Advertisement

Promo November

Cegah Kejahatan, Ratusan Polisi Disebar untuk Jaga Kamtibmas Jelang Sahur di Sleman

David Kurniawan
Selasa, 12 Maret 2024 - 17:47 WIB
Sunartono
Cegah Kejahatan, Ratusan Polisi Disebar untuk Jaga Kamtibmas Jelang Sahur di Sleman Polisi. - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Polresta Sleman menerjunkan 258 personel untuk melakukan patroli selama Bulan Puasa. Diharapkan adanya kegiatan ini maka situasi keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) bisa tetap terjaga.

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Lindawati Wulandari mengatakan, jajaran polresta bersama dengan polsek membentuk 43 tim untuk melakukan patroli selama Bulan Ramadhan. Total personel yang diterjunkan mencapai 258 petugas dilibatkan dalam kegiatan ini.

Advertisement

Menurut dia, selama Puasa ada beberapa kerawanan mulai dari usai pelaksanaan Salat Tarawih hingga jelang makan sahur. Upaya pencegahan untuk menjaga kambtibamas dengan membentuk tim patroli wilayah hukum Sleman.

“Ada 43 tim yang dibentuk dan tim ini setiap malamnya melakukan patroli kambtibmas,” kata Linda kepada wartawan, Selasa (12/3/2024).

BACA JUGA : Tol Jogja-Solo Dibuka Fungsional hingga Exit Toll Ngawen Klaten untuk Mudik Lebaran 2024, Cek Persiapannya!

Dia menjelaskan, pola patroli yang dijalankan dengan preventive strike. Metode ini dilakukan dengan serangkaian kegiatan mulai dari razia selektif terhadap kendaraan atau rombongan premotor yang dicurigai untuk diperiksa.

Selain itu, juga dengan cara mendatangi tempat-tempat nongkrong anak-anak atau remaja hingga dini hari. Kegiatan ini disinyalir dapat menimbulkan kerawanan kamtibmas sehingga perlu dilaksankan upaya pencegahan.

“Akan ada penindakan atas tindak lanjut dengan penangkapan apabila diketeukan barang terlarang, berbahaya seperti narkoba maupun senjata tajam,” katanya.

Linda berharap dengan upaya pencegahan ini, maka pelaksanaan Bulan Ramadhan di Kabupaten Sleman berjalan dengan aman, lancar dan tanpa adanya gangguan kamtibmas. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengurangi risiko tindak pidana kejahatan.

“Mari kita ciptakan situasi Bulan Ramadhan yang aman dan nyaman penuh berkah,” katanya.

Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi mengatakan, ada pembatasan jam operasional tempat hiburan di Sleman. Kebijakan mengacu pada Perbup No.12/2023 tentang Pelaksanaan Usaha Hiburan, Spa, Gamenet, Rumah Makan, Restoran, Hotel dan Pusat Perbelanjaan pada Bulan Ramadhan serta Hari Raya Idul Fitri.

“Aturan tutup hanya tiga hari di awal Ramadhan dan saat Lebaran. Selain itu, boleh buka meski dengan jam operasional yang dibatasi,” kata Shavitri.

Menurut dia, peraturan ini sudah diinformasikan kepada pemilik usaha di Sleman. Untuk memastikan efektivitas dari kebijakan pembatasan operasional selama Puasa, akan ada upaya monitoring secara berkala. “Masyarakat juga dapat berperan dengan melaporkan apabila ada yang melanggar dari aturan tersebut,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement