Skandal Data Riset di China, 4 Ilmuwan Top Dicopot Kampus
Empat ilmuwan senior China dicopot setelah ditemukan manipulasi data penelitian. Kasus ini memicu sorotan terhadap integritas riset dan tekanan publikasi akadem
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widhyana bersama Kanit Rekrim Polsek Banguntapan Iptu Imam Sutrisna saat menunjukkan barang bukti pencurian kotak amal di Mapolsek Banguntapan, Selasa (12/3/2024) / Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang pria asal Kabupaten Cilacap, Khadikun, 38, melakukan aksi pencurian kotak amal di Musala Al Hikmah, Banguntapan. Parahnya, uang hasil curian dari kotak amal itu digunakan untuk judi online.
Kanit Rekrim Polsek Banguntapan Iptu Imam Sutrisna mengungkapkan, Khadikun ditangkap oleh warga pada Kamis (15/2/2024) saat mencuri kotak amal di Musala Al Hikmah, Banguntapan.
"Jadi ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Banguntapan," katanya, saat ungkap kasus di Mapolsek Banguntapan, Selasa (12/3/2024).
Dari pengakuan sementara, lanjut Imam, pelaku telah melakukan pencurian kotak amal di empat lokasi berbeda. Sedangkan uang yang digunakan untuk judi online.
"Jadi pelaku ini bukan orang Jogja. Dia ini lihat dulu di google maps lokasi musala ataupun masjid. Sekiranya aman, dia akan meluncur dengan menggunakan jasa ojek online," lanjut Imam.
Imam mengungkapkan dari penelusuran pihaknya, Khadikun ini ternyata adalah seorang residivis. "Kasus pengelapan kendaraan bermotor, beberapa waktu lalu. Jadi pelaku memang seorang residivis," ucap Imam.
Sementara dihadapan awak media, Khadikun mengakui jika uang yang didapatkan dari mencuri kotak amal digunakan untuk judi online.
"Buat judi slot [online]. Saya awalnya coba-coba saja. Karena memang belum dapat pekerjaan, dan sementara saya tinggal di daerah Malioboro," jelas Khadikun.
Lebih lanjut Imam mengungkapkan, peristiwa pencurian kotak amal di Mushola Al Hikmah terungkap berawal dari keberadaan saksi Suhartinah pada Kamis (15/2/2024) pada pukul 09.00 WIB pergi belanja ke warung. Saat itu saksi melewati depan Mushola Al Hikmah dan melihat ada sepasang sandal, dan pada saat pulang dari belanja saksi melihat ada seorang laki-laki berada dipojok kamar mandi dekat tempat sampah sambil memegang sapu lidi.
"Setelah masuk rumah, beberapa saat kemudian saksi kepikiran terhadap orang tak dikenal yang berada di Mushola tadi. Saksi kemudian mengecek di Mushola dan masih mendapati sandalnya masih ada namun orangnya dicek dikamar mandi tidak ada," kata Imam.
Saksi kemudian masuk kedalam serambi Mushola, dan melihat didalam Mushola melalui kaca jendela. Saat itu terlihat ada orang yang tak dikenal sedang jongkok didekat kotak amal sambil memasukkan lidi kedalam kotak amal tersebut untuk mengambil uang yang ada didalamnya. Atas kejadian tersebut saksi menghubungi saksi lainnya yang kemudian bersama-sama mengamankan pelaku dan uang senilai Rp452.000, yang diambilnya.
"Atas tindakannya tersebut, pelaku kami jerat dengan pasal 363 Ayat 1 ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun," ucap Imam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Empat ilmuwan senior China dicopot setelah ditemukan manipulasi data penelitian. Kasus ini memicu sorotan terhadap integritas riset dan tekanan publikasi akadem
Kebocoran pipa gas Pertamina EP di Babelan, Bekasi, berhasil ditangani kurang dari 90 menit. Aliran gas dihentikan untuk cegah risiko lanjutan.
Jadwal KRL Solo–Jogja Senin 8 Juni 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Yogyakarta. Cek jam keberangkatan dan tarif terbaru Rp8.000.
Kemdiktisaintek dan IRD Prancis memperkuat kolaborasi riset melalui skema pendanaan bersama untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Rencana BI menaikkan remunerasi kas pemerintah dinilai dapat membantu menekan biaya utang negara dan menjaga stabilitas rupiah.
Marc Marquez menjuarai MotoGP Hungaria 2026 setelah mengalahkan Pedro Acosta. Kemenangan ini membuat peluangnya di klasemen semakin terbuka.