Curanmor di Semin Terungkap, Pelaku Ditangkap Saat COD Motor Curian
Polsek Semin mengungkap kasus curanmor di Gunungkidul. Pelaku asal Ngawen ditangkap saat hendak menjual motor curian seharga Rp1,5 juta melalui transaksi COD.
Polisi. - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Polresta Sleman menerjunkan 258 personel untuk melakukan patroli selama Bulan Puasa. Diharapkan adanya kegiatan ini maka situasi keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) bisa tetap terjaga.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Lindawati Wulandari mengatakan, jajaran polresta bersama dengan polsek membentuk 43 tim untuk melakukan patroli selama Bulan Ramadhan. Total personel yang diterjunkan mencapai 258 petugas dilibatkan dalam kegiatan ini.
Menurut dia, selama Puasa ada beberapa kerawanan mulai dari usai pelaksanaan Salat Tarawih hingga jelang makan sahur. Upaya pencegahan untuk menjaga kambtibamas dengan membentuk tim patroli wilayah hukum Sleman.
“Ada 43 tim yang dibentuk dan tim ini setiap malamnya melakukan patroli kambtibmas,” kata Linda kepada wartawan, Selasa (12/3/2024).
Dia menjelaskan, pola patroli yang dijalankan dengan preventive strike. Metode ini dilakukan dengan serangkaian kegiatan mulai dari razia selektif terhadap kendaraan atau rombongan premotor yang dicurigai untuk diperiksa.
Selain itu, juga dengan cara mendatangi tempat-tempat nongkrong anak-anak atau remaja hingga dini hari. Kegiatan ini disinyalir dapat menimbulkan kerawanan kamtibmas sehingga perlu dilaksankan upaya pencegahan.
“Akan ada penindakan atas tindak lanjut dengan penangkapan apabila diketeukan barang terlarang, berbahaya seperti narkoba maupun senjata tajam,” katanya.
Linda berharap dengan upaya pencegahan ini, maka pelaksanaan Bulan Ramadhan di Kabupaten Sleman berjalan dengan aman, lancar dan tanpa adanya gangguan kamtibmas. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengurangi risiko tindak pidana kejahatan.
“Mari kita ciptakan situasi Bulan Ramadhan yang aman dan nyaman penuh berkah,” katanya.
Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi mengatakan, ada pembatasan jam operasional tempat hiburan di Sleman. Kebijakan mengacu pada Perbup No.12/2023 tentang Pelaksanaan Usaha Hiburan, Spa, Gamenet, Rumah Makan, Restoran, Hotel dan Pusat Perbelanjaan pada Bulan Ramadhan serta Hari Raya Idul Fitri.
“Aturan tutup hanya tiga hari di awal Ramadhan dan saat Lebaran. Selain itu, boleh buka meski dengan jam operasional yang dibatasi,” kata Shavitri.
Menurut dia, peraturan ini sudah diinformasikan kepada pemilik usaha di Sleman. Untuk memastikan efektivitas dari kebijakan pembatasan operasional selama Puasa, akan ada upaya monitoring secara berkala. “Masyarakat juga dapat berperan dengan melaporkan apabila ada yang melanggar dari aturan tersebut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polsek Semin mengungkap kasus curanmor di Gunungkidul. Pelaku asal Ngawen ditangkap saat hendak menjual motor curian seharga Rp1,5 juta melalui transaksi COD.
Cuaca DIY 18 Juni 2026 didominasi cerah, namun BMKG ingatkan potensi udara kabur dan perubahan cuaca lokal.
Jadwal Macau Open 2026 hari ini, tujuh wakil Indonesia termasuk Bagas Shujiwo, Leo/Daniel dan Tiwi/Fadia berburu tiket perempat final.
Lima kebiasaan sehari-hari seperti duduk terlalu lama, kurang tidur, dan konsumsi garam berlebih dapat meningkatkan risiko penyakit jantung.
Cadence memperkenalkan ChipStack AI Super Agent Level-5 yang mampu merancang dan memverifikasi chip secara mandiri hingga 40 kali lebih cepat.
McLaren dan Red Bull mengajukan banding ke FIA setelah penalti Pierre Gasly di GP Monako 2026 dibatalkan akibat kesalahan sistem pit lane.