Advertisement
Adhoc Pilkada Bantul Dibentuk Mulai Pertengahan April
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—KPU dan Bawaslu Bantul memastikan mulai membentuk badan adhoc seperti pengawas kecamatan, PPK hingga penyelenggara di tingkat kalurahan pada pertengahan April.
Hal ini sesuai dengan PKPU No 2/ 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota 2024.
Advertisement
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan tahapan yang dilakukan pihaknya saat ini masih sebatas persiapan. Sedangkan tahapan pembentukan badan adhoc seperti panwascam dan panwas di tingkat kalurahan di tingkat kapanewon baru akan digelar 17 April 2024.
“Sementara teman-teman panwas yang bertugas di Pemilu 2024 akan selesai April. Soal panwas yang bertugas di Pilkada nanti, memang ada dua opsi yakni rekuitmen dan evaluasi kinerja terhadap panwas yang bekerja saat Pemilu,” kata Didik, Kamis (7/3/2024).
Akan tetapi, lanjut Didik, sampai saat ini belum ada keputusan dari Bawaslu RI terkait apakah akan dilakukan rekuitmen atau evaluasi kinerja terhadap panwas di tingkat kapanewon dan kalurahan. “Jadi kami masih menunggu saja keputusan dari Bawaslu RI nanti soal hal itu,” papar Didik.
Sementara Ketua KPU Bantul, Joko Santosa mengatakan saat ini pihaknya telah membuka pendaftaran untuk pemantau Pilkada 2024. Saat ini, KPU Bantul tengah menyiapkan SK Juknis jadwal dan tahapan, hari dan tanggal pemungutan dna perhitungan suara Pilkada. “Ini yang sedang kami siapkan. Untuk pembentukan adhoc PPK, PPS dan KPPS akan kami mulai 17 April 2024, sesuai dengan PKPU 2/2024,” katanya.
Anggaran
Sementara disinggung mengenai anggaran untuk pelaksanaan Pilkada, baik KPU maupun Bawaslu Bantul mengaku tidak ada masalah.
KPU Bantul mendapatkan dana hibah dari Pemkab Bantul sebesar Rp38,6 miliar. Jumlah dana tersebut, dinilai Joko cukup untuk pembiayaan Pilkada 2024.
BACA JUGA: Badan Adhoc Pilkada Sleman Dibentuk Setelah Lebaran
Sedangkan dari jumlah tersebut, 40% saat ini telah dicairkan pada termin pertama. “Dan anggaran 40 persen dari alokasi dana hibah itu saat ini sudah ada di rekening KPU Bantul,” kata Joko.
Menurut Joko, anggaran Rp15,4 miliar yang dicairkan pada termin pertama tersebut sudah bisa digunakan untuk pelaksanaan tahapan Pilkada 2024. Hal ini mengacu kepada PKPU 2/2024. “Namun, tahapannya sekarang kan belum gunakan anggaran,” jelas Joko.
Sementara untuk Bawaslu, Didik menambahkan, pihaknya mendapatkan dana hibah untuk Pilkada dari Pemkab Bantul senilai Rp13,5 miliar. Dari jumlah tersebut, 40 persen telah dicairkan pada termin pertama. “Kurang lebih Rp5 miliar telah cair. Meskipun saat inj belum bisa digunakan. Karena kami masih jalankan tahapan Pemilu 2024,” ucap Didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kenalkan Keindahan Pantai Wilayah Barat, Festival Kuliner Mataraman 2024 Digelar di Pantai Baru Bantul
- Bus Rombongan Study Tour Sleman Kecelakaan di Bali, Disdik Pastikan Seluruh Penumpang Selamat
- Sultan Ingatkan Lurah Manfaatkan TKD Untuk Kesejahteraan Masyarakat Desa, Bukan Keuntungan Pribadi
- Waspada Kekeringan, BPBD Kulonprogo Siapkan 60 Tangki Air dan Armada Tambahan
- Larangan Kegiatan Study Tour Sudah Berdampak ke Wisata Gunungkidul
Advertisement
Advertisement