Advertisement

Rejowinangun Dicanangkan Jadi Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak

Alfi Annisa Karin
Jum'at, 08 Maret 2024 - 01:07 WIB
Anisatul Umah
Rejowinangun Dicanangkan Jadi Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak Pencanangan Kelurahan Rejowinangun sebagai kelurahan ramah perempuan dan anak beberapa waktu lalu / Dokumentasi Pemkot Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kelurahan Rejowinangun, Kemantren Kotagede menjadi kelurahan yang kembali diresmikan oleh Pemkot Jogja sebagai Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA). Pencanangan ini dilakukan berbarengan dengan pengukuhan 12 Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA).

Lurah Rejowinangun Handani Bagus Setyarso menuturkan relawan akan menjadi mitra dan ujung tombak upaya antisipasi terjadinya masalah terkait perempuan dan anak. Deklarasi KRPPA dan pengukuhan Relawan SAPA yang telah dilaksanakan juga diharapkan dapat menjamin pemenuhan hak anak dan perempuan.

Advertisement

"Sehingga, nantinya tak ada permasalahan terkait anak dan perempuan yang terjadi di Kelurahan Rejowinangun. Memberikan kesadaran ke masyarakat terkait pentingnya perlindungan kepada anak dan perempuan," ujar Handani.

Sekretaris DP3AP2KB Kota Jogja Sarmin menuturkan kekerasan di Kota Jogja kebanyakan dialami perempuan dan anak. Untuk itu, mengatasi dan mencegah permasalah perempuan dan anak merupakan komitmen bersama.

BACA JUGA: Kirab Trunajaya Awali Peringatan 35 Tahun Bertakhtanya Sultan HB X dan GKR Hemas

Sarmin menuturkan KRPAA adalah kelurahan yang mengintegrasikan program perlindungan pemberdayaan perempuan serta program perlindungan dan pemenuhan hak anak. Semua ptogram pembangunan yang terkait dengan perencanaan dan penganggaran, semua akan berbasis pada pengarusutamaan gender serta kepedulian terhadap perempuan dan anak.

Dari 10 indikator, Sarmin memastikan semua nilai telah terpenuhi. Beberapa di antaranya keberadaan kelompok usaha perempuan, forum anak, tempat pengaduan bagi anak dan perempuan yang mengalami kekerasan, serta ada tidaknya pekerja anak dan perkawinan anak.

"Dari sepuluh item yang dipersyaratkan untuk KRPPA, kebetulan dari Kelurahan Rejowinangun sudah terpenuhi. Rejowinangun kita canangkan yang kedua sebagai KRPPA setelah pada 2023 kemarin kita canangkan KRPPA untuk Giwangan,” ujar Sarmin. (Alfi Annissa Karin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Konsumsi Sabu, Artis Rio Reifan Ditetapkan Tersangka

News
| Senin, 29 April 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement