Advertisement
Kronologi Seorang Warga Gunungkidul Suspek Antraks

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Gunungkidul menerima laporan adanya satu warga Gunungkidul, tepatnya Padukuhan Kayoman, Kalurahan Serut, Gedangsari berinisial SU suspek antraks. Laporan tersebut diterima pada Kamis (7/3/2024).
Kepala DPKH Gunungkidul, Wibawanti Wulandari mengatakan kejadian berawal pada dua pekan sebelumnya atau tanggal 24 Februari 2024 ketika warga berinisial Su menerima potongan daging kambing dari pria berinisial Wa, warga Sleman.
Advertisement
“Tapi apakah kondisi kambing itu mati dulu baru disembelih atau lemes baru disembelih yang jelas kemudian dibawa Pak Su ke rumah, Gunungkidul,” kata Wibawanti ditemui di kantornya, Jumat (8/3/2024).
Kambing tersebut kemudian dikuliti dan dagingnya dibagi ke beberapa orang. Pada Kamis 7 Maret 2024, sapi dan dua kambing milik Su yang berada di Kapanewon Gedangsari mati. Sapi tersebut sempat disembelih namun tidak jadi dikonsumsi karena ada perasaan ragu dan takut karena Su telah lebih dulu jatuh sakit. Baik sapi maupun dua kambing akhirnya dikubur.
“Sehari sebelumnya pada 6 Maret, menurut hasil survei teman-teman, Pak Su sakit. Sapi yang disembelih sehari setelahnya tidak jadi dikonsumsi tapi dikubur. Siangnya ada kambing mati dan dikubur,” katanya.
Saat ini, DPKH Gunungkidul telah memberikan antibiotik dan vitamin pada kambing yang masih hidup di sekitar rumah Su. Formalin juga telah ditebar di titik-titik tempat pengulitan kambing. Bahkan di tempat Pak Wa, Sleman juga disiram formalin.
BACA JUGA: BREAKING NEWS:Kasus Antraks Kembali Ditemukan di Gunungkidul, Dinkes Terjunkan Tim Survei
Wibawanti tidak dapat mengatakan apakah kejadian kali ini merupakan antraks. Pasalnya, perlu uji laboratorium dari Ballai Besar Veteriner (BBVet) Wates. Sampel darah sapi dan tanah bekas pengulitan kambing juga telah dikirim. “Tinggal menunggu hasil dari BBVet Wates,” ucapnya.
Lebih jauh dia menegaskan hewan yang telah mati seharusnya tidak disembelih dan dikonsumsi atau jamak disebut praktik brandu. Termasuk juga menjual daging tersebut juga dilarang. Wibawanti menjelaskan bakteri yang terkena oksigen maka dapat membungkus diri selama minimal 40 tahun.
“Tidak hanya antraks. Semua daging tidak sehat atau dari hewan sakit kan tidak memenuhi syarat atau tidak dapat dikonsumsi,” lanjutnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinkes Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari Dinkes Sleman pada Kamis 7 Maret 2024 terkait pasien asal Gunungkidul yang dirawat di RSUD Prambanan. Sementara ini, pasien tersebut suspek antraks.
“Kalau tanggal masuk pasien ke rumah sakit saya belum tahu pastinya,” kata Dewi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Mobil dan Motor di JJLS Bantul, Satu Orang Meninggal Dunia
- Perayaan Paskah 2025, Ribuan Polisi di Kota Jogja Jaga Ketat 59 Tempat Ibadah
- Sepanjang Triwulan Pertama 2025 Ada 65 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Bantul
- Tebing Breksi Hanya Andalkan Live Music Untuk Tingkatkan Angka Kunjungan Wisatawan
- Bupati Gunungkidul Minta Aturan Kompensasi Ternak Mati Segera Dirampungkan
Advertisement