Tren Baju Sekali Pakai di China Tuai Sorotan Lingkungan
Tren baju sekali pakai untuk liburan di China viral. Murah dan praktis, tetapi memicu kekhawatiran soal sampah tekstil.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widhyana bersama Kanit Rekrim Polsek Banguntapan Iptu Imam Sutrisna saat menunjukkan barang bukti pencurian kotak amal di Mapolsek Banguntapan, Selasa (12/3/2024) / Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang pria asal Kabupaten Cilacap, Khadikun, 38, melakukan aksi pencurian kotak amal di Musala Al Hikmah, Banguntapan. Parahnya, uang hasil curian dari kotak amal itu digunakan untuk judi online.
Kanit Rekrim Polsek Banguntapan Iptu Imam Sutrisna mengungkapkan, Khadikun ditangkap oleh warga pada Kamis (15/2/2024) saat mencuri kotak amal di Musala Al Hikmah, Banguntapan.
"Jadi ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Banguntapan," katanya, saat ungkap kasus di Mapolsek Banguntapan, Selasa (12/3/2024).
Dari pengakuan sementara, lanjut Imam, pelaku telah melakukan pencurian kotak amal di empat lokasi berbeda. Sedangkan uang yang digunakan untuk judi online.
"Jadi pelaku ini bukan orang Jogja. Dia ini lihat dulu di google maps lokasi musala ataupun masjid. Sekiranya aman, dia akan meluncur dengan menggunakan jasa ojek online," lanjut Imam.
Imam mengungkapkan dari penelusuran pihaknya, Khadikun ini ternyata adalah seorang residivis. "Kasus pengelapan kendaraan bermotor, beberapa waktu lalu. Jadi pelaku memang seorang residivis," ucap Imam.
Sementara dihadapan awak media, Khadikun mengakui jika uang yang didapatkan dari mencuri kotak amal digunakan untuk judi online.
"Buat judi slot [online]. Saya awalnya coba-coba saja. Karena memang belum dapat pekerjaan, dan sementara saya tinggal di daerah Malioboro," jelas Khadikun.
Lebih lanjut Imam mengungkapkan, peristiwa pencurian kotak amal di Mushola Al Hikmah terungkap berawal dari keberadaan saksi Suhartinah pada Kamis (15/2/2024) pada pukul 09.00 WIB pergi belanja ke warung. Saat itu saksi melewati depan Mushola Al Hikmah dan melihat ada sepasang sandal, dan pada saat pulang dari belanja saksi melihat ada seorang laki-laki berada dipojok kamar mandi dekat tempat sampah sambil memegang sapu lidi.
"Setelah masuk rumah, beberapa saat kemudian saksi kepikiran terhadap orang tak dikenal yang berada di Mushola tadi. Saksi kemudian mengecek di Mushola dan masih mendapati sandalnya masih ada namun orangnya dicek dikamar mandi tidak ada," kata Imam.
Saksi kemudian masuk kedalam serambi Mushola, dan melihat didalam Mushola melalui kaca jendela. Saat itu terlihat ada orang yang tak dikenal sedang jongkok didekat kotak amal sambil memasukkan lidi kedalam kotak amal tersebut untuk mengambil uang yang ada didalamnya. Atas kejadian tersebut saksi menghubungi saksi lainnya yang kemudian bersama-sama mengamankan pelaku dan uang senilai Rp452.000, yang diambilnya.
"Atas tindakannya tersebut, pelaku kami jerat dengan pasal 363 Ayat 1 ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun," ucap Imam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tren baju sekali pakai untuk liburan di China viral. Murah dan praktis, tetapi memicu kekhawatiran soal sampah tekstil.
Jadwal Commuter Line Prameks Yogyakarta-Kutoarjo Selasa 8 September 2026. 5 perjalanan dari Jogja dan 5 dari Kutoarjo. Cek jadwal lengkap di sini.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 8 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jadwal lengkap Yogyakarta-Palur dan tarif KRL Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 8 September 2026 lengkap 12 perjalanan dari Palur. Cek waktu kedatangan di 12 stasiun, aturan pembayaran, dan info perubahan jadwal
Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Bendung, Semin berencana memeperluas kawasan Lumbung Mataraman dari semula 1,2 hektare menjadi 2,2 hektare untuk menyasar MBG.
Janice Tjen mengaku bersyukur kembali tampil di US Open 2026 meski langkahnya di nomor ganda putri terhenti usai kalah dari Aldila Sutjiadi.