Bawaslu Bantul Serahkan Bantuan untuk Pengawas Pemilu yang Tertimpa Musibah
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul menyerahkan santunan kepada pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) yang terkena musibah kecelakaan saat bertugas pada Pemilu 2024.
Koordinator Divisi SDM Bawaslu Bantul, Sri Hartati mengatakan santunan diberikan kepada sembilan pengawas Pemilu dengan kategori yang beragam. Terdiri atas 1 orang pengawas TPS yang meninggal pada saat bertugas atas nama Anggit Nur Ihsan, kemudian 3 orang pengawas Pemilu yang mengalami kecelakaan pada saat menjalankan tugas. Selain itu ada 5 orang pengawas TPS yang rawat inap setelah melakukan pengawasan di hari pemungutan suara 14 Februari yang lalu.
Advertisement
BACA JUGA : 3 Anggota KPPS dan 1 Panwaslu di Sulsel Dilaporkan Meninggal Dunia Karena Kelelahan
Pengawas Pemilu yang mengalami kecelakaan kerja ini tersebar di 7 kecamatan yaitu Kasihan, Sedayu, Pandak, Sewon, Imogiri, Piyungan dan Dlingo. "Besaran santunan yang diberikan kepada pengawas Pemilu yang meninggal totalnya Rp46 juta, terdiri dari Rp36 juta untuk santunan kematian dan Rp10 juta untuk biaya pemakaman," katanya, Jumat (8/3/2024) di Kasihan, Bantul.
Sedangkan untuk seorang dengan kategori luka berat mendapatkan santunan sebesar Rp12 juta sedangkan tujuh orang pengawas pemilu dikategorikan luka sedang mendapatkan santunan sebesar Rp8 juta per orang.
Sri Hartati menegaskan proses pemberiaan santunan ini sudah mengacu pada Keputusan Bawaslu RI nomor 11/HK.01.00/K1/11/2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Santunan Kecelakaan Kerja Ad Hoc dalam Melaksanakan Tugas dan Kewajiban Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menambahkan proses pemberian santunan ini telah melalui proses verifikasi dengan melibatkan tim medis dari Dinas Kesehatan Bantul. "Verifikasi ini untuk menentukan layak tidaknya pengawas Pemilu tersebut mendapatkan santunan kecelakaan kerja," katanya.
Dari hasil verifikasi oleh tim Bawaslu, 9 pengawas pemilu yang mendapatkan santunan memang mengalami kecelakaan kerja pada saat yang bersangkutan menjalankan tugas dalam rangka pengawasan. Salah satunya adalah almarhum Anggit Nur Ihsan, Pengawas TPS 35 Jadan Kasihan Bantul yang meninggal tertimpa dahan pohon di ringroad Selatan sesaat setelah melakukan koordinasi pengawasan di kantor panwascam Kasihan.
Pada saat itu hujan lebat dan secara tiba-tiba ada dahan pohon yang patah dan mengenai korban yang sedang melintas. Korban meninggal setelah mendapatkan perawatan dari RSUD Panembahan Senopati Bantul. Selain itu ada 5 orang pengawas TPS yang dirawat di rumah sakit karena mengalami kelelahan setelah melakukan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara 14 Februari yang lalu.
"Rata-rata pengawas TPS ini menjalani rawat inap selama 4 hari dikarenakan kondisi yang kelelahan dan ada yang mengalami diare setelah bertugas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Transfer Tahanan Mary Jane, Menteri Supratman Sebut Prabowo Sudah Berikan Lampu Hijau
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Senin 25 November 2024
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Senin 25 November 2024
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Senin 25 November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Senin 25 November 2024
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Senin 25 November 2024
Advertisement
Advertisement