringatan HUT ke-80 RI tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga pengingat pentingnya membangun bangsa yang kuat, maju, dan sejahtera dengan dukungan ekosistem keuangan yang aman serta bertanggung jawab.
Caption foto: Suasana upacara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di kawasan Jogja Expo Center (JEC), Minggu (17/8/2025). Kiki Luqman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pantai Parangtritis Menjadi Lokasi Edukasi Selancar bagi Pemula
- Kraton Jogja Dorong Konservator Masa Depan lewat Pawiyatan Konservasi
- Fasilitas Kesehatan Terdampak Bencana Mulai Pulih Bertahap
- Canter Bus Bisa Jadi Andalan Angkutan Wisata Jogja-Solo
- UPN Beri Penghargaan untuk Suryo, Dinilai Ciptakan Lapangan Kerja
Advertisement
Advertisement




